Sumringah 1000 Anak Yatim di Santuni Bupati Riza Herdavid

BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial bersama dengan pengurus Karang Taruna Bangka Selatan berikan santunan kepada 1000 anak yatim piatu, di Gedung Olahraga (GOR) Basel, Sabtu (28/10/202) siang.

Kegiatan yang mengusung tema “Seribu Senyuman Anak Yatim” itu dalam rangka Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) dan Hari Anak Nasional (HAN), menghadirkan bintang tamu artis ibu Kota jebolan Indonesian Idol, Husein Alatas.

“Hari ini kita dari Pemkab Bangka Selatan bekerjasama dengan Karang Taruna, Forum Anak dan Dinas Sosial mengadakan “Seribu Senyuman Anak Yatim Piatu”, dan Pemerintah Daerah sudah menganggarkan itu, bagaimana anak-anak yatim ini sesungguhnya menjadi tanggungjawab negara,” kata Riza Herdavid.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan dua kali dimulai dari tahun 2022-2023 ini tambahnya, kedepan dapat terus berkelanjutan, lantaran kalau bukan pemerintah siapa lagi yang peduli terhadap anak yatim terutama anak yatim yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

“Dan alhamdulillah, Bangka Selatan sudah memulai kegiatan ini dari tahun kemarin, jadi sudah dua kali kegiatan seperti ini kami lakukan. Kedepan bagaimana acara ini tetap berkelanjutan, saya harap support dan bantuan dari kawan-kawan media dan masyarakat, karena kalau bukan kita siapa lagi yang memperhatikan mereka (anak yatim),” katanya.

Santunan yang diberikan Pemkab Bangka Selatan ke masing-masing anak yatim piatu itu berupa uang sebesar 1 juta rupiah, sedangkan yang 200 ribu diberikan dalam bentuk paper bang berupa isi makanan seperti, nasi ayam orci, buah-buahan, dan es krim.

Sementara sisanya, Rp 800 ribu ditransfer ke rekening masing-masing anak yatim piatu melalui bank Sumsel Babel Cabang Toboali.

“Mungkin bagi kita, seperti es krim atau hal semacam lainnya sudah biasa, tetapi bagi para anak yatim piatu ini membuat mereka bahagia dan gembira mendapatkannya, kalau uang yang 800 itu langsung kita transfer melalui Bank Sumsel Babel cabang Toboali,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, di Bangka Selatan terdapat 4000 anak yatim piatu. Karena itu, Riza berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut secara bergantian, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jadi tetap kita utamakan dan prioritaskan, bagaimana hak-hak anak yatim ini terus kita salurkan semestinya. Intinya jangan takut berbuat baik, karena berbuat baik itu tidak akan membuat kita susah, mudah-mudahan kegiatan positif seperti ini bisa terus terlaksana,” demikian Riza Herdavid.

Akabri 90 Gelar Baksos di Desa Rias

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia lulusan tahun 1990 melakukan berbagai kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati 33 tahun pengabdian untuk negeri.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (28/10/2023).

Kegiatan bakti sosial Akabri Dhira Brata 90 yang dilaksanakan Polres Bangka Selatan didampingi Kodim 0432/Bangka Selatan tersebut untuk memberikan bantuan berupa 115 paket sembako kepada masyarakat dan 110 perlengkapan sekolah untuk Sekolah Dasar (SD) di Desa Rias.

Dalam kegiatan yang secara langsung dihadiri Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka beserta PJU dan personel Polres Basel, Dandim Letkol Gani Rachman serta para prajurit Kodim 0432/Basel dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka menyampaikan bahwa hari ini Polres dan Kodim Basel sedang melakukan kegiatan bakti sosial di Desa Rias.

“Alhamdulillah, hari ini Polres dan Kodim Basel sedang melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati 33 tahun pengabdian untuk negeri. Nah selain bantuan berupa sembako bagi masyarakat, kami juga memberikan bantuan berupa seragam dan alat tulis untuk anak-anak sekolah dasar yang ada di desa Rias,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak hanya sembako, seragam sekolah dan air bersih saja, tetapi pihaknya juga melaksanakan bakti kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang ingin mengecek kesehatannya.

“Kegiatan yang kami dilaksanakan hari ini, juga dilakukan Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia. Dengan tujuan agar Polri selalu ada dan dekat dengan masyarakat serta akan selalu membantu dan sigap saat masyarakat membutuhkan perlindungan dan keamanan,” kata Toni.

Hal senada senada juga disampaikan Dandim Letkol Gani Rachman dengan berharap agar kegiatan ini akan terus berkesinambungan.

“Kita berharap, semoga kegiatan seperti ini akan terus berkesinambungan, karena ini sangat bermanfaat dan sangat membantu bagi masyarakat,” harapnya.

Senada, Kades Rias Muslim mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Basel dan jajaran yang telah memberikan bantuan kepada warganya.

“Kami selaku Pemdes, mewakili masyarakat, mengucapkan terimakasih banyak kepada pak Kapolres dan Dandim yang telah peduli dan membantu warga kami, dengan memberikan bantuan sembako dan perlengkapan sekolah untuk anak-anak sekolah,” tutup dia.

Polres Bangka Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023, Polres Bangka Selatan melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Mapolres Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka mengatakan bahwa momentum hari sumpah pemuda ini mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat patriotisme sekaligus menyatukan visi misi kebangsaan dalam sumpah pemuda 1928.

“Hari ini tanggal 28 Oktober 2023, Polres Bangka Selatan melaksanakan upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 95. Ini mengingatkan kita kepada sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang semangat menebar patriotisme,” kata AKBP Toni Sarjaka pada upacara dalam sambutannya, Sabtu (28/10).

Itu tambahnya, sekaligus menyatukan visi misi kebangsaan dalam sumpah pemuda 1928, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, Berbangsa Satu Bangsa Indonesia, dan Menjunjung Bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Kapolres AKBP Toni Sarjaka menjelaskan, sesuai dengan Tema Peringatan Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 yaitu Bersama Majukan Indonesia. Ini arti logo HSP ke-95.

“Arti dari Logo HSP ke-95 yakni yang bermakna membentuk stimulasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi warna-warni, yang menunjukkan keanekaragaman suku, bahasa dan budaya, heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia,” katanya.

Ia berharap agar momen peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 95 ini, di jadikannya sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri.

Temuan BPK Atas Korupsi Pemeliharaan Jalan Seret 5 Orang Salah Satunya ASN Sebagai PPK

BERITABANGKA.COM – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan Sule Setianegara Kota Tasikmalaya berbeda. Hal ini karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya punya perhitungan terpisah atau berbeda.

Berdasarkan data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pekerjaan pemeliharaan Jalan Sule Setianegara menjadi salah satu objek temuan. Di mana ada kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal senilai Rp 410.678.376.

Kejari Kota Tasikmalaya menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut di atas Rp 600 juta, perbedaan ini merupakan memiliki alasan.

Kasi Pidsus Kejari Kota Tasikmalaya Heryanto Hamonangan didampingi Kasi Intel Indra Abdi Perkasa mengatakan bahwa temuan BPK sebatas dasar awal penyelidikan. Hasil penyelidikan, pihaknya mendapati kerugian negara yang lebih besar. “Temuan BPK hanya pintu masuk saja, kita juga lakukan penyelidikan,” ungkapnya dilansir dari Radartasik.id, Sabtu (28/10).

Kelebihan pembayaran dari temuan BPK sendiri, kata Heryanto, memang sudah ada pengembalian. Namun itu pun baru dilakukan belum lama ini saat pihaknya menyelidiki kasus tersebut. “Jadi selama bertahun-tahun tidak dikembalikan, tapi sekarang sudah,” terangnya.

Disinggung soal perkara lebih detail soal anatomi kasus tersebut, pihaknya belum bisa banyak memberi penjelasan. Menurutnya materi perkara bisa diungkap pada saat nanti persidangan. “Kalau materi perkara belum bisa kami buka,” ujarnya.

Pihaknya pun masih melakukan penyidikan agar perkara tersebut bisa dilimpah ke Pengadilan. Dikhawatirkan ketika detail perkara terlalu diekspos bisa mengganggu penyidikan. “Jadi biarkan penyidik bekerja dulu,” tuturnya.

Potensi penambahan tersangka dalam kasus ini, pihaknya belum bisa memastikan. Hal itu bergantung temuan hasil penyidikan yang dilakukan. “Ya kita lihat nanti ke depannya,” ujarnya.

diketahui, Kejari Kota Tasikmalaya saat ini proses kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan Sule Setianegara. Dalam perkara ini ada 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka, 1 diantaranya merupakan ASN yang saat itu menjabat PPK. (*)

Hamid Melebarkan Usaha Berkat PUMK PT Timah Tbk

BERITABANGKA.COM – Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah terus membantu para pelaku UMKM di wilayah operasional perusahaan untuk mengembangkan usaha mereka.

Melalui program PUMK PT Timah Tbk dengan bantuan permodalan dan pembinaan mendorong UMKM untuk mandiri, menciptakan lapangan pekerjaan dan memiliki daya saing.

Salah satu mitra binaan PT Timah Tbk, Hamid yang merupakan nelayan Gumbang menceritakan usaha pembuatan terasinya cukup berkembang setelah menjadi mitra binaan PT Timah Tbk.

Ia telah memulai usaha pembuatan terasi sejak 10 tahun silam, sebagai nelayan Ia memanfaatkan hasil tangkapannya sebagai bahan baku pembuatan terasi, sehingga Ia tak kesulitan untuk mencari bahan baku.

Sekian tahun menjalankan usaha pembuatan terasi ini, Hamid bersama istrinya ingin mengembangkan usaha pembuatan terasinya agar bisa dipasarkan ke luar Pulau. Namun mereka terkendala dengan modal.

Berbagai usaha dan upaya dilakukan Hamid untuk mencari informasi program pendanaan yang dirasa tidak memberatkan dan membantu usahanya bisa berkembang.

Namun, Ia bersyukur saat mengetahui program PUMK PT Timah Tbk sehingga dirinya yakin untuk memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha pembuatan terasinya.

“Alhamdulillah setelah mendapatkan bantuan dan penjelasan, saya mengajukan proposal dan bersyukur bisa dibantu dengan program ini,” katanya.

Setelah mendapatkan tambahan modal dari PT Timah Hamid bersama istrinya mulai menambah produksi terasi nya.

“Suntikan modal dari PT Timah saya gunakan untuk membeli udang dari nelayan sekitar sebagai bahan baku pembuatan terasi dan kami bisa meningkatkan produksi terasi,” katanya.

Produk terasi buatan Hamid memiliki rasa yang khas dan cocok di lidah untuk masyarakat Kundur sehingga tak jarang terasi mereka laku keras.

Dengan bertambahnya jumlah produksi, mereka juga melebarkan sayap untuk menambah jangkauan pemasaran seperti merambah Pulau Moro, Durai dan sekitarnya.

Menurut Hamid, Program PUMK PT Timah sangat bagus serta berpihak kepada masyarakat dan pelaku UMKM, karena selain mudah dalam pengurusan administrasi juga banyak kemudahan.

“Kita berharap Program PUMK PT Timah ini akan terus berlanjut guna membantu masyarakat khusus nya para pelaku usaha kecil untuk bisa berkembang dan bersaing,” katanya.

Kunjungan KID Babel dinyatakan Wabup Debby Vita Dewi Sebagai Bahan Evaluasi Kedepan

BERITABANGKA.COM – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyambut baik kunjungan kerja Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (24/10/2023).

Kunjungan kerja KID ini, dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi atau Monev atas keterbukaan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) yakni pada tahap visitasi Monev untuk melihat langsung hasil pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan kondisi nyata di lapangan.

Pelaksanaan Monev PPID merupakan implementasi dalam mewujudkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Juncto Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 yaitu untuk melihat sejauh mana kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengucapkan selamat datang dan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas kunjungan KID Babel ke Bumi Junjung Besaoh (Pemkab Basel).

“Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kedatangan komisioner KID Babel ke Bangka Selatan dalam rangka visitasi monev Tahun 2023 untuk melihat langsung hasil pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang telah kami lakukan. Semoga kami bisa memberikan yang terbaik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” kata Debby.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya tersebut, terdapat beberapa hal yang dibahas antara Wabup Basel dengan Komisioner KID Babel. Selain itu, KID Babel juga memberikan saran dan masukan agar Pemkab Basel semakin baik lagi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Meliputi penguatan pembentukan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi, peningkatan sarana dan prasarana layanan PPID baik PPID utama, maupun PPID pembantu dan juga penguatan kualitas sumber daya manusia mengenai PPID.

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih untuk saran dan masukan dari KID Babel, yang tujuannya agar Pemkab Bangka Selatan semakin baik lagi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Hal yang menjadi saran dan masukan tersebut akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Debby.

Setelah dari ramah tamah di Ruang Kerja Wabup, Ketua KID Babel Ita Rosita bersama rombongannya dengan didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Basel Yuri Siswanto dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Deffy Ahmad Batuah langsung menuju ke Diskominfo Basel selaku PPID utama, untuk melakukan proses visitasi monev keterbukaan informasi publik.

Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua KID Babel Rikky Fermana, Koordinator Bidang Kelembagaan KID Martono dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KID Babel Fahriani.

Menteri ESDM Tanda Tangani Penggunaan Air Tanah

BERITABANGKA.COM – Menteri ESDM Arifin Tasrif tanda tangan aturan persetujuan penggunaan air tanah. Aturan persetujuan terdata dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Dalam aturan itu dijelaskan penggunaan air tanah lebih dari 100 ribu liter per bulan harus mengurus izin khusus ke Kementerian ESDM. Aturan ini ditandatangani Arifin Tasrif pada 17 September 2023.

“Persetujuan penggunaan air tanah pada cekungan air tanah dan sumber air tanah lainnya di wilayah sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diselenggarakan oleh menteri energi dan sumber daya mineral,” demikian bunyi salah satu poin beleid tersebut seperti dikutip, Kamis (29/10).

Adapun pemberlakuan izin khusus penggunaan air tanah dilakukan dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya air, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya air pada sumber air tanah untuk kebutuhan bukan usaha.

“Diperlukan penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah sebagai perangkat utama pengendalian dan pengambilan air tanah untuk menjaga konservasi air tanah,” bunyi pertimbangan aturan tersebut.

Dalam lampiran beleid itu dijelaskan persetujuan penggunaan air tanah dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari bagi keluarga paling sedikit 100 ribu liter per bulan. Lalu, untuk kelompok dengan ketentuan penggunaan air tanah 100 ribu liter per bulan per kelompok.

Selain itu, permohonan persetujuan penggunaan air tanah juga berlaku untuk pertanian rakyat di luar sistem irigasi. Persetujuan penggunaan air tanah juga dilakukan untuk hal lain, dalam beleid itu dijelaskan misalnya untuk wisata atau olahraga air yang dikelola untuk kepentingan umum atau kegiatan bukan usaha, pemanfaatan air tanah untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, pendidikan, dan atau kesehatan milik pemerintah, dan penggunaan air tanah untuk taman kota yang tidak dipungut biaya, rumah ibadah, fasilitas umum, atau fasilitas sosial lainnya.

Ada juga bantuan sumur bor atau gali untuk penggunaan air tanah secara berkelompok yang berasal dari pemerintah, swasta, atau perseorangan, dan penggunaan air tanah untuk instansi pemerintah.

Lebih lanjut, penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah dilaksanakan oleh kepala Badan Geologi Kementerian ESDM. Selanjutnya, kepala Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan hasil penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah kepada menteri ESDM setiap satu tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Untuk diketahui, penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah yang bukan menjadi kewenangan pemerintah pusat diatur oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.