Untuk membongkar aksi mencurigakan itu, kata Sahirin, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan akan melakukan investigasi selama seminggu ke depan.
Bawaslu ingin mengetahui alasan aksi pengumpulan KTP dan KK itu untuk apa.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika aksi pengumpulan KTP dan KK itu untuk kepentingan Pilkada maka Bawaslu akan memproses sesuai aturan perundang-undangan.







