Setubuhi Anak Bawah Umur di Mentok, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

BERITABANGKA.COM – Aparat kepolisian di Bangka Barat menunjukkan respons cepat dalam menangani isu sensitif perlindungan anak.

Baru-baru ini, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebuah kasus dugaan persetubuhan yang menimpa seorang korban yang masih berusia di bawah umur.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut.

Pelaku saat diinterogasi Polisi Bangka Barat

Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Tim penyidik kami bekerja dengan sigap, mulai dari penyelidikan awal, pengumpulan bukti, hingga pemeriksaan saksi. Hasilnya, kami menetapkan seorang pria berinisial E.H. alias T.L. sebagai tersangka,” ungkap Iptu Yos di Mentok, Sabtu (27/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan korban anak di bawah umur, yang secara hukum dilindungi ketat oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

Iptu Yos menjelaskan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan saat korban belum mencapai usia dewasa, sehingga polisi memprioritaskan penanganan dengan pendekatan yang sensitif terhadap hak anak.

“Kami menerapkan prinsip kerahasiaan identitas korban untuk menghindari trauma tambahan, sambil memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Tersangka E.H. kini dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Saat ini, penyidik masih menyempurnakan berkas perkara, termasuk penyitaan barang bukti, pemeriksaan tambahan saksi, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahap selanjutnya.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menegaskan peran Polres Bangka Barat sebagai penegak hukum yang andal, tetapi juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus serupa.

“Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan aman bagi generasi muda,” imbaunya.

Kasus seperti ini semakin sering terungkap berkat kesadaran masyarakat yang meningkat terhadap isu perlindungan anak. Polres Bangka Barat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah tindak pidana serupa dikemudian hari.

Bagi korban atau saksi yang membutuhkan bantuan, hubungi hotline PPA Polres Bangka Barat untuk pendampingan profesional. (*)

Selama Dua Pekan, Dapur SPPG Teladan 2 Ampera Distribusi Ratusan MBG kepada Penerima 3B

BERITABANGKA.COM – Kelompok rentan di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima MBG selama liburan sekolah dua pekan.

Itu dilakukan SPPG Teladan Dua Ampera guna memenuhi gizi seimbang balita, ibu melahirkan dan menyusui dalam program 3B.

Pemenuhan gizi tersebut diyakini dapat mencapai Generasi Emas yang ditargetkan untuk generasi mendatang.

Kepala SPPG Teladan Dua Ampera Rizti mengatakan distribusi MBG di beberapa titik tersebar dalam zonasi dapur SPPG.

“Disesuaikan dengan zonasi penerima manfaat, meskipun libur distribusi tetap jalan mengingat pemenuhan gizi penerima manfaat tetap diprioritaskan,” ujarnya.

Terdapat ratusan penerima awal penyaluran yang difasilitasi posyandu-posyandu yang tersebar di wilayah Toboali.

“Target kita ke posyandu di beberapa titik penerima manfaat dan dilakukan setiap hari,” pungkas Risty. (*)

Presiden dan Kajagung Berkat Satgas PKH mencium aroma Pelaku Penyebab Banjir Sumatera

BERITABANGKA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tak main main dalam menelusuri penyebab terjadinya banjir yang telah menewaskan ribuan manusia Pulau Sumatera.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satgas PKH puluhan perusahaan dan pribadi terlibat secara langsung menjadi penyebab bencana banjir bandang akibat pembalakan liar hutan secara membabi buta wilayah ulu.

Tak ayal, puluhan perusahaan itu telah setor triliunan rupiah ke negara mengganti rugi atas sangsi administrasi yang telah terlanggar.

Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan gentar terhadap mafia mafia pembalakan hutan dan mafia tambang yang diketahui merugikan negara selama puluhan tahun.

Sementara itu, Kajagung Burhanudin menegaskan untuk benalu negara yakni koruptor jangan coba coba melakukan manuver untuk memiskinkan negara.

Jajarannya bersiap menghadapi persoalan para bandit yang tak gentar menjadi biang penyakit atas negara.

Yuk Nikmati Kemeriahan Suasana Liburan Nataru di Sejumlah Negara

(251225) — TORONTO, Dec. 25, 2025 (Xinhua) — Giant-sized inflatable Santa Clauses are seen on a street in Toronto, Canada, on Dec. 24, 2025. (Photo by Zou Zheng/Xinhua)
(251224) — CAIRO, Dec. 24, 2025 (Xinhua) — People admire festive lights at a shopping mall in Cairo, Egypt, Dec. 24, 2025. (Xinhua/Ahmed Gomaa)
(251224) — AYUTTHAYA, Dec. 24, 2025 (Xinhua) — An elephant in Christmas-themed costumes interacts with students during a Christmas celebration at a school in Ayutthaya, Thailand, Dec. 24, 2025. (Xinhua/Rachen Sageamsak)
(251225) — TORONTO, Dec. 25, 2025 (Xinhua) — People walk past giant-sized inflatable Santa Clauses on a street in Toronto, Canada, on Dec. 24, 2025. (Photo by Zou Zheng/Xinhua)

Gelombang Penolakan PLTN, Pemkab Bangka Tengah Ngotot Jilat PT ThorCon Power Indonesia

BERITABANGKA.COM — Keterlibatan PT ThorCon Power Indonesia dalam acara resmi Bateng Fun Run 5K 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menuai kritikan dan kecaman dari masyarakat Bangka Belitung.

Kehadiran perusahaan tersebut dinilai sangat “ngotot” di tengah gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ThorCon di Pulau Gelasa, Bangka Tengah.

Bateng Fun Run 5K 2025 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Koba, Sabtu, 20 Desember 2025, sebelumnya dipromosikan sebagai kegiatan olahraga untuk mendorong gaya hidup sehat dan mempererat kebersamaan masyarakat.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyebut kegiatan itu sebagai bagian dari pendekatan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat dan sport tourism.

Namun, narasi tersebut dipertanyakan publik setelah logo dan atribut PT ThorCon Power Indonesia terlihat dalam sejumlah materi acara, termasuk kaos peserta.

Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa event olahraga tersebut dimanfaatkan sebagai sarana pencitraan perusahaan, di tengah kecaman proyek PLTN yang masih ditolak sebagian masyarakat Bangka Tengah dan Bangka Belitung.

Penolakan terhadap rencana pembangunan PLTN ThorCon sebelumnya disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dengan alasan keselamatan, risiko lingkungan, serta belum jelasnya aspek perizinan dan tata ruang.

Hingga kini, penolakan tersebut dinilai belum direspons secara terbuka dan bertanggung jawab oleh pemerintah daerah.

Sebaliknya, keterlibatan ThorCon dalam acara publik yang difasilitasi pemerintah justru memicu kecurigaan publik. Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme kerja sama, batasan peran perusahaan, serta alasan pemerintah daerah melibatkan perusahaan dari sektor energi nuklir yang tengah menuai kecaman dalam kegiatan masyarakat.

Ketua Forum Rakyat Bangka Tengah (Forlab Bateng) Eka Putra, menilai kehadiran PT ThorCon Power Indonesia dalam event tersebut melanggar prinsip netralitas pemerintah daerah.

“Kami menolak PLTN, tapi pemerintah daerah justru memberi karpet merah kepada perusahaan nuklir lewat acara publik. Ini bukan soal lari 5 kilometer, ini soal etika dan keberpihakan,” kata Eka seperti dilansir dari Berita Baik, Kamis, 25 Desember 2025.

Menurut Eka, ketika masyarakat belum mendapatkan ruang dialog yang memadai terkait proyek PLTN, keterlibatan ThorCon dalam kegiatan pemerintah berpotensi kangkangi kepercayaan publik.

“Pemerintah seharusnya berdiri bersama rakyat, bukan menjadi humas perusahaan nuklir. Menampilkan logo ThorCon dalam acara pemerintah sama saja dengan melegitimasi proyek PLTN,” ujarnya.

Hingga berita ini disiarkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar kerja sama dan keterlibatan PT ThorCon Power Indonesia dalam Bateng Fun Run 5K 2025. (*)

Persoalan Hukum Belit Wagub Babel, Gubernur Hidayat Bilang Hormati Proses

BERITABANGKA.COM — Rentetan persoalan hukum yang belakangan menyeret Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana terus menjadi perhatian publik.

Posisi Hellyana sebagai pejabat nomor dua di provinsi tersebut kini berada di bawah sorotan, seiring mencuatnya sejumlah perkara yang dinilai memengaruhi stabilitas pemerintahan daerah.

Hellyana merupakan pasangan Hidayat Arsani dalam Pemilihan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya terpilih dan mengemban amanah memimpin provinsi penghasil timah itu. Namun, sejak dilantik, nama Hellyana kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan, mulai dari sengketa receh utang piutang hingga dugaan penggunaan gelar akademik dan ijazah palsu.

Sejumlah isu tersebut memunculkan spekulasi politik di tengah masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, pembahasan mengenai relasi antara gubernur dan wakil gubernur ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik, termasuk warung kopi. Muncul dugaan adanya friksi internal di lingkaran kepemimpinan daerah.

Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan bahwa persoalan yang menimpa wakilnya merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan jalannya roda pemerintahan provinsi.

Hidayat mengatakan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, ia meminta agar proses hukum yang berjalan dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Siapa pun yang menghadapi proses hukum harus mengikutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hidayat.

Ia menambahkan, sebagai kepala daerah, dirinya telah menyampaikan perkembangan status hukum Hellyana kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme administratif pemerintahan daerah.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil akhir perkara yang menjerat Hellyana. Publik pun menunggu kepastian hukum sekaligus kejelasan arah kepemimpinan daerah, termasuk realisasi janji-janji politik yang disampaikan saat Pilgub lalu. (*)

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Bangka Selatan, Negara Rugi “Aparat Sebagai Pengawas Hanya Jadi Beban Negara”

TOBOALI – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai kian marak di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan. Produk tembakau ilegal tersebut dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan jalur distribusi tidak resmi, berpotensi memicu kerugian negara yang terus berulang.

Fenomena ini bukan persoalan baru. Tingginya harga rokok resmi bercukai disebut menjadi salah satu faktor meningkatnya minat konsumen terhadap rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah ditengah melemahnya ekonomi masyarakat.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan penyalur untuk memperluas pasar secara masif (mumpung katanya).

Ironisnya, di tengah maraknya peredaran, beredar pula kabar dan dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya aliran upeti dari distributor rokok ilegal kepada oknum aparat.

Informasi tersebut belum terbukti secara hukum, namun telah menimbulkan asumsi publik yang buruk dan menjadi pertanyaan atas pengawasan di lapangan oleh APH.

Distribusi Terorganisir dan ter-Sistematis

Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan warga, distribusi rokok ilegal di Bangka Selatan diduga dilakukan secara terstruktur dan ter-sistematis. Para agen tidak hanya menyalurkan rokok tanpa cukai, tetapi juga mengombinasikannya dengan rokok resmi untuk mengelabui aparat serta mengaburkan jalur distribusi ilegal.

Pola ini membuat peredaran rokok ilegal sulit dilacak, karena tampak seolah-olah menjadi bagian dari aktivitas perdagangan legal. Akibatnya, pengawasan membutuhkan strategi khusus dan penindakan yang tidak hanya dilakukan pada saat ada laporan saja.

Peredaran rokok ilegal secara langsung merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, yang seharusnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Selain itu, praktik ini menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen dan pedagang rokok legal yang patuh terhadap aturan.

Untuk itu saran hemat “Bea Cukai bersama aparat penegak hukum tidak hanya jadi beban negara” setidaknya dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas jaringan peredaran rokok ilegal, termasuk menelusuri setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak mana pun.

Maraknya rokok ilegal di Bangka Selatan menjadi pertanda bagi penegakan hukum dan tata kelola pengawasan. Transparansi, pengawasan berlapis, serta penindakan tanpa pandang bulu dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran yang telah berlangsung lama.

Agar persoalan ini tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (*)