Kemenkeu Sebut Basel Berkinerja Baik dalam Penyaluran DD

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyatakan Kabupaten Bangka Selatan masuk daftar pemerintah daerah (Pemda) yang memenuhi kriteria berkinerja baik dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

Dengan jumlah desa yang mencapai 50 Desa, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bersama Kabupaten Bangka Barat dengan jumlah Desa 60 menjadi daerah Kabupaten di Bangka Belitung yang masuk daftar pemerintah daerah yang memenuhi kriteria berkinerja baik.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori, mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja dan berusaha dengan baik hingga membuahkan penghargaan dari Kemenkeu RI.

Meski begitu, ia mengingatkan agar OPD yang terkait langsung dalam penyaluran DD tidak berpuas diri. Malahan, ia memberi dukungan agar OPD terkait terus meningkatkan kinerja agar penyaluran DD di Bangka Selatan berlangsung transparan dan berkinerja baik.

“Saya sangat mengapresiasi usaha dan kinerja OPD yang terkait dalam penyaluran DD. Meski begitu, jangan berpuas diri, terus tingkatkan usaha dan kinerja agar Kabupaten Bangka Selatan menjadi yang terbaik dalam penyaluran DD,” pungkas Ansyori, Senin 3 Februari 2020.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Riswady, menyatakan pada tahun 2019 yang lalu, Basel dalam melakukan penyaluran Dana Desa ke rekening Dana Desa sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan perundangan di PMK 193/PMK.07/2018.

Walikota Prioritaskan Penanganan Sampah dan Kebersihan

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memprioritaskan penanganan sampah dan kebersihan di Kota Beribu Senyuman.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (03/02/2020) ketika menghadiri acara syukuran di kediaman Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto

“Sampah ini akan jadi priorotas kita, banyak hal yang disebabkan gara gara sampah ini yaitu banjir, keindahan, kenyamanan kota itu akan berpengaruh,” ucapnya

Dalam kesempatan ini, Walikota Pangkalpinang mengatakan bahwa sampah bisa menjadi anugrah bukan hanya musibah

“Ini bisa menjadi anugrah bukan musibah untuk kita, bisa jadi duit untuk orang yang mengelolahnya oleh sebab itu penanganan sampah ini akan menjadi prioritas kita,” jelasnya

Walikota yang akrab disapa Molen berharap kepada masyarakat agar bersama sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan

“Tolong jaga lingkungannya, sayangilah lingkungan kita, jangan membuang sampah sembarangan karena ini akan merusak lingkungan kita,” pintanya

Sopian Jabat Dewan Kehormatan PMI Kota Pangkalpinang periode 2019-2024

Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kota Pangkalpinang periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini, Senin (03/02/2020) di Hotel Jati Wisata, Pangkalpinang

Ketua terpilih, M. Sopian mengucapkan terima kasih karena kembali dipercaya dan diberikan amanah untuk memimpin PMI Pangkalpinang

“Melalui musyawarah daerah PMI Pangkalpinang, saya masih dipercaya untuk menduduki Ketua PMI, ini adalah amanah. Begitu pentingnya PMK dalam memberi pelayanan, ini bukan hal yg mudah tentu sebagai pengurus harus satu kesatuan,” ungkapnya

Ia berharap adanya sinergitas dengan semua pihak baik dengan Dewan Kehormatan, Pemerintah dan juga pihak lainnya sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Angkasa Pura II Pangkalpinang atas kontribusinya sebagai mitra terbaik PMI Pangkalpinang tahun 2019, mudah mudahan kedepannya akan tetap bersinergi,” jelas Wakil Walikota Pangkalpinang tersebut

Selain dihadiri pengurus PMI, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Kodim 0413/BKA dan juga Polres Pangkalpinang.

Kronologis Perselisihan Warga Tanjung Labu Soal Aktivitas Tambang Timah

Perselisihan warga pro dan kontra atas aktivitas tambang timah di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan yang nyaris membuat bentrok antar sesama warga berawal dari sejumlah perwakilan masyarakat yang kontra mendatangi Base Camp PT Timah Tbk, Sabtu (1/2/2020) kemarin.

Kedatangan perwakilan masyarakat itu didampingi aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Labu diantaranya Kepala Desa (Kades), Rusli, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mastono, dan 6 anggota BPD lainnya, Amran, Sofyan, Misda, Elya, Amiri, Indah serta 3 staf Pemdes, yakni Rido, Faldi dan Zainil.

Tujuannya meminta agar aktivitas pertambangan timah yang dikerjakan oleh mitra kerja PT Timah Tbk untuk sementara waktu dihentikan lantaran belum adanya kesepakatan masyarakat desa setempat.

Kades dan BPD diminta masyarakat untuk menghentikan segala aktifitas yang ada di Base Camp maupun di lokasi tambang. Hal ini disampaikan Ketua BPD Tanjung Labu, Mastono, Minggu (2/2/2020).

Ketua BPD, Mastono, menyatakan posisinya tetap berada di tengah-tengah masyarakat baik yang pro maupun yang kontra atas aktivitas tambang timah milik PT Timah Tbk yang dikerjakan oleh CV. SR Bintang Babel.

“Kami diminta masyarakat yang kontra tambang untuk menyampaikan aspirasi mereka ke anggota DPRD Babel agar menghentikan sementara waktu aktivitas tambang timah itu sampai ada kesepakatan dari masyarakat.

Aspirasi masyarakat telah kita sampaikan ke anggota DPRD Babel pada saat kunjungan kerja ke Desa Tanjung Labu beberapa waktu lalu,” kata Mastono.

Selanjutnya, masyarakat yang kontra juga meminta Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), BPD dan perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak CV SR Bintang Babel yang merupakan mitra kerja PT Timah Tbk dalam melakukan kegiatan pertambangan tersebut.

Kapolres Sebut Situasi Desa Tanjung Labu Kondusif

Kapolres Bangka Selatan (Basel) AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji menyatakan situasi dan kondisi di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan saat ini telah kondusif.

Hal ini dinyatakan Kapolres pasca perselisihan warga yang pro dan kontra terkait aktivitas tambang di daerah itu.

Mantan Kapolres Donggala Sulteng ini turun langsung ke lokasi pada Sabtu 1 Februari 2020 untuk memantau situasi.

Meski begitu, AKBP Ferdinand menyebut tetap menyiagakan anggotanya di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal diluar prediksi.

“Sudah kondusif, tapi kita tetap siagakan anggota untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan dan dapat mengganggu kamtibmas di sana,” kata AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji, Minggu (2/2) siang.

Molen Nyeruput Kopi bersama Anggota DPRD Babel Dapil Pangkalpinang

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil Pangkalpinang menggelar ngopi bersama, Minggu malam (02/02/2020) di Tan Kasteel Pangkalpinang

Kongkow atau ngopi bersama tersebut sebagai ajang silahturahmi yang bersifat informal sekaligus bertukar pikiran dalam upaya untuk menjadikan Kota Pangkalpinang lebih baik lagi kedepannya

“Malam ini kami kongkow kongkow, ngopi bersama kawan kawan dari anggota legislatif Provinsi Bangka Belitung Dapil Pangkalpinang, ternyata nonformal itu jauh lebih maksimal hasilnya,” ungkap Molen

Lebih lanjut, pria 43 tahun tersebut berharap agar kolaborasi tersebut akan berdampak positif bagi perkembangan dan kemajuan Pangkalpinang

“Mudah mudahan kolaborasi dan sinergitas yang baik ini dapat membuahkan hasil sesuai dengan keinginan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang pada umumnya,” pungkasnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Desa Tahun 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penyaluran dana Desa.

Sri Mulyani menyatakan percepatan penyaluran dana desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa.

“Mulai tahun 2020 penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Kamis 30 Januari 2020.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh desa, pengendapan Dana Desa di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD kabupaten/kota.

Dijelaskannya, Dana Desa disalurkan berdasarkan desa yang layak salur sehingga Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setiap minggu setelah melengkapi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa.