Sebanyak 150 personil Tim Gabungan merobohkan pondok (camp) Tambang Inkonvensional (TI) Apung di Pantai Se Babe Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Kamis (9/4/20) siang.

Tim Gabungan terdiri dari personel Polres Babar, Kodim dan Satpol PP Bangka Barat menggeruduk pondok mengunakan parang, sinso, linggis dan alat lainnya.

Disela penertiban, Kadus Dusun Selindung, Sulaiman, meminta semua pondok diratakan dengan tanah tanpa pengecualian.

“Kalau kita biarkan dikhawatirkan di sini akan menjadi perkampungan,” tutur Sulaiman.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan menyampaikan bahwa sebelum penertiban hari ini, pihaknya telah menghimbau agar para penambang dengan kesadaran sendiri merobohkan camp-nya.

Sebab, kata Adenan, jika dibiarkan akan sulit untuk mendata dan mendeteksi orang-orang di lokasi tersebut. Apalagi saat ini pihaknya sedang berupaya mencegah masuknya Covid-19 ke Bangka Barat dengan segala upaya.

“Jadi kita minta demi kebaikan bersama kita minta membongkar camp-camp yang ada supaya ini bersih. Ini juga lokasinya kotor. Kotor ini sumber penyakit, jadi kita minta khususnya yang pendatang yang menambang kita minta bubarkan,” ungkap Kapolres di Pantai Si Babe Dusun Selindung.

Dilanjutkan Kapolres, setidaknya 70 persen dari camp yang ada telah dibongkar. Sisanya tinggal merapikan saja. Mengenai ponton-ponton yang masih berbaris di laut dan sekitar pantai akan bergeser dengan sendirinya bila camp-camp telah dibongkar.

Meskipun pembongkaran belum rampung sepenuhnya, Camat Muntok Sukandi mengatakan, sisa camp yang ada akan dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari Dinas PUPR.

“Hari Senin nanti kita habiskan dengan meminjam alat berat. Besok kita libur dulu lah,” kata Sukandi.