Legislator DPRD Bangka Selatan sebut PT BAP Tidak Cemari Sungai Kelubi

BERITABANGKA.COM – Isu dugaan pencemaran limbah yang dikaitkan dengan aktivitas PT BAP di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, mendapat tanggapan langsung dari anggota DPRD Bangka Selatan, Marcellio. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat, khususnya terkait dugaan pencemaran sungai Kelubi, belum terbukti kebenarannya.

Menurut legislator dari Fraksi Perindo tersebut, PT BAP telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan dan memiliki dokumen resmi terkait kajian serta standar teknis pengolahan limbah. Ia menyebut jarak antara lokasi perusahaan dengan aliran sungai yang dimaksud sangat jauh, sehingga kecil kemungkinan adanya aliran limbah yang langsung mencemari sumber air warga.

“Kami hanya meluruskan isu yang berkembang. Ada video beredar bahwa air sungai Kelubi tercemar, namun sejauh ini belum dapat diidentifikasi asal limbahnya. Masyarakat menduga dari pabrik, maka kami turun langsung melakukan pengecekan,” jelas Marcellio kepada InfobangkaID Pikiran Rakyat usai rapat di Gedung Mahligai DPRD Bangka Selatan, Jumat (12/9/2025).

Hasil Klarifikasi Lapangan

Marcellio menuturkan, hasil pemeriksaan dokumen yang dimiliki PT BAP menunjukkan bahwa perusahaan telah menjalankan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta sistem pengolahan limbah sesuai aturan. Data yang tercatat bahkan memperlihatkan kadar limbah masih di bawah ambang batas wajar.

“Secara dokumen, pengolahan limbah sudah dilaksanakan dengan baik. Ada petunjuk teknis yang mengatur, dan sejauh ini perusahaan melaporkan hasil pengolahan yang sesuai standar,” tambahnya.

Aspirasi Masyarakat

Marcellio juga menegaskan bahwa aduan masyarakat bukan berupa protes keras, melainkan permintaan agar DPRD membantu memastikan kebenaran isu tersebut.

“Masyarakat hanya ingin tahu apakah benar limbah berasal dari PT BAP. Setelah kita cek, pihak perusahaan menegaskan limbah tidak mungkin mengalir ke sungai Kelubi karena jaraknya cukup jauh,” ungkapnya.

Ia sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk terus melakukan fungsi pengawasan terkait aktivitas perusahaan yang berpotensi berdampak pada lingkungan.

Marcellio menegaskan, setiap laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan transparan.

“Sejauh ini, kelengkapan dokumen lingkungan PT BAP lengkap. Namun, kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi teknis agar tidak ada celah yang merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya. (*)

DPRD Basel Sidak PT BAP yang diduga Buang Limbah

BANGKA SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kelapa sawit PT Banka Agro Plantari (BAP) di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Jumat (12/9). Sidak lintas komisi. Komisi I, II, dan III ini berlangsung setelah muncul laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran air sungai di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Bangka Selatan, Umar Dani, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran keluhan warga tentang kualitas air sungai yang tiba-tiba berubah dan menyebabkan banyak ikan ditemukan mati.

“Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai yang membuat masyarakat resah lantaran banyak ikan di sungai mati secara tiba-tiba,” ujar Umar Dani.

Penyebab Pencemaran Belum Pasti

Meski warga menduga pencemaran berasal dari aktivitas perusahaan, DPRD menegaskan bahwa penyebabnya belum dapat dipastikan. Tim sidak menilai perlu dilakukan uji laboratorium dan investigasi lanjutan untuk membedakan apakah sumber pencemaran berasal dari limbah pabrik atau aktivitas masyarakat di sekitar aliran sungai.

“Belum diketahui secara pasti apakah ini murni limbah pabrik atau faktor lain. Kami harus menunggu hasil pemeriksaan teknis,” kata Umar.

DPRD Minta Klarifikasi Perusahaan dan Evaluasi Pengawasan

Dalam sidak tersebut, anggota dewan juga meminta klarifikasi dari pihak PT BAP terkait sistem pengolahan limbah dan SOP pencegahan pencemaran lingkungan. DPRD menilai perusahaan wajib memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berfungsi optimal dan memenuhi baku mutu lingkungan.

Komisi I, II, dan III akan menyusun laporan gabungan untuk dibawa ke rapat internal DPRD sebagai dasar pengambilan langkah selanjutnya. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi tegas.

Warga Resah, Dewan Janji Tindak Lanjut

Laporan pertama datang setelah warga menemukan ikan di sungai mati dalam jumlah cukup banyak. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan warga dan pertanian setempat.

DPRD memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi prioritas. “Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Umar Dani. (*)

Perampok Anggaran Satpol PP ke Jeruji Besi: Drama Tangis Keluarga Koruptor Bangka Selatan

BERITABANGKA.COM – Satu tahun bersenang-senang dengan uang hasil merampok negara akhirnya berakhir tragis bagi tiga pejabat ASN dan pengusaha lokal di Bangka Selatan.

Mereka kini bukan lagi duduk di balik meja kantor, melainkan di balik jeruji besi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan.

Kasus ini mencuat setelah penyidik mengendus adanya kegiatan fiktif di tubuh Satpol PP.

Anggaran rutin yang seharusnya dipakai untuk operasional justru mengalir ke kantong pribadi.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai hampir setengah miliar rupiah hanya dalam hitungan setahun.

Mereka yang terjerat adalah Hasbi, Plt Kasat Pol PP, Rudi, PPK yang disebut-sebut mahir menyulap laporan fiktif, Sandi, bendahara yang mengalirkan dana, serta Yopi, bos CV Yoga Umbara, perusahaan lokal yang dipakai untuk memuluskan aksi fiktif atau ngerampok uang negara di Satpol-PP Bangka Selatan.

Jurus Lama Rudi Perampok di Satpol PP

Rudi disebut-sebut sudah lama bermain dalam skema manipulasi anggaran.

Kepiawaiannya membuat laporan pertanggungjawaban yang terlihat “resmi” membuat aksinya mulus berjalan.

Namun jurus lama itu tak lagi ampuh ketika penyidik kejaksaan turun tangan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, menyatakan para tersangka terbukti menyiapkan dokumen fiktif sebagai laporan kegiatan.

Dari praktik itu, Yopi mendapatkan imbalan 2,5 persen dari nilai proyek, sementara Rudi menjanjikannya proyek lanjutan di Satpol PP.

Tangis Histeris dan Minta Alok di Kejari

Di balik keseriusan proses hukum, ada hal unik yang menyita perhatian. Saat keempat tersangka digiring ke mobil tahanan, keluarga mereka menangis meraung-raung, memohon agar orang-orang terkasihnya tidak ditahan. “Memalukan”

Tangisan itu menciptakan kontras di satu sisi, ada penderitaan keluarga yang sebelumnya ikut menikmati hasil merampok, di sisi lain, ada kerugian rakyat akibat uang negara digerogoti oleh perampok.

Publik pun menilai adegan itu lebih mirip drama telenovela murahan ketimbang upaya mencari keadilan.

Bagaimanapun, simpati masyarakat sulit terbangun ketika yang ditangisi justru mereka yang disebut sebagai pejabat perampok uang rakyat.

Setahun Menikmati, Seumur Hidup Menanggung

Keempat tersangka kini resmi mendekam di Lapas II Pangkalpinang. Perjalanan mereka dari ruang rapat Satpol PP ke balik jeruji seakan menjadi pelajaran bahwa uang haram tidak pernah bertahan lama.

Hanya dalam setahun, setengah miliar rupiah hasil korupsi habis begitu saja.

Sementara sanksi sosial dan ancaman hukuman penjara masih menanti.

Kejahatan kerah putih tidak pernah benar-benar aman. Jaksa selalu punya cara untuk membongkar, dan masyarakat selalu punya mata untuk mengawasi “ingat itu”. (*)

Warga Toboali Bangka Selatan Desak Polisi Buka Tersangka Perundungan di SDN 22 Rias

BERITABANGKA.COM – Kasus kematian seorang anak siswa SD Negeri 22 Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan yang diduga akibat aksi perundungan (bullying) oleh teman-temannya hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Proses penetapan pelaku belum juga diumumkan, meski otopsi jenazah telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Publik mempertanyakan arah penyidikan kasus tersebut. Sebagian pihak khawatir kasus ini akan “mengendap” tanpa ada kejelasan pelaku.

“Apakah kasus ini akan berakhir tanpa tersangka? Jangan sampai otopsi yang sudah dilakukan justru membuat kasus menguap di tengah jalan,” ungkap salah satu warga Toboali, Abdul, Senin (8/9/2025).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto beberapa waktu lalu menegaskan pihaknya masih menangani kasus tersebut secara serius.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat polisi akan menyampaikan kebenaran kepada publik.

“Kasus ini belum berhenti. Proses penyidikan masih berjalan dan kami akan membuka hasil penyelidikan secara transparan,” kata Agus Arif kepada jurnalis Berita Bangka, selepas doa bersama di Himpang 5 Habang, Toboali beberapa waktu lalu.

Selain menunggu kepastian penegakan hukum, desakan juga datang dari masyarakat agar pihak sekolah turut bertanggung jawab.

Kepala sekolah dan wali kelas disebut tidak boleh lepas tangan atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

“Jika terbukti adanya kelalaian, sanksi tegas harus diberikan. Tidak hanya pemecatan, tetapi juga pertanggungjawaban pidana bagi pihak yang membiarkan perundungan terjadi,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Bangka Belitung.

Kasus ini menjadi perhatian luas lantaran melibatkan anak usia sekolah dasar. Para pemerhati menilai, penanganan hukum yang transparan dan adil akan menjadi tolak ukur negara dalam melindungi anak-anak dari kekerasan di lingkungan sekolah.

“Bullying yang dibiarkan sama saja membuka ruang tragedi serupa terulang. Kasus ini harus tuntas agar ada efek jera sekaligus perlindungan bagi anak anak kita,” tegasnya.

“Onani Politik” DPRD Babel dan Mandulnya Kebijakan Pertambangan Rakyat

Oleh: Gilang Virginawan, Pelaku Usaha Jasa Pertambangan

BERITABANGKA.COM – Istilah “Onani Politik” sengaja saya gunakan untuk menggambarkan perilaku sebagian anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang lebih sibuk dengan retorika daripada menghadirkan solusi nyata. Mereka kerap tampil dengan manuver politik dan pernyataan provokatif, tetapi minim tindakan konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Fenomena ini sudah berulang kali dipertontonkan di ruang publik. Alih-alih memberikan pencerahan, beberapa anggota dewan justru sering melontarkan pernyataan yang terkesan ngawur, jauh dari sifat edukatif. Padahal, di luar fungsi konstitusionalnya (pengawasan, penganggaran, dan legislasi), anggota DPRD mestinya hadir di tengah rakyat sebagai penyalur informasi yang benar serta pemberi solusi berbasis hukum dan kepentingan masyarakat luas.

Menari di Atas Penderitaan Rakyat

Dalam dua pekan terakhir, isu tambang kembali menjadi bahan obrolan hangat di warung kopi, forum diskusi, hingga ruang-ruang organisasi. Ironisnya, DPRD Babel justru menampilkan diri seolah pahlawan yang ingin menolong penambang, padahal kegagalan kebijakan tambang selama ini tidak lepas dari peran mereka sendiri.

Saya menyebutnya sebagai “mandul kebijakan”. DPRD terkesan menikmati panggung penderitaan rakyat, padahal merekalah yang sering menghambat solusi. Contoh nyata bisa dilihat dari polemik rencana operasi IUP PT Timah di Laut Berigak (DU 1584). Padahal secara legalitas, izin sudah lengkap dan kegiatan tersebut melibatkan masyarakat penambang langsung, bukan korporasi besar. Namun, DPRD justru berulang kali mendorong pembatalan dengan alasan tidak jelas.

Lebih ironis lagi, Perda Babel Nomor 03 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang disahkan oleh DPRD sendiri, jelas menyebutkan Laut Berigak sebagai zona pertambangan. Kini mereka mewacanakan revisi agar kawasan itu dikeluarkan dari zona tambang. Bukankah ini bentuk real dari politik main-main?

Mandul dalam Menindaklanjuti Kebijakan Nasional

Kementerian ESDM telah menetapkan 123 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Babel dengan total luas 8.568,35 hektar pada 2024. Kebijakan ini dipertegas dengan Kepmen No. 174.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Seharusnya DPRD Babel bergerak cepat menyambut kebijakan tersebut, mengawal implementasinya, dan memastikan penambang rakyat mendapatkan kepastian hukum. Namun, hingga kini nyaris tak ada langkah konkret. Lagi-lagi masyarakat hanya disuguhi retorika tanpa arah.

Penambang Rakyat Bukan Antagonis

Sudah saatnya masyarakat penambang rakyat bersatu dan berbicara lantang di ruang publik. Profesi penambang adalah pekerjaan yang legal secara hukum dan halal sebagai mata pencaharian. Kami bukan perusak, apalagi kriminal. Kami adalah penopang ekonomi Babel, bahkan ikut menopang pengembangan teknologi dunia yang membutuhkan mineral strategis dari negeri ini.

Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh terkecoh dengan drama politik yang dimainkan DPRD. Saat rakyat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan kebijakan, mereka justru sibuk dengan “Onani Politik”.

Kini waktunya rakyat menagih tanggung jawab wakilnya. Politik harus kembali ke jalur produktif: menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat, bukan sekadar manuver yang menguntungkan kelompok tertentu. (*)

Pemuda Ini dikeroyok Empat Orang di Bangka Barat

BERITABANGKA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Teritip tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Peristiwa ini terjadi di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa dini hari (2/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya laporan resmi yang telah diterima dari korban.

“Benar, telah diterima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Kejadian bermula saat korban dan keluarganya sedang beristirahat di rumah. Tiba-tiba beberapa orang pelaku mendobrak pintu rumah dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dan keluarganya,” jelas Iptu Yos Sudarso, Selasa (2/9/2025).

Pelaku Gunakan Benda Tumpul

Berdasarkan keterangan sementara, aksi pengeroyokan tersebut melibatkan setidaknya empat orang yang identitasnya telah diketahui polisi.

Para pelaku diduga menggunakan berbagai benda tumpul yang ada di lokasi kejadian, mulai dari batu bata, kayu, sepeda mini, kunci inggris, hingga body motor.

“Korban dipukuli dengan berbagai benda tumpul di bengkel tempat mereka dikejar. Usai diserang, korban yang mengalami luka serius sempat meminta pertolongan ke rumah warga sekitar sebelum melapor ke Polsek,” tambah Iptu Yos.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu kunci inggris, dua batu bata, satu sepeda mini, sebuah pompa, box motor, serta papan kayu yang diduga dipakai pelaku saat melakukan pengeroyokan.

Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Kami mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam proses hukum. Polisi akan menindak tegas setiap aksi main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Yos.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cukup parah dan sudah mendapat perawatan medis.

Polisi memastikan kasus ini ditangani serius oleh jajaran Polsek Simpang Teritip bersama Polres Bangka Barat untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

MUI Bangka Selatan Serukan Perdamaian ditengah Konflik Masyarakat Memanas

BERITABANGKA.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Selatan, H. Zahirin, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan perdamaian di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang goyah.

Seruan ini disampaikan guna memperkuat kebersamaan dan mencegah potensi konflik di masyarakat yang baru ini kejadian demontrasi secara besar-besaran di Jakarta dan wilayah lain di Indonesia.

“Ini adalah upaya kita memohon kepada Allah agar Bangka Selatan menjadi negeri yang aman, damai, tenteram, dan Baldatun Toyyibatun wa Rabbun Ghafur,” ujar H. Zahirin kepada wartawan selepas doa bersama di Himpang 5 Habang Kota Toboali, pada Senin (1/9/2025).

Menurutnya, kebebasan berpendapat melalui demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

Namun ia menekankan, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara santun dan tidak merusak fasilitas umum.

“Demo untuk menyampaikan aspirasi dipersilakan. MUI pusat juga menegaskan bahwa itu adalah hak warga negara. Yang keliru adalah jika sampai merusak tempat-tempat umum atau fasilitas negara, karena justru akan merugikan kita sendiri,” tegasnya.

Menjaga Kondusivitas Daerah

Zahirin menambahkan, situasi aman dan damai hanya bisa tercapai jika seluruh elemen masyarakat berperan aktif menahan diri dari tindakan provokatif.

Ia mengingatkan bahwa kerusuhan dan anarkisme tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi warga sekitar.

“Kita semua ingin daerah ini tetap kondusif. Jangan sampai karena emosi sesaat, masyarakat sendiri yang menanggung akibatnya. Mari kita salurkan aspirasi dengan cara yang baik, sesuai koridor hukum,” katanya.

Peran Ulama dalam Merawat Persatuan

MUI Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan. Ulama diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada umat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.

H. Zahirin menutup imbauannya dengan doa agar Indonesia, khususnya Bangka Belitung dan Bangka Selatan, senantiasa diberkahi kedamaian. “Semoga negeri ini selalu dalam lindungan Allah, dijauhkan dari perpecahan, dan masyarakatnya diberi kekuatan untuk menjaga persatuan,” pungkasnya. (*)