Basel Genjot Investasi, Pabrik Sawit Siap Dibangun di Lima Lokasi

BERITABANGKA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mulai tancap gas di tahun 2025. Targetnya jelas menarik sebanyak mungkin investor untuk menanamkan modal di daerah ini. Tak main-main, nilai investasi yang dibidik mencapai Rp860 miliar.

Langkah ini disampaikan Penjabat Sekda Basel, Hefi Nuranda. Ia menyebutkan, potensi Basel masih luas, mulai dari sektor perkebunan, perikanan, hingga pariwisata. Dan yang sedang jadi sorotan saat ini adalah rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di lima titik.

“Investor mulai melirik Basel. Kita punya potensi besar yang belum digarap maksimal. Sekarang waktunya kita buka pintu selebar-lebarnya, tentu dengan aturan yang tetap ditegakkan,” ujar Hefi, Selasa (15/4/2025).

Lima lokasi yang disiapkan untuk pembangunan pabrik sawit berada di Desa Payung, Ranggung, Bencah, Delas, dan Nangka. Data dari DPMPTSP menyebutkan, total nilai investasinya mencapai Rp860 miliar angka yang cukup fantastis dan jadi angin segar bagi perekonomian daerah.

Menurut Hefi, hadirnya investasi semacam ini bukan cuma menambah PAD, tapi juga menciptakan efek domino: lapangan kerja terbuka, aktivitas ekonomi lokal meningkat, dan geliat pembangunan pun makin terasa.

“Kalau investasi lancar, otomatis banyak yang diuntungkan. Warga dapat kerja, daerah dapat pemasukan, dan Basel bisa berkembang lebih cepat,” katanya.

Meski begitu, Hefi memastikan bahwa proses investasi tetap akan berjalan sesuai aturan. Pemkab Basel berkomitmen mempermudah perizinan, tapi tidak akan mentolerir pelanggaran.

“Instruksi pusat jelas permudah, tapi jangan melanggar. Jadi kami pastikan investor yang datang itu serius dan taat aturan,” tegasnya.

Hefi juga berharap tak hanya sektor sawit yang berkembang, tapi juga sektor lain seperti perikanan, UMKM, dan wisata alam yang dimiliki Basel.

“Basel ini kaya. Dan kami ingin investor dari berbagai bidang datang dan jadi bagian dari pertumbuhan daerah ini,” tutupnya. (*)

Pemkab Basel Genjot Investasi

BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah menggenjot investasi di sektor hilirisasi mineral logam. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut, terutama di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, Kartikasari, menyatakan bahwa potensi ekonomi dari mineral logam di wilayahnya sangat besar, mengingat status Bangka Selatan sebagai daerah pertambangan. “Mineral logam memiliki prospek ekonomi yang cerah sebagai daerah tambang. Potensi ini sedang kita gali dan tawarkan kepada investor,” ungkap Kartikasari saat ditemui di Toboali

Hilirisasi mineral logam, menurut Kartikasari, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk meningkatkan nilai tambah dari mineral tersebut di dalam negeri. Kebijakan ini diatur dalam Pasal 102 dan 103 Undang-Undang Minerba, yang mengamanatkan bahwa pengolahan dan pemurnian komoditas tambang mineral logam harus dilakukan sebelum diekspor.

“Kebijakan hilirisasi ini telah kami masukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi (Renstra). Ini menjadi bagian penting dari upaya kami untuk meningkatkan daya saing daerah,” tambahnya.

Selain fokus pada hilirisasi mineral logam, Pemkab Bangka Selatan juga terus mengembangkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan. Langkah ini diambil untuk membuka ruang investasi yang lebih luas bagi para pemilik modal, dengan harapan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain mineral logam, kami juga terus mendorong hilirisasi di sektor pertanian dan perikanan. Kami ingin membuka ruang investasi di sektor-sektor potensial yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah,” ujar Kartikasari.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bangka Selatan mencatatkan peningkatan investasi yang signifikan. Pada tahun 2023, nilai investasi di daerah ini mencapai Rp3,1 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp1,4 triliun. Kartikasari menjelaskan bahwa lonjakan investasi ini sebagian besar didorong oleh beroperasinya beberapa perusahaan baru, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Pertumbuhan investasi ini sangat signifikan, dan ini berkat masuknya beberapa perusahaan baru yang beroperasi, khususnya di sektor kelapa sawit,” jelasnya.

Selain perkebunan kelapa sawit, sektor-sektor lain yang turut berkembang di Bangka Selatan antara lain perdagangan eceran, industri kerupuk, warung makan, dan industri kue basah. Namun, dengan mengembangkan sektor mineral logam, pemerintah daerah berharap bisa mencapai lompatan investasi yang lebih tinggi dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

“Kami berupaya untuk mengembangkan sektor-sektor lain seperti mineral logam, agar nilai investasi di Bangka Selatan terus meningkat dan mampu membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat,” tutup Kartikasari. (*)

DPMPTSP Basel beri kemudahan berinvestasi

BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalisasikan penerbitan izin usaha berbasis elektronik untuk memberikan kemudahan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Pelaku usaha terus kita dorong mengurus izin usaha melalui sistem online single submission (OSS) yang berbasis elektronik,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan Kartikasari.

Kartikasari mengatakan penerbitan izin melalui OSS dapat mencegah terjadinya praktik percaloan dan pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu.

“Maka kami minta pelaku usaha segera mempercepat proses pemenuhan komitmen migrasi atas izin usaha yang diajukan ke OSS,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu pelaku usaha dengan risiko rendah, sedang dan tinggi untuk melakukan migrasi data perizinan ke sistem OSS berbasis resiko atau OSS Risk-Based Approach (OSS RBA), serta juga diminta untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Jika tidak segera melakukan migrasi database maka pelaku usaha yang ada akan dihapus karena ada batas waktunya,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini segala permohonan perizinan diajukan melalui OSS dan setiap permohonan perizinan akan diidentifikasi berdasarkan resikonya.

“Sedangkan OSS RBA merupakan perizinan berusaha dibedakan berdasarkan resiko dengan skala kegiatan usaha, sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah mengantongi izin usaha,” ujarnya.

Kategori usaha ini juga di bagi berdasarkan risikonya, yakni resiko rendah, sedang dan tinggi.

“Untuk resiko menengah dan tinggi melampirkan sertifikat persyaratan dan izin, sedangkan untuk risiko rendah OSS hanya akan mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelasnya.

Ia mengatakan, keuntungan yang didapatkan melakukan migrasi ke OSS RBA agar kegiatan usaha dapat terus beroperasi karena beralih ke OSS-RBA mengurus izin usaha lebih efektif, aman dan mudah.

“Penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan level resiko usaha dan pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah memperoleh NIB yang secara otomatis berlaku sebagai legalitas untuk melaksanakan usaha,” ujarnya.