Kenapa Korupsi Sulit diberantas? Pakar Bilang Sapu Kotor Masih Berada Dalam Sistem

banner 468x60

Korupsi Tak Pernah Tuntas Selama “Pemain Lama” Masih Bertahan di Lingkaran Kekuasaan

BERITABANGKA.COM – Pemberantasan korupsi kerap dielu-elukan sebagai agenda reformasi. Setiap pergantian rezim, janji itu selalu diulang.

Namun, satu kenyataan pahit terus berulang adalah korupsi sulit diberantas secara tuntas ketika para “pemain lama” masih bercokol dalam lingkaran pemerintahan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Inilah paradoks terbesar dalam upaya membersihkan negara dari kejahatan luar biasa tersebut.

Sejumlah pakar hukum di Mexico menegaskan, keberadaan aktor lama yang tumbuh, matang, dan berjejaring dalam sistem korup menjadi hambatan struktural paling serius dalam perang melawan korupsi. Mereka bagian dari ekosistem kekuasaan yang sudah mengakar.

Korupsi Adalah Sistem Kejahatan

Dalam perspektif hukum pidana modern, korupsi tidak lagi dipahami sebagai perbuatan individual semata. Ia telah berevolusi menjadi kejahatan sistemik. Artinya, korupsi hidup dan bertahan karena ditopang jaringan kekuasaan, relasi politik, dan kompromi birokrasi.

Pakar hukum tata negara Amstrong menyebut, selama aktor-aktor lama masih berada di pusat pengambilan keputusan, agenda pemberantasan korupsi hanya akan berhenti pada slogan. Mereka memahami celah hukum, menguasai mekanisme anggaran, serta memiliki pengaruh kuat untuk melemahkan institusi pengawas.

Di sinilah masalah dimulai. Negara seolah ingin membersihkan rumah, tetapi sapu kotor yang digunakan masih dipegang oleh tangan yang sama sejak lama.

“Pemain Lama” dan Lingkaran Kekuasaan

Istilah “pemain lama” bukan sekadar merujuk pada usia atau masa jabatan. Yang dimaksud adalah aktor-aktor politik dan birokrasi yang telah lama beroperasi dalam sistem yang permisif terhadap penyimpangan. Mereka tahu cara bertahan, beradaptasi, bahkan memoles diri agar tetap terlihat bersih.

Tak jarang, figur-figur ini tampil sebagai bagian dari solusi. Mereka ikut menyusun kebijakan antikorupsi, duduk di tim reformasi birokrasi, atau bahkan memimpin lembaga strategis. Namun di balik itu, relasi lama tetap dijaga, loyalitas lama tetap dipelihara.

Seorang akademisi hukum pidana pernah mengingatkan, “Sulit mengharapkan perubahan radikal dari aktor yang selama puluhan tahun menikmati keuntungan dari sistem yang rusak.”

Banyak negara, termasuk Indonesia, telah membentuk lembaga antikorupsi, memperbarui regulasi, dan memperketat sanksi pidana. Namun hasilnya sering kali tidak sebanding dengan ekspektasi publik. Salah satu penyebabnya adalah reformasi yang bersifat normatif, bukan struktural.

Regulasi bisa diperbaiki, tetapi jika pelaksana kebijakan masih orang-orang lama dengan pola pikir lama, hasilnya tetap sama. Korupsi hanya berganti wajah, modusnya semakin canggih, dan jejaknya semakin sulit dilacak.

Lebih ironis lagi, ketika upaya penegakan hukum justru berhadapan dengan intervensi kekuasaan. Penyelidikan bisa melambat, penuntutan melemah, atau kasus besar berakhir tanpa kepastian hukum. Publik pun kembali dikecewakan.

Keberadaan pemain lama juga memicu konflik kepentingan yang kronis. Mereka yang seharusnya mengawasi, justru memiliki hubungan personal, politik, atau ekonomi dengan pihak yang diawasi. Akibatnya, hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Dalam banyak kasus, aktor kecil menjadi tumbal, sementara aktor besar tetap aman di balik kekuasaan. Ini memperkuat persepsi bahwa hukum tidak bekerja secara adil, dan korupsi adalah kejahatan “aman” bagi elite.

Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi. Ketika kepercayaan publik runtuh, legitimasi negara ikut tergerus.

Para pakar sepakat, pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar aturan. Diperlukan keberanian politik untuk melakukan regenerasi kekuasaan secara nyata. Artinya, memberi ruang bagi aktor-aktor baru yang bersih, profesional, dan bebas dari beban relasi masa lalu.

Regenerasi ini harus disertai dengan sistem seleksi yang transparan, pengawasan ketat, dan perlindungan bagi penegak hukum yang berintegritas. Tanpa itu, aktor baru pun berisiko terseret dalam pusaran lama.

Selain itu, partisipasi publik dan kebebasan pers menjadi elemen kunci. Media yang independen dan masyarakat sipil yang kritis dapat menjadi penyeimbang kekuasaan, sekaligus penjaga akuntabilitas.

Sejarah menunjukkan, negara-negara yang berhasil menekan korupsi secara signifikan umumnya melakukan pembersihan struktural. Mereka berani memutus mata rantai kekuasaan lama, meski risikonya besar secara politik.

Langkah ini memang tidak populer, tetapi efektif. Tanpa keberanian memutus lingkaran lama, korupsi hanya akan diwariskan dari satu generasi kekuasaan ke generasi berikutnya.

Pemberantasan korupsi ibarat membersihkan rumah yang lama kotor. Tidak cukup hanya mengecat dinding atau mengganti perabot. Fondasinya harus diperbaiki, dan orang-orang yang selama ini menikmati kekotoran itu harus disingkirkan dari pusat kendali.

Selama pemain lama masih bermukim nyaman dalam lingkaran pemerintahan, korupsi akan selalu menemukan jalannya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah korupsi bisa diberantas, melainkan apakah negara benar-benar berani melepaskan masa lalunya.

Jika tidak, maka janji antikorupsi akan terus menjadi mantra kosong namun indah didengar, tetapi hampa dalam kenyataan. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60