BNNP Bangka Belitung Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba

BERITABANGKA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia menunjukkan gerak yang semakin nyata. Dalam beberapa hari terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) dari tingkat pusat hingga daerah terlihat intens melakukan operasi langsung di lapangan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya “bersih-bersih” setelah sekian lama pergerakan jaringan narkoba dinilai semakin berani dan mengakar di tengah masyarakat.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, operasi pemberantasan narkoba kembali digencarkan. Pada Jumat (7/11), tim gabungan berhasil meringkus sejumlah pengedar dan pengguna sabu di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Dari hasil tindakan di lokasi, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di kawasan Texas, Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 orang pengedar dan pemakai turut diamankan dalam operasi yang melibatkan BNN bersama aparat gabungan.

Operasi Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu

Menurut keterangan resmi dari BNNP Bangka Belitung, terungkapnya kasus ini berawal dari kegiatan Operasi Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu di Desa Tanjung Gunung. Desa tersebut telah lama masuk kategori zona rawan narkoba sehingga menjadi fokus penindakan bersama.

Operasi melibatkan BNNP Babel, BNNK Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang, dan Polsek Pangkalan Baru. Saat kegiatan berlangsung, tim menemukan sejumlah orang dengan gelagat mencurigakan, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dan tes urine.

Hasilnya, enam warga setempat berinisial ST (19), AS (28), AA (20), MH (33), RI (35), dan SA (36) dinyatakan positif sabu. Mereka kemudian dibawa ke kantor BNNP Babel untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan informasi.

Pengembangan ke Pemilik Barang

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bangka Belitung, Kombes Pol Ichlas Gunawan, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi keenam pengguna tersebut, tim berhasil mengarah pada terduga pengedar berinisial SO di wilayah Semabung Lama, Pangkalpinang.

Dari hasil penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan tidak di rumah utama, melainkan disembunyikan di kebun singkong belakang rumah salah satu kaki tangannya di Dusun Binjai, Desa Tanjung Gunung.

Total barang bukti yang diamankan antara lain:

25 paket kecil sabu dalam satu bungkus plastik besar dengan total berat netto 2,48 gram, Disimpan dalam kotak rokok merek, Abi Blueberry, Uang tunai Rp11.124.000, 1 unit handphone, VIVO Y16 warna Drizzling Gold, 2 unit timbangan digital, (merk Camry dan CHQ), 1 bungkus plastik strip kecil

BNNP menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti pada penangkapan pengedar lapangan, melainkan terus dikembangkan untuk menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, hingga dugaan jaringan yang lebih besar di wilayah Bangka Belitung.

“Penindakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kampung rawan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran,” tegas Kombes Pol Ichlas.

Upaya terstruktur seperti ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mengembalikan lingkungan masyarakat ke kondisi yang lebih aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika. (*)

Jangan Kebanyakan Tidur! Pakar Neurologi bilang Dampaknya pada Daya Nalar dan Kinerja Otak

BERITABANGKA.COM – Banyak orang beranggapan tidur yang panjang identik dengan istirahat yang cukup. Namun, pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurut sejumlah penelitian kesehatan, tidur berlebihan justru dapat berdampak negatif pada fungsi kognitif dan kesehatan mental seseorang.

dr. Jean Morel, seorang ahli neurologi asal Eropa, menjelaskan bahwa tidur yang melebihi rentang ideal 7–9 jam pada orang dewasa dapat mengganggu ritme alami otak.

“Saat tidur terlalu lama, sistem pengaturan hormon dan neurotransmitter di otak menjadi tidak seimbang. Hal ini berdampak pada kecepatan otak dalam memproses informasi dan menurunkan kemampuan berpikir kritis,” jelas dr. Jean.

Ia menegaskan, tidur berlebihan bukan berarti seseorang malas, melainkan bisa menjadi indikator tubuh sedang mengalami tekanan mental, stres berkepanjangan, atau gangguan keseimbangan metabolik.

Efek Tidur Berlebihan Menurut Penelitian

Beberapa dampak yang dapat muncul akibat kebiasaan tidur terlalu lama antara lain

Sulit berkonsentrasi, Daya analisis menurun, Sulit mempertahankan fokus jangka panjang, Risiko gangguan suasana hati meningkat, Tubuh terasa lebih mudah lelah meski sudah tidur lama

Penurunan kemampuan berpikir kritis ini dapat memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pekerjaan dan interaksi sosial.

Mengapa Ini Terjadi?

Secara medis, otak membutuhkan keseimbangan antara waktu istirahat dan aktivitas. Ketika seseorang tidur berlebih

* Aliran darah ke bagian otak yang mengatur logika dan analisis berkurang

* Aktivitas neuron menjadi lebih lambat

* Sistem kewaspadaan mental menurun

Akibatnya, kemampuan menilai situasi dan memproses informasi juga ikut meredup.

Tips Menjaga Pola Tidur Sehat

Pakar menyarankan beberapa langkah untuk menjaga kualitas tidur agar tetap optimal

1. Tidur dan bangun pada jam yang sama setiap hari

2. Hindari ponsel dan gadget 30 menit sebelum tidur

3. Ciptakan suasana kamar yang tenang dan gelap

4. Kurangi konsumsi kafein pada sore dan malam hari

Tidur memang penting, namun kualitas jauh lebih berarti daripada kuantitas. Tidur terlalu lama bukan hanya membuat tubuh terasa berat, tapi juga memengaruhi ketajaman berpikir, fokus, dan daya analisis.

“Tidur yang baik akan membantu otak tetap tajam, tubuh bertenaga, dan emosional lebih stabil,” tutup dr. Jean. (*)

PH Kubu Iskandar: Kejanggalan Rawa Pergam, “Aik Kelaban Dibuka, Tapi Aik Kemis yang Dipermasalahkan?

BANGKA SELATAN – Polemik penetapan kawasan rawa di Desa Pergam semakin memanas. Tim Penasehat Hukum (PH) kubu Iskandar menemukan adanya indikasi ketimpangan dalam penyampaian informasi mengenai kawasan yang harus dijadikan lokasi resapan air untuk kebutuhan irigasi persawahan warga.

Selama ini, sebagian kelompok masyarakat yang dipimpin Sandi Cs ramai mempermasalahkan rawa di kawasan Aik Kemis. Namun, hasil peninjauan yang dilakukan tim PH menunjukkan bahwa kawasan rawa Aik Kelaban yang letaknya hanya sekitar dua kilometer dari areal persawahan dan memiliki kondisi topografi datar, justru diduga telah dibuka dan digarap untuk kepentingan perkebunan sawit.

Penasehat Hukum kubu Iskandar, Suhardi, menjelaskan bahwa hasil pengukuran jarak dan pengamatan lingkungan menunjukkan Aik Kelaban memiliki peran ekologis jauh lebih penting dibandingkan Aik Kemis.

“Aik Kemis itu jaraknya sekitar 8,6 hingga 9 kilometer dari sawah warga. Sementara Aik Kelaban hanya sekitar 2 kilometer dan menjadi penyangga air. Namun anehnya, Aik Kemis yang jauh dipermasalahkan, sedangkan Aik Kelaban dibiarkan dibuka,” ujarnya, beberapa hari yang lalu di Desa Pergam.

Suhardi menilai hal ini merupakan kejanggalan yang harus dikaji mendalam. Ia juga menyoroti pernyataan kubu kontra yang menyebut rawa atau lelap tidak boleh dimiliki siapa pun, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya klaim penguasaan lahan oleh warga tertentu di Aik Kelaban.

Berdasarkan informasi warga, pembukaan kawasan rawa Aik Kelaban diduga dilakukan oleh Wawan Cs dan Kili yang disebut bagian dari kelompok kontra yang selama ini menentang pemanfaatan lahan di Aik Kemis.

“Jika alasan kelompok kontra adalah menjaga lingkungan dan resapan air, maka logikanya Aik Kelaban-lah yang harus dilindungi. Kenyataannya, lahan itu justru sudah digarap,” tegas Suhardi.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Bangka Selatan, Manson Simarmata, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) telah mengidentifikasi tujuh titik yang berpotensi menjadi kawasan resapan air, namun penetapan resmi menunggu kepastian status lahan dari pemerintah desa dan warga.

“Sebelum ditetapkan, semua klaim harus diselesaikan melalui musyawarah desa. Baru setelah itu dibuat berita acara resmi,” kata Manson.

Suhardi: Keputusan Harus Berbasis Fakta

Suhardi menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah, namun meminta proses berjalan objektif berdasarkan data.

“Kami mendorong pemerintah mengambil keputusan yang benar-benar merujuk pada fungsi ekologis dan kondisi nyata di lapangan. Bukan berdasarkan klaim sepihak,” tutupnya.

Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSA di RSUD Depati Hamzah Resmi Naik ke Tahap Penuntutan

BERITA BANGKA, PANGKALPINANG — Perkembangan terbaru dari kasus dugaan tindak pidana kesehatan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) telah menyatakan berkas perkara dr. RSA lengkap atau P21, menandakan proses hukum siap berlanjut ke pengadilan.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan segera melakukan pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejati Babel.

“Berkas perkara dr. RSA telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Babel pada 27 Oktober 2025. Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan pelimpahan tahap dua,” ujar Fauzan di Mapolda Babel, Senin (3/11/2025).

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum lanjutan setelah penyidik menilai bukti dan keterangan yang dikumpulkan sudah memenuhi unsur tindak pidana.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan kelalaian dalam tindakan medis yang mengakibatkan kematian pasien di RSUD Depati Hamzah. Setelah melalui pemeriksaan saksi, audit medis, serta analisis dokumen pendukung, penyidik menetapkan dr. RSA sebagai tersangka pada pertengahan Juni 2025.

Penetapan itu dilakukan karena ditemukan indikasi kealpaan dalam pelaksanaan prosedur medis yang dinilai tidak sesuai standar operasional (SOP) dan berujung fatal.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena menyangkut tanggung jawab moral dan profesional seorang tenaga kesehatan. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberi kepastian bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pembelajaran penting bagi dunia medis tentang pentingnya kehati-hatian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kini, dengan berkas dinyatakan lengkap, dr. RSA segera dihadapkan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Proses persidangan nanti akan menjadi ajang pembuktian sekaligus ujian transparansi penegakan hukum di bidang kesehatan. (*)

Berkas Lengkap, Dokter RSA Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Depati Hamzah

BERITABANGKA.COM — Kasus dugaan tindak pidana kesehatan yang melibatkan seorang dokter di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang kini resmi memasuki tahap baru. Berkas perkara dengan tersangka berinisial dr. RSA telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel).

 

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan perkembangan terbaru tersebut. Ia menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan tahap dua kepada pihak Kejaksaan.

 

“Benar, berkas perkara dr. RSA sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Babel pada 27 Oktober lalu,” ujar Kombes Pol Fauzan di Mapolda Babel, Senin (3/11/2025) petang kemarin.

 

Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Babel untuk proses penuntutan.

 

“Dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimsus akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke Kejati Babel,” tambahnya.

 

Kasus yang menjerat dr. RSA ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

 

Dari hasil penyelidikan mendalam, pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis bukti medis, penyidik akhirnya menetapkan dr. RSA sebagai tersangka pada pertengahan Juni 2025.

 

Penyidik menilai terdapat unsur kealpaan dalam tindakan medis yang dilakukan, sehingga menyebabkan akibat fatal bagi pasien.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut profesi tenaga kesehatan yang dituntut untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara profesional, hati-hati, dan sesuai etika kedokteran.

 

Kini, setelah berkas dinyatakan lengkap, proses hukum terhadap dr. RSA akan segera berlanjut ke tahap persidangan. Publik menantikan hasil sidang ini sebagai bentuk pencarian keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing Tegaskan Dua Pesan Penting

BERITABANGKA.COM — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Kapolda Babel) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Viktor T Sihombing memimpin apel pagi perdananya usai resmi menjabat, Senin (3/11/2025).

Apel berlangsung di halaman Mapolda Babel dan diikuti Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono, para Pejabat Utama, seluruh personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Babel.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Viktor memperkenalkan diri sebagai Kapolda baru sekaligus menyampaikan arahannya kepada seluruh jajaran. Ia menuturkan perjalanan panjang kariernya di bidang hukum sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polda Bangka Belitung.

“Sebelumnya saya menjabat Kadivkum Polri dan sudah lama bertugas di fungsi hukum. Semua jabatan di lingkungan Divkum Polri pernah saya jalani, termasuk fungsi hukum di Polda,” ujar Irjen Viktor.

Jenderal bintang dua itu menekankan pentingnya semangat belajar dan peningkatan kualitas diri agar personel Polri mampu menjalankan tugas dengan profesional dan dicintai masyarakat.

“Jangan pernah berhenti belajar dan meningkatkan kualitas diri agar kita semua bisa eksis dalam pelaksanaan tugas. Yang terpenting, jadilah anggota Polri yang dicintai dan dihargai masyarakat,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolda Babel juga menegaskan dua pesan penting bagi jajarannya “Cintai pekerjaanmu dan bekerjalah untuk dicintai.”

Menurutnya, kedua prinsip ini menjadi fondasi dalam menjalankan amanah negara dengan penuh dedikasi.

“Kalau kita mencintai pekerjaan, tentu kita akan memahami tugas pokok kita. Jangan menciderai amanah yang telah diberikan. Kerjakan dengan tulus dan ikhlas agar hasilnya maksimal,” jelas mantan Kadivkum Polri itu.

Irjen Viktor menambahkan, bekerja untuk dicintai berarti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kualitas diri adalah kunci agar kita bisa memberikan manfaat. Kalau masyarakat sudah merasakan manfaat kehadiran Polri, mereka akan bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Kapolda Viktor berpesan agar setiap personel Polda Babel memberikan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap hari harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Mari berikan yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

PT Timah Tbk Perkuat Peran Pemuda

BERITABANGKA.COM – PT Timah Tbk terus memperkuat dalam pemberdayaan pemuda melalui berbagai program sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Perusahaan menilai bahwa pemuda merupakan aset penting dalam pembangunan daerah, sehingga perlu didorong agar berperan aktif dalam kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Beragam program telah dijalankan bersama kelompok pemuda, mulai dari dukungan terhadap organisasi kepemudaan, kegiatan olahraga, pelestarian adat, pengembangan wirausaha muda, pelatihan kepemimpinan, hingga kegiatan sosial dan budaya.

Menurut manajemen PT Timah Tbk, kegiatan ini bagian dari kemitraan penting untuk menumbuhkan kemandirian dan kreativitas generasi muda.

“Pemuda adalah motor penggerak perubahan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin mereka tumbuh sebagai agen sosial yang inovatif dan produktif,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis.

Selain mendukung kegiatan berbasis komunitas, PT Timah Tbk juga menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi pemuda, komunitas olahraga, dan lembaga pendidikan untuk memperluas dampak positif kegiatan kepemudaan. Dukungan tersebut mencakup turnamen olahraga, festival seni dan budaya, hingga kegiatan lingkungan hidup.

Salah satu komunitas yang merasakan manfaat program tersebut adalah Komunitas Kreasi Pemuda Pangkalpinang.

Kelompok ini mengolah sampah daur ulang menjadi produk ramah lingkungan yang bernilai ekonomi.

Ketua komunitas sekaligus Founder Pondok Kreasi, Zulharansyah, menyampaikan apresiasinya atas dukungan PT Timah Tbk dalam pembangunan sarana produksi.

“Fokus bantuan ini ke sarana dan prasarana, salah satunya pembangunan pondok produksi. Kehadiran pondok ini sangat berdampak untuk mengurangi sampah melalui edukasi di bank sampah recycle waste,” ungkapnya.

Dukungan serupa juga diterima oleh Komunitas Pemuda-Pemudi Berkarya (Pepaya Creative) di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan.

Setelah mendapatkan bantuan peralatan dan pembangunan workshop, komunitas ini semakin produktif mengembangkan usaha kerajinan lokal.

Ketua Pepaya Creative, Iwan Sanjaya, menuturkan bahwa kini mereka mampu memenuhi pesanan dalam jumlah lebih besar.

“Sekarang workshop kami lebih luas dan peralatan lengkap, seperti kompresor dan alat pertukangan. Kami jadi lebih percaya diri menerima bahkan menawarkan pesanan ke konsumen,” katanya.

Melalui program pemberdayaan berkelanjutan ini, PT Timah Tbk berharap generasi muda di wilayah operasionalnya dapat menjadi pelaku ekonomi kreatif yang turut menjaga lingkungan dan melestarikan budaya lokal.