Petinggi KPK Juga Manusia, Ini Sederet Kasus Yang Melibatkan Firli

BERITABANGKA.COM – Ternyata petinggi KPK juga manusia tidak lepas dari sorotan publik atas kesalahan kinerja yang pernah dilakukan. Contohnya saja, salah satu petinggi di  lembaga antirasuah itu melakukan manuver sehingga tersandung dengan kesalahan dan kasus.

Kasus apa saja yang pernah melibatkan Firli?

Sejauh ini kepolisian belum mengungkap motif di balik dugaan pemerasan terhadap eks-Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Polisi juga belum mengumumkan nama pimpinan KPK yang melakukan pemerasan. Tapi, pimpinan KPK satu-satunya yang dipanggil untuk diperiksa adalah Firli Bahuri.

Ini bukan pertama Firli berjibaku dengan persoalan hukum. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dan kepolisian atas dugaan menerima gratifikasi.

Berikut sederet kasus yang pernah melibatkan Firli, mulai dari yang terakhir.

  • April 2023

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena mencopot Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro dari jabatannya. Menurut Endar pencopotan dirinya cacat administrasi.

Endar dan kelompok masyarakat juga melaporkan Firli atas dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020 – 2022. Terdapat bukti pengakuan dan dokumen elektronik.

Namun, pada Juni 2023 Dewas KPK menyimpulkan tak cukup bukti melanjutkan kasus Firli ke sidang etik.

Dalam kasus ini, Firli juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan membocorkan rahasia negara. Tapi belum ada kelanjutannya.

  • November 2022

Firli menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.

Pertemuan ini dianggap sejumlah kalangan melanggar Pasal 36 UU KPK, di mana pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang-orang yang sedang berperkara.

Namun, Ketua Dewas, Tumpak Hatorongan Panggabean tidak ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan ini.

“Pertemuan antara pimpinan KPK dengan tersangka [Lukas Enembe] saya pikir kalau memang melaksanakan tugasnya, tentu tidak merupakan pelanggaran etik,” katanya.

  • Juni 2021

Firli dipanggil Komnas HAM, atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK. Tapi, Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.

Ini menyusul laporan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Pegawai mengadu ke Komnas HAM karena menganggap tes itu melanggar HAM.

  • Juni 2021

ICW melaporkan Filri ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan helikopter untuk kunjungan pribadi. Peristiwa penggunaan helikopter yang dianggap gaya hidup mewah terjadi pada Juni 2020.

Dalam laporannya, ICW menduga ada selisih harga dari sewa helikopter antara yang dilaporkan Firli kepada Dewas dengan harga sebenarnya sebesar Rp100 juta. Dalam putusan ke Dewas, Firli disanksi teguran.

  • Januari 2020

Nama Firli sempat muncul dalam persidangan kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Ahmad Yani.

Dalam eksepsinya, Ahmad mengatakan pernah bertemu dengan Firli di rumah dinas Firli saat menjadi Kapolda Sumatera Selatan (31 Agustus 2019).

Disebutkan ada sejumlah uang yang dipergunakan sebagai pemberian kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri apa yang disebut sebagai “uang simbol pertemanan”.

Firli mengakui pernah bertemu Ahmad Yani. “Saya boleh bertemu sama siapa saja. Yang jelas, tidak ada sesuatu [korupsi], kecuali bertemu,” katanya seperti dikutip dari Tempo.

  • 2019

Saat proses seleksi calon pemimpin KPK, Firli Bahuri dicecar tudingan melanggar kode etik. Firli pernah bertemu Gubernur NTB, Zainul Majdi 2018 yang menjadi saksi dugaan korupsi dana divestasi Newmont. Saat itu Firli menjabat Deputi Penindakan KPK.

Firli mengakui pernah menemuinya, tapi ia membantah melanggar etik. “karena unsurnya memang tidak ada. Dia bukan tersangka, dan saya tidak mengadakan hubungan,” katanya.

Firli sempat diproses etik, tapi berhenti karena ditarik penugasannya ke kepolisian.

Selain itu, Firli juga diduga pernah dibiayai seseorang untuk menginapkan anak dan istrinya di Hotel Grand Legi, Mataram selama dua bulan 24 April – 26 Juni 2019.

Firli membenarkan anak dan istrinya menginap di hotel selama dua bulan. Tapi ia membantah dibayarkan orang lain, melainkan istrinya sendiri.

Apa yang membedakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri?

Tiga pimpinan KPK periode terakhir ini pernah dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melanggar kode etik. Mereka adalah Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar (sudah mundur), dan Johanis Tanak.

Firli Bahuri dilaporkan dengan sejumlah tuduhan pelanggaran kode etik. Satu-satunya kasus ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik adalah penggunaan helikopter. Saat itu Dewas KPK memberi sanksi berupa teguran.

Lili Pintauli menjadi sorotan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu BUMN. Dewas KPK menghentikan sidang etik Lili karena ia mundur dari jabatan wakil ketua KPK.

Johanis Tanak dituduh berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite. Tapi Dewas KPK menyatakan Johanis tidak bersalah melanggar kode etik dan kode perilaku.

“Itu menunjukkan keroposnya nilai integritas di KPK,” kata pegiat antikorupsi Zaenur Rohman menyimpulkan persoalan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Kondisi KPK saat ini yang ia sebut “cacat integritas” merupakan hasil dari perekrutan pimpinan yang bermasalah ditambah dengan revisi Undang Undang KPK 2019 silam.

“KPK memang didesain menjadi lembaga problematik sehingga nantinya bisa jadi publik sendiri yang meminta pembubaran KPK… Itu memang disengaja oleh elit politik kita, baik eksekutif dan legislatif. Presiden dan juga anggota DPR,” kata Zaenur.

Apa yang dikhawatirkan mengenai pelemahan lembaga antirasuah melalui revisi UU KPK 2019 mulai terlihat saat ini, kata mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Saut dan sejumlah pegiat antikorupsi sebelumnya pernah menyoroti pasal-pasal yang membuat KPK lemah di antaranya kewenangan menghentikan kasus (SP3) sampai pembentukan Dewas KPK yang bekerja berdasarkan pengaduan.

“Dulu pengawas internal itu, satu deputi  pengaduan masyarakat satu tempat. Mereka proaktif. Beda dengan sekarang,” katanya.

Selain itu, nilai yang mulai luntur dari KPK sekarang ini karena statusnya sudah menjadi lembaga eksekutif.

“Sekarang dia bagian dari pemerintah, artinya anak buah Jokowi. Bagian dari pemerintah,” pungkas Saut. (TR)

 

Berbagai Sumber 

Toko Yuyun Teladan Toboali Terbakar, Kerugian Ditaksir 20 Juta Rupiah

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Nasib na’as memang tidak termasuk dalam kalender, itu dialami pemilik Toko Yuyun di Jalan Teladan dalam, Toboali setelah si jago merah hampir melahap habis tokonya.

Diketahui atas kejadian itu pemilik Toko Yuyun mengalami kerugian materi sekitar 20 juta rupiah.

baca juga :

Kebakaran Hutan Hanguskan 3 Ha Kebun Warga Desa Gadung, Babinsa Koramil 432-01/Toboali Gerak Cepat

Plt Kepala Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bangka Selatan Gatot Wibowo melalui Kabid Damkar Ardiansyah mengatakan, guna menindak lanjuti laporan warga sekitar kejadian. Damkar Basel gerak cepat kerahkan 1 unit mobil Damkar dan 1 unit mobil Fuso serta mengutus 10 personil Damkar guna menjinakkan api.

“10 personil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mematikan api yang sempat bakar toko itu,” kata Ardiansyah.

Setelah bertarung beberapa jam dengan si jago merah. Damkar Basel berhasil menjinakkan api tepat pada pukul 18:12 WIB.

baca juga :

Komsos Babinsa Lepar Himbau Warga Atas Kebakaran

“Api berhasil dipadamkan tepat pukul 18:12 WIB ,” katanya.

Selain itu, Ardiansyah menghimbau masyarakat agar selalu mengecek sirkulasi listrik yang terpasang di rumah masing-masing agar terhindar dari arus pendek listrik guna terhindar dari kebakaran.

“Sirkulasi listrik di cek agar tidak terjadi kebakaran dan selalu berhati hati mengingat saat ini sangat rentan terhadap kebakaran,” pungkasnya. (TR)

 

Achmad Adrian Resmi Jabat Ka Rutan Mentok

BERITABANGKA.COM – Tongkat komando Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) akhirnya berpindah kepada Achmad Adrian SH,  sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (KA Rutan).

baca juga :

Porprov VI Bangka Barat Semarak, Bong Ming Ming Minta Masyarakat Babel Dukung Para Atlit

Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Kepulauan Bangka Belitung, pada Jum’at (20/10/2023) siang.

Achmad Adrian SH mengatakan, siap menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan oleh pimpinan kepadanya. Ia berjanji untuk memperbaiki apa saja yang perlu dibenahi sehingga Rutan kelas IIB Mentok.

baca juga :

AKBP Catur Sebut Isu Penculikan Anak di Bangka Barat Hoaks

“Saya  berharap bisa bersinergi dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga rutan. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder dan seluruh jajaran pegawai Rutan Mentok,” kata Andrian.

Senada, Raup Abu Group Babel Verridi, mengucapkan Selamat dan memberikan Apresiasi serta dukungan.

“Selamat untuk Bapak Achmad Adrian atas dilantiknya sebagai Kepala Rutan Kelas II B Mentok, semoga dengan jabatan dan Amanah baru ini bisa semakin Sukses, untuk rutan yang di pimpinnya bisa semakin aman, tertib, kondusif serta bisa semakin lebih baik,” kata Verridi.

baca juga :

Polisi Mendalami Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Bangka Barat

Ia menyebutkan, sangat bangga atas dilantiknya Achmad Andrian lantaran dia merupakan putra daerah Bangka Barat.

“Kami sebagai warga masyarakat Turut Bangga dan memberikan dukungan kepada Beliau. Karena beliau asal putra Bangka Barat,” pungkasnya. (Murdani)

Suami Bejat di Dusun Limus Hajar Istrinya Pakai Palu

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Seorang suami bejat Warga Dusun Limus, Desa Serdang, Toboali berinisial W (45 tahun) harus berurusan dengan hukum. Ia tega menghajar istrinya sendiri menggunakan palu hingga babak belur.

Kapolres AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatreskrim Polres Bangka Selatan AKP Tyan Talingga membenarkan tindakan penganiayaan itu dilakukan sang suami korban S di kediamannya beberapa hari yang lalu.

baca juga: 

Momen HUT TNI ke 78, Polres Bangka Selatan Beri Kejutan Ke Kodim 0432

“Pelaku W melakukan tindak pidana atas penganiayaan terhadap istrinya sendiri pada hari Selasa tanggal 17 oktober 2023 malam,” kata Kasatreskrim, AKP Tyan Talingga, Kamis (19/10).

AKP Tyan, menyebutkan atas perbuatan sang suami korban S mengalami luka parah di bagian wajah.

baca juga: 

Polres Basel Gelar Buka Keran di Polsek Simpang Rimba

“Atas perbuatan kekerasan itu, sang istri berinisial S mengalami luka parah dan lebam di bagian wajah. Pelaku melakukan kekerasan menggunakan palu,” katanya.

AKP Tyan mengungkapkan saat ini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan, dia akan dijerat Pasal tentang penganiayaan berat yang terangkum dalam pasal 351 ayat 1.

“Pelaku sudah diamankan, dan dia (pelaku, red) akan dijerat dengan pasal 351 KUHP,” tutup Tyan. (TR)

Babinsa Toboali Dampingi 50 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Rias

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Babinsa Koramil 432-01/Toboali Sertu Sutarno dampingi pihak Pemerintah Desa Rias dalam penyaluran BLT DD (bantuan langsung tunai dana desa) untuk masyarakat desa setempat.

Pembagian BLT DD bertempat di aula Kantor Desa Rias pada Kamis (12/11/2021) pagi.

Tampak hadir, Kades Rias Muslim, Babinkamtibmas, Staf Kecamatan Toboali, Ketua BPD Desa Rias Hairudin serta pendamping dari Pemdes Rias.

Jumlah bantuan langsung tunai sebesar Rp 300.000 diterima pada bulan ini. Dan jumlah penerima Dana BLT Bulan Oktober Tahun 2023 sebanyak 50 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sertu Sutarno mengatakan, pemberian bantuan sosial yang bersumber dari dana Desa Rias tahun anggaran 2023 bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

“Ini bertujuan untuk membatu perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Menurutnya, hal itu merupakan langkah tepat pemerintah setempat dalam membantu masyarakatnya dan Tentara Nasional Indonesia mendukung langkah itu.

“Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, TNI sendiri dalam hal ini Babinsa berperan mengawasi kegiatan tersebut agar penyalurannya tepat sasaran, dan penyalurannya dapat berjalan dengan aman dan baik,” tuturnya.

Ia ingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembabatan hutan dengan membakar mengingat di musim kekeringan ini rentan terhadap kebakaran.

“Agar di musim kemarau masyarakat tidak membuka lahan dengan membakar,” tutupnya. (TR)

Sudah Bertahun, IRT di Ahmad Yani Toboali Keluhkan kWh digital milik PLN Sangat Boros

BERITABANGKA.COM – Seorang IRT (ibu rumah tangga) Jumlati beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Toboali keluhkan putaran kWh milik PLN (Perusahaan Listrik Negara) pada kediamannya sangatlah boros berbanding putaran kWh milik orang lain.

Hal itu ia alami sejak pergantian kWh manual ke kWh digital beberapa tahun silam. Pasalnya ia harus merogoh kocek dalam dalam. Token senilai 10 kWh habis tuntas dalam sehari semalam walaupun pemakaian dilakukan sehemat mungkin.

Diakuinya untuk peralatan listrik yang digunakannya tidak ada yang wah, artinya peralatan elektronik milik mereka masih tergolong standar rumah tangga, namun anehnya konsumsi token luar biasa boros.

baca juga: 

Kisruh Tambang Laut, Bupati Riza: Ini Masyarakat Saya, Jadi Wajib Saya Bela

“Semakin diganti ke kWh sekarang (kWh digital) semakin boros pemakaiannya, namun mau apalagi kita hanya rakyat kecil ngikut ngikut saja atas kebijakan pemerintah,” katanya kepada Berita Bangka dikediamannya di Toboali, Rabu (18/10).

Diceritakannya, bahwa sebelumnya ia sudah pernah melaporkan hal tersebut namun sepertinya pihak PLN ranting Toboali tidak memberikan solusi yang tepat. kWh miliknya tetap boros.

baca juga: 

PT. PLN Menyepakati PKS Dengan Kejari Bangka Selatan, Ini Tujuannya

“kWh ini tegangannya 1300, dan sudah beberapa kali kita melaporkan ke pihak PLN Toboali namun tetap saja tidak ada perubahan dan laporan kita tidak pernah ditindak lanjuti oleh petugas, kata petugas itu sesuai dengan pemakaian,” tukasnya.

Tak hanya itu tambahnya, selain boros diakuinya harga token listrik semakin hari semakin mahal.

“Apakah pemerintah atau pihak PLN ini mau mencekik rakyatnya agar mati semua, dengan kebutuhan kehidupan ditopang oleh kebutuhan listrik mencari keuntungan dengan mencekik rakyat sendiri,” tuturnya.

baca juga:

Kemilau Wisata Bangka Selatan di Himpang 5 Habang

“Kalikan saja pak selama 30 hari pemakaian, sehari kita wajib membeli token senilai 22 ribu rupiah jadi nominal yang dikeluarkan senilai 600 ribu rupiah sedangkan sebelumnya, masih memakai kWh meteran kita hanya membayar 200 ribu rupiah perbulan, nah jadi dimana salahnya ini,” tutur dia.

Ia meminta pihak PLN ranting Toboali agar melayani konsumen dengan sepenuh hati agar masyarakat Bangka Selatan khususnya masyarakat Toboali yang menikmati fasilitas listrik negara itu tidak merasa dirugikan.

Hingga berita ini terpublikasi pihak PLN ranting Toboali Bangka Selatan masih diupayakan redaksi untuk dikonfirmasi guna keberimbangan informasi yang tersebar di publik.  

(TR)

Irjen Pol Tornagogo Sihombing Resmi Menjabat Sebagai Kapolda Bangka Belitung

BERITABANGKA.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung kini resmi dijabat oleh Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Dia resmi dilantik jadi Kapolda Bangka Belitung setelah menggantikan posisi jabatan Irjen Pol Yan Sultra.

Upacara serah terima jabatan Kapolda Bangka Belitung berlangsung di Gedung Rupattama Markas Besar Polri, Rabu (18/10/2023).

Upacara Serah Terima Jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Serta hadir pada upacara sertijab Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri serta seluruh Pejabat Utama Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan yang tertuang dalam surat bernomor ST/2360/X/KEP./2023 tersebut.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10).

Kapolri juga memerintahkan rotasi jabatan terhadap enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Irjen Pol Yan Sultra akan digantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang kini mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.