Gubernur Erzaldi Rosman Batasi Penerbangan ke Babel

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel, Naziarto menyampaikan terhitung mulai Senin 30 Maret 2020 akan dilakukan pengurangan dan pembatasan penerbangan hanya satu kali per hari.

Menurut Nazirto, Gubernur Babel memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Provinsi Babel. Pengurangan dan pembatasan penerbangan ini sambil menunggu keputusan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.

“Pengurangan dan pembatasan penerbangan tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan Bandara H.AS Hanandjoeddin Tanjungpinang,” tutur Naziarto, Minggu (29/3/2020).

Kebijakan ini berlaku sampai 6 April 2020 atau sampai dengan dikeluarkanya keputusan oleh Dirjen Perhubungan Udara. Pengaturan terbang satu kali dalam 1 hari ditetapkan secara musyawarah mufakat oleh Airline yang ada di Pangkalpinang dan Tanjungpinang.

Mulai Besok, Pelabuhan Tanjung Kalian Tidak Layani Penumpang

Grand Manager ASDP Ferri Indonesia Cabang Muntok mengatakan pelabuhan Tanjung Kalian Muntok tidak akan melayani kedatangan maupun keberangkatan penumpang untuk ke Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, mulai Senin (30/3/2020).

Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok hanya melayani aktivitas kedatangan dalam bentuk kendaraan logistik untuk membawa bahan kebutuhan pokok (Sembako), BBM, alat-alat kesehatan, obat-obatan, dan kebutuhan penting lainnya.

“Arus datang tetap ada, tapi dalam bentuk kendaraan logistik” ungkap Rudi GM ASDP Ferri Indonesia Cabang Muntok kepada Wartawan, Minggu (29/03).

Dikatakan Rudi, trip terakhir dari Tanjung Api-Api ke Tanjung Kalian Muntok yakni Senin 30 Maret 2020 pukul 4 sore dan tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian pukul 8 malam.

Untuk penumpang, tutur Rudi, yang diperbolehkan bepergian adalah orang dengan kebutuhan yang sangat genting atau darurat seperti anggota TNI/Polri, Tenaga Kesehatan, dan pasien dengan rujukan rumah sakit.

Tiga Sumber Penularan Covid-19 Bagi Usia Lanjut

Masyarakat perlu mewaspadai tiga hal sumber penularan Covid-19 yang mungkin acap kali dilupakan dan dianggap remeh. Padahal hal tersebut sangat dekat dan sering dilakukan di lingkungan masyarakat.

Ketua Aliansi Telemedia Indonesia Prof. dr. Purnawan, M.Ph., P.Hd yang hadir sebagai pembicara dalam Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa 3 sumber penularan Covid-19 yang pertama adalah barang-barang yang dikirim secara daring, uang tunai dan interaksi antara cucu dan kakek.

“Barang-barnag yang kita terima secara online itu kan kita tidak tahu bagaimana prosesnya, bagaimana yang ngantar, ini harus kita lakukan sebagai benda terinfeksi,” kata Purnawan dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (29/3).

Sumber kedua penularan lainnya yakni uang tunai, karena uang dipegang oleh banyak orang, berpindah dari satu orang ke orang lainnya. Sehingga uang tunai bisa menjadi penularan Covid-19. Oleh karena itu itu perlu perlakuan khusus saat menggunakan uang tunai.

“Uang ‘cash’ itu akan menular dari orang ke orang jadi itu harus ada caranya, kalau saya pegang pakai plastik dan saya taruh di tempat khusus di rumah,” imbuh Purnawan.

Wajib Tahu, Apakah Saya Perlu RT Rapid Test?

Banyak kabar tentang RT (Rapid Test) atau tes cepat COVID-19 di media massa atau media sosial. Tes cepat bertujuan untuk deteksi dini kasus COVID-19 sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus.

Yang Anda perlu diketahui tes cepat hanya untuk orang berisiko, yaitu yang pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID-19 atau pernah berada di negara/ wilayah yang dengan penularan lokal DAN memiliki gejala seperti demam atau gangguan sistem pernapasan (pilek/ sakit tenggorokan/ batuk).

Jadi, tak perlu tes cepat jika Anda sehat dan tak pernah kontak orang sakit COVID-19 atau berada di negara/ wilayah dengan penularan lokal COVID-19.

Yang mengikuti tes ada 3 kategori, yaitu OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Petugas Kesehatan yang menentukan statusnya.

OTG (Orang Tanpa Gejala) – yaitu mereka yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah melakukan kontak erat dengan orang positif COVID-19.

ODP (Orang Dalam Pemantauan) – yaitu:

  • Orang demam (≥380C), riwayat demam atau pilek/ sakit tenggorokan/ batuk DAN

  • dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara/ wilayah dengan penularan lokal atau melakukan kontak erat dengan orang sakit COVID -19 (terkonfirmasi ataupun probabel)

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah:

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yaitu demam (≥38oC) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala sakit pernapasan (batuk/ sesak nafas/sakit tenggorokan/ pilek/ pneumonia ringan hingga berat) DAN dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara atau wilayah dengan penularan lokal

  • Orang dengan demam (≥380C) atau riwayat demam atau ISPA DAN dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID -19 (terkonfirmasi ataupun probabel)

  • Orang dengan ISPA berat/ pnermonia berat DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan

Bandel ! Banyak Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 8 Malam

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sebelumnya sudah memberikan surat edaran kepada seluruh pedagang untuk membatasi sementara jam operasional pada pukul 20.00 WIB guna antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Namun nyatanya di lapangan, Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang bersama TNI/Polri masih menemukan pedagang yang membandel untuk berjualan di luar jam yang sudah ditentukan.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah tidak bosan-bosannya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Dimanapun itu, jika sudah diatas pukul 20.00 WIB malam masyarakat masih saja berkumpul akan kita bubarkan,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang usai melakukan giat patroli, Sabtu (28/03/20) malam.

Ia juga meminta kepada pelaku usaha tempat keramaian baik itu cafe, restaurant maupun rumah makan untuk tutup sementara pada pukul 20.00 WIB.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Babel Sasar 6 Desa di Basel

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Rina Tarol bersama Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Babel melakukan penyemprotan di 6 desa di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Sabtu (28/3/2020).

Rina Tarol mengatakan, penyemprotan dilakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan penyebaran covid-19 seperti dermaga, masjid, dan TPA.

“Dipilihnya desa Jelutung 2, desa Rajik, desa Sebagin, desa Permis, desa Bangka kota dan desa Simpang Rimba kecamatan Simpang Rimba sebagai lokasi penyemprotan.

Karena lokasi tersebut dekat dengan laut dan banyak kapal boat jenis speed yang sering keluar masuk dari luar,” kata Rina Tarol.

Menurut Rina, dengan seringnya dilakukan peyemprotan disinfektan oleh gugus tugas covid-19 ini diharapkan penyebaran virus corona di Babel  tidak terjadi.

Selain itu juga untuk mencegah sedini mungkin sebelum ada masyarakat Babel yang positif corona.

“Kami juga akan membantu masyarakat mendapat kan masker, karena sampai saat ini sangat susah kali mendapatkan masker,” ujar Politisi PDI Perjuangan Babel ini.

Pemkab Basel Support Tenaga Medis dengan APD Standar

𝗧𝗲𝗻𝗮𝗴𝗮 𝗺𝗲𝗱𝗶𝘀 yang merupakan ujung tombak dalam penanganan virus corona covid-19 harus mendapat jaminan keselamatan dengan menggunakan peralatan standar, salah satunya Alat Pelindung Diri (APD).

Hal ini dikatakan Penjabat Sekda Bangka Selatan Achmad Ansyori, Jumat (27/3/2020).

“Untuk penanganan covid-19 ini Pemkab Bangka Selatan telah menyiapkan dana lebih kurang Rp 32,8 miliar, untuk menyediakan sarana dan prasarana terkait covid-19 salah satunya ya APD ini,” kata Ansyori.

Menurut Ansyori, jangan sampai terjadi para tenaga medis yang telah berjuang dengan susah payah membantu masyarakat malah justru menjadi korban gara-gara APD cuma sekedarnya saja.

“Kami atas nama Pemkab Bangka Selatan (Basel) mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah bersama-sama menyiapkan anggaran tersebut. Mari kita kawal anggaran ini agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Ansyori berharap, penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan berjalam maksimal.

Ia juga berpesan agar masyarakat Bangka Selatan tidak panik dan mematuhi himbauan pemerintah demi kebaikan bersama-sama.