Teknologi Tepat Guna Dukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Lokakarya Teknologi Tepat Guna
kabupaten Bangka Selatan tahun 2020 di Balai Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 9 September 2020 pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, melalui Ketua Panitia Kegiatan, Misunder, S, TP, melaporkan kegiatan ini dihadapan Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer, dan para tamu undangan.

Menurut Misunder, tujuan diselenggarakannya kegiatan lokakarya ini adalah untuk memfasilitasi adanya pertemuan bagi pemangku kepentingan guna bertukar informasi sebagai dasar menjalin kerjasama dalam pengembangan teknologi tepat guna.

Selain itu, sebut Misunder, dengan kegiatan ini juga dapat memberikan apresiasi bagi pelaku maupun penemu teknologi tepat guna dan memasyarakatkan teknologi dan metode untuk menumbuhkan budaya enterpreneur dan menjalin kerjasama antar pemangku kepentingan dengan mengoptimalkan peran masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita juga ingin memperkenalkan berbagai jenis teknologi tepat guna dan produksinya secara visual kepada masyarakat sehingga masyarakat memperoleh informasi yang cukup untuk menetapkan pilihan sehingga mendorong terjadinya ikatan kemitraan,” kata Misunder.

Kunci Dunia Usaha Terhindar dari Disrupsi Ekonomi

Revolusi digital telah memaksa dunia usaha melakukan transformasi, yakni transformasi dari pola-pola lama beralih kepada pola-pola baru sebagai respons atas tuntutan perubahan dan persaingan. Kepekaan terhadap perubahan tersebut sangat diperlukan.

“Hanya dengan langkah-langkah cepat beradaptasi dan responsif terhadap perubahan, dunia usaha akan terhindar dari disrupsi ekonomi,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memberikan keynote speek pada Webinar Peluncuran dan Bedah Buku “Pola Kerja Kemitraan Di Era Digital”, Rabu (2/9/2020).

Turut menjadi penanggap pada peluncuran buku tersebut Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina; Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Aditya Warman; Deputi Bidang Infrastruktur Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya; dan Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.

Menaker Ida mencontohkan bagaimana brand-brand besar seperti Nokia, Kodak, dan Yahoo, kalah bersaing karena terlambat dalam merespons perubahan.

Sebaliknya, sambungnya, brand yang memiliki kesadaran memanfaatkan revolusi digital dan prinsip-prinsip ekonomi kemitraan, seperti Facebook, Alibaba, Gojek, dan Zoom membuatnya menjelma menjadi brand-brand raksasa dan mengalahkan raksasa bisnis yang sudah berumur puluhan tahun.

Ia juga mengemukakan, revolusi digital, baik yang dibawa oleh revolusi industri 4.0 maupun revolusi 5.0 memaksa dunia usaha melakukan transformasi dari old industry yang konvensional, menjadi new industry yang responsif terhadap kehendak perubahan.

“Jika pola bisnis konvensional bertumpu pada penguasaan aset, padat modal, dan eksplorasi sumber daya alam, tidak demikian halnya dengan new industry yang bertumpu pada penguasaan teknologi informasi, big data, artificial intelligence, kerja-kerja inovatif serta berkembang dengan sistem ekonomi kemitraan,” terangnya.

Ia menilai, pesatnya pertumbuhan platform digital di Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi digital tumbuh pesat di negeri ini. Sebagai sebuah tren baru yang berkembang begitu pesat, dan terkait dengan hajat hidup orang banyak, tentu harus diimbangi dengan tata kelola yang baik.

“Tata kelola tersebut baik yang terkait dengan relasi kemitraan maupun jaminan atau perlindungan sosial lainnya,” ucapnya.

Menurutnya, buku “Pola Kerja Kemitraan Di EraDigital” sangat pantas dijadikan referensi, khususnya bagi perusahaan aplikasi dan pelaku bisnis dalam mengembangkan skala ekonomi yang lebih luas.

Sementara bagi pemerintah, telaah dan kajian yang disajikan dalam buku tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan regulasi terkait pola kerja kemitraan, khususnya pada sektor transportasi roda dua berbasis online, yang sampai saat ini
keberadaannya belum dilegalkan.

Pilkada Basel 2020: 4 Paslon Periksa Kesehatan di RSPAD Jakarta

Empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan (Basel) untuk Pilkada Serentak 2020 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Selasa (08/09/2020).

Koordinator Wilayah Basel Ikatan Dokter Indonesia Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung untuk Pendampingan Pemeriksaan Kesehatan Cabup dan Cawabup Basel 2020, dr Rudi Hartono, mengatakan pemeriksaan khusus jasmani hari ini mulai pukul 07.00 – 16.00 WIB.

“Hari ini pemeriksaan jasmani dan dilanjutkan besok pemeriksaan rohani. Hasilnya nanti terbit hari Kamis dan dari IDI langsung diserahkan ke KPU Bangka Selatan,” ungkap Rudi.

Menurut Rudi, pelaksanaan pemeriksaan dilakukan selama dua hari di RSPAD Gatot Subroto, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Jakarta Pusat.

“Pada pemeriksaan Rabu besok, seluruh paslon akan menjalani pemeriksaan rohani (kejiwaan) dan tes narkoba,” jelas Rudi.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri, menyatakan tes kesehatan para paslon akan diplenokan oleh tim pemeriksaan kesehatan RSPAD, IDI, BNN Dan HIMPSI.

“Setelah itu hasilnya akan diserahkan langsung ke KPU Kabupaten Bangka selatan. Pleno dijadwalkan pada Rabu 9 September 2020 pukul 15.00 WIB,” sebut Amri.

Amri juga menyebut bahwa KPU Bangka Selatan juga turut mendampingi para paslon selain dari Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dan Polres setempat.

Sistem Kerja ASN Kembali Diatur Berdasarkan Zonasi Resiko Covid-19

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kembali mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan normal baru.

Hal ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan kantor instansi pemerintah. Sistem kerja baru bagi ASN tersebut dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai Work From Office (WFO) berdasarkan kategori zonasi risiko kabupaten/kota.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 67/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

“Perubahan surat edaran ini dilakukan dengan memperhatikan status penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (07/09).

Menteri Tjahjo mengatakan bahwa pengaturan sistem kerja baru bagi ASN ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) maupun bekerja di rumah/tempat tinggal (WFH) berdasarkan data zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Seperti diketahui, kriteria wilayah berdasarkan risiko penyebaran Covid-19 terbagi menjadi empat yakni tidak terdampak, rendah, sedang, dan tinggi. Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100 persen.

Peningkatkan Layanan Samsat Babar, Sekda: Kado HUT Muntok ke-286

Launching peningkatan layanan UPT Samsat Bangka Barat (Babar) yang dilakukan hari ini, Senin (7/9/20) bertepatan dengan ulang tahun hari jadi kota Muntok ke 286.

Diungkapkan Pj. Sekda Bangka Barat, Hartono SE, Launching yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Babel ini adalah momen yang tepat sehingga membuatnya merasa tersanjung.

“Hal ini mungkin kado ulang tahun kota Muntok yang ke 286, moment yang paling bagus dengan adanya launching peningkatan layanan Samsat Bangka Barat pergantian STNK pembayaran pajak kendaraan pajak bermotor 5 tahunan,” ungkapnya.

“Jadi kami atas nama masyarakat Bangka Barat merasa tersanjung sekali bertepatan dengan ulang tahun kota Muntok ke 286 kami bisa menikmati,” Tambah Sekda.

Menurut Sekda dengan peningkatan layanan Samsat Babar ini akan sangat mempermudah masyarakat, mengingat selama ini harus ke Sungailiat untuk mengurusnya.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur pak Kapolda dan seluruh jajarannya termasuk dari pak Feri Bakuda provinsi yang sudah memfasilitasi ini,” ucapnya.

Selain itu, Sekda juga berharap kedepannya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih meningkatkan.

“Dengan adanya launching ini mudah-mudahan kedepannya akan meningkat kesadaran masyarakat kami untuk membayar pajak kendaraanya,” harapnya.

PT Timah Kucurkan Rp 980 Juta untuk 15 UMKM di Bangka Barat

Sebanyak 15 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bangka Barat menerima bantuan Kemitraan dari PT. Timah TBK. Bantuan yang dikucurkan pada Triwulan ke III ini berjumlah 980 juta rupiah.

Bantuan diserahkan langsung oleh kepala Unmet Muntok, Ir Wiyono, didampingi Kabid administrasi Unmet, Suryadi Djabar Hamid, Kepala Disperindagkop Babar, Zakaria, Camat Muntok, Sukandi, serta Lurah dan Kades di kecamatan Muntok, Senin (7/9/20) di Gedung Sriwijaya, Wisma Unmet.

Nur Maya, warga Desa Belo Laut Kecamatan Muntok mengatakan bantuan yang ia terima akan dibuat untuk mengembangkan usahanya. Ia mengaku sangat mudah mendapatkan bantuan PT. Timah.

“Alhamdulillah, saya kembali mendapat bantuan, bantuan ini akan saya gunakan untuk pengembangan usaha empek-empek, jumlahnya 40 juta rupiah. Proses bantuan cukup mudah, terimakasih PT Timah,” ucap Maya, usai acara penyerahan bantuan.

Senada dengan Nur Maya. Suharto pelaku UMKM, warga Kp Tanjung Muntok, yang mempunyai usaha pembuatan krupuk, menyampaikan bantuan yang dikucurkan PT Timah sangat membantu mengembangkan usahanya.

“Kita ucapkan terimakasih kepada PT Timah yang peduli terhadap pelaku UMKM, Dengan bantuan ini sangat membantu usaha kami, apalagi saat pandemi covid 19 ini. Semoga PT Timah lebih maju, hingga dapat terus membantu masyarakat,” harap Suharto.

Sementara itu Kepala Unit Metalurgi kepada penerima bantuan berharap bantuan yang diterima dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, menurutnya ini wujud kepedulian PT Timah kepada pelaku UMKM.

“Bantuan kemitraan ini wujud kepedulian PT Timah menggerakkan perekonomian masyarakat Bangka Barat, Kita harapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengangkat taraf hidup.

Dan mohon doa dan dukungan masyarakat agar PT Timah diberikan kelancaran dalam berproduksi, agar nantinya dapat membantu masyarakat,” imbuh Wiyono.

Disamping itu Kepala Disperindagkop Bangka Barat, Muhamad Zakaria menilai PT Timah adalah perusahaan yang menggerakkan perekonomian di Bangka Barat, terbukti dengan penyaluran kepada pelaku UMKM.

“PT Timah telah terbukti menunjukkan komitmennya menggerakkan ekonomi di Bangka Barat. Penyaluran bantuan Kemitraan sebagai wujud kepedulian PT Timah selama ini,” ujar Zakaria.

Terpisah, dikatakan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT. Timah Tbk,  Anggi Siahaan, ini adalah salah satu bentuk kontribusi perusahaan khususnya pelaku UMKM agar bisa tumbuh di Era New Normal ini.

Disampaikannya Total untuk triwulan III PT. Timah menyalurkan Rp. 9,179.000.000  kepada 181 Mitra Binaan yang tersebar di Bangka Belitung dan Kepri.

Triwulan ke III tahun 2020, PT Timah memberikan bantuan Kemitraan  untuk pelaku usaha dan industri, perkebunan, perikanan, UMKM dan usaha lainnya di Bangka Barat, totalnya 980 juta, sedangkan dari tahun 2015 sampai 2020 telah disalurkan bantuan senilai Rp. 5,9 Milyar.

Kapolda Bersama Gubernur Babel Launching Peningkatan Samsat Babar

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat bersama Gubernur, Erzaldi Rosman melaunching peningkatan layanan UPT Samsat Kabupaten Bangka Barat, Senin (7/9/20).

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan launching peningkatan pelayanan UPT Samsat Bangka Barat ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat Bangka Barat.

“Bangka Barat yang selama ini haruslah ke Sungailiat dalam rangka menyelesaikan masalah perpajakan kendaraannya,” ucap Kapolda.

Selain itu diharapkan Anang, pendapatan dari sektor perpajakan kendaraan bermotor juga akan meningkatkan kualitas pelayanan lain terhadap masyarakat.

“Dan saya berharap pelayanan ini tidak sampai di sini saja, tidak hanya sampai pada STNK saja mungkin nanti bergerak ke yang lain, mutasi dan sebagainya juga pergerakannya ditingkatkan tidak hanya pada kantor ini saja,” harapnya.

Disebutkan Kapolda, seperti di Belitung pada pusat-pusat keramaian dibuka gerai dan dimanapun fasilitas umum yang menjadi pusat keramaian disediakan tempat bayar pajak.

“Kita tidak mengingkari bahwa negara kita masih sangat membutuhkan pajak dari masyarakat ini,” kata Anang.