Update Covid-19 di Babar, Sudah Banyak Pasien yang Sembuh

Juru Bicara GTPPC-19 Kabupaten Bangka Barat, dr. Hendra menyampaikan dari jumlah akumulasi 45 pasien yang terkonfirmasi positif sudah banyak sembuh.

Saat ini masih ada 5 orang pasien yang menjalani perawatan.

“Kalau jumlah akumulasi positif sampai saat ini ada 45 kasus, 39 orang sudah sembuh dan dipulangkan, sedangkan yang diisolasi tersisa 5 orang dan 1 meninggal dunia,” ungkap dr. Hendra, Rabu (14/10/20) siang.

Dilanjutkan dr. Hendra, per tanggal 10 oktober 2010, kasus pasien positif Covid-19 yang sembuh di Bangka Barat sebanyak 24 orang. Lalu, pada tanggal 11 oktober 2010, 6 pasien lainnya juga dinyatakan sembuh.

“Tanggal 10 kemarin 24 yang sembuh dan dipulangkan, besoknya 6 orang sembuh juga dan hari ini rencannya ada 3 orang lagi yang juga sembuh dan akan dipulangkan,” ujar dr. Hendra.

Untuk tiga orang pasien sembuh asal Desa Terentang, Kecamatan Kelapa akan dipulangkan hari ini yakni, RI (48), ER (38) dan VN (17).

“Untuk tiga orang ini rencana akan pulang atau selesai isolasi di Wisma Karantina Provinsi, Rabu, 14 oktober 2020 hari ini,” tutupnya.

Abang Hertza : Sinergitas Media dan DPRD Diperlukan dalam Membangun Daerah

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, mengungkapkan sinergitas media dan DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah kota Pangkalpinang diperlukan dalam pembangunan daerah.

Abang Hertza menambahkan, DPRD Kota Pangkalpinang mengawasi dari dalam sekaligus menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran.

Sementara media melakukan pengawasan lebih diporsi lain dan bersama-sama untuk menciptakan percepatan pembangunan.

“Semua elemen masyarakat tentu memiliki peranan masing-masing dalam mendukung pembangunan, media tentunya mengambil posisi yang sangat strategis dalam membantu kinerja pemerintah daerah,” katanya, Rabu (14/10).

DPRD Kota Pangkalpinang akan mendukung kebijakan Walikota yang positif tanpa harus menghilangkan semangat mengkritisi guna kepentingan masyarakat seutuhnya. (ril)

Kata Abang Hertza Soal Pemkot Pangkalpinang Raih WTP

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi penghargaan WTP yang diraih oleh Pemkot atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dari Pemerintah RI.

Dirinya berharap agar Pemkot Pangkalpinang bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2020.

“Ini sangat luar biasa. Saya apresiasi penuh kepada Pemkot Pangkalpinang,” katanya, Rabu (14/10/20).

Ia mengatakan, opini WTP merupakan suatu bentuk pengelolaan keuangan daerah yang sangat baik. Dan tidak semua daerah mendapatkan WTP.

“Ini yang ketiga kalinya. Mempertahankan lebih sulit dari pada meraih,” ucap Hertza.

Ia menyampaikan, Pemkot Pangkalpinang telah menunjukkan eksistensi bahwa kepemimpinan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Pemkot bisa terus meraih WTP.

Lanjut Hertza, penghargaan yang diberikan Pemerintah RI kali ini, secara pribadi ia memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pemkot Pangkalpinang.

Meski begitu, Hertza berharap jajaran Pemkot jangan tinggi hati dan jumawa. Pimpinan harus terus memberi dukungan kepada bawahannya.

“Ini kaitannya sangat besar termasuk juga dalam mendapatkan dana insentif daerah. Itu salah satu kategorinya adalah dengan mendapatkan WTP.

Kita berharap ini akan terus berlanjut berkesinambungan dan memberikan efek yang positif bagi pembangunan di Kota Pangkalpinang,” harapnya.

Penjabat Sekda Beri Penjelasan Soal Raperda APBD Perubahan 2020

Penjabat Sekda Pemkab Bangka Selatan yang mewakili Bupati Justiar Noer memberi penjelasan terhadap penyampaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/10).

Salah satu penjelasan Raperda yang disampaikan Pejabat Sekda, Achmad Ansyori, adalah soal Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, selain Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Raperda Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam acara yang turut dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu, Achmad Ansyori, menyatakan bahwa Raperda APBD Perubahan 2020 disusun sebagai pedoman pembahasan perumusan program dan kegiatan oleh eksekutif dan legislatif guna mengambil suatu keputusan-keputusan penting strategis.

Keputusan penting dan strategis ini, sebut Ansyori, dalam hal perumusan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan Pemkab Bangka Selatan dengan mempertimbangkan amanah prioritas dari pemerintah pusat serta ketersediaan sumber daya fiskal dan fenomena sosial ekonomi yang ada di masyarakat dalam menanggapi dampak penademi covid-19 yang terus berlanjut.

“Selain itu juga untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya dokumen ini akan menjadi arah atau pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” kata Ansyori.

Ditambahkan Ansori, sebelumnya dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif tentang APBD Perubahan 2020, maka tema perubahan dalam APBD Perubahan 2020 adalah Penguatan Dukungan Terhadap Sektor Kualitas Pelayanan Kesehatan.

“Dengan priotitas pembangunan daerah diantaranya memperkuat infrastruktur kemasyarakatan, menguatkan sektor kesehatan, dan menguatkan sumber daya manusia,” tutur Ansyori.

Laporan Keuangan 2019 Raih WTP, Pemkot Dapat Penghargaan dari Pemerintah RI

Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapat penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2019 dengan Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Rabu (14/10/20).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Radmida Dawam dalam kesempatan itu mengatakan, penghargaan (WTP) yang diraih oleh Pemkot Pangkalpinang merupakan usaha dan kerja keras tim penyusun laporan keuangan Bakueda, semua OPD, komitmen dan dukungan Walikota, serta Sekretaris Daerah sebagai koordinator laporan keuangan.

Selain itu, kata Sekda, penghargaan diraih atas dukungan dari DPRD Kota Pangkalpinang selama proses menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemkot Pangkalpinang merupakan ketiga kalinya dalam tiga tahun berturut-turut.

“Harapannya Pemkot Pangkalpinang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun 2020,” harapnya.

Bawaslu ‘Cium’ Aksi Pengumpulan KTP dan KK, untuk Pilkada 2020?

Aksi pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terjadi pada beberapa desa di dua kecamatan dicurigai oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan.

Namun Bawaslu enggan berspekulasi terkait indikasi ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin, Selasa (13/10).

Kecurigaan ini, sebut Sahirin lantaran jika alasan pengumpulan KTP dan KK untuk dukungan kepada calon perseorangan sangat tidak masuk akal. Karena paslon perseorangan telah ditetapkan.

375 Buku LKS Kelas II Dimusnakan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang bersama Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang memusnahan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) “MEDALI” Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas II Sekolah Dasar Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021.

Sebanyak 375 buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dimusnahkan karena adanya kekeliruan atau kesalahan penulisan soal yang seharusnya ditulis Nabi Muhammad SAW.

Pelaksanaan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar bertempat di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Selasa (13/10/20).

“Buku ini baru tersebar di tiga Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Pangkalpinang. Buku belum sampai pada proses pembelajaran,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriady.

Eddy mengatakan, dari informasi pihak sekolah buku tersebut dibelikan saat pandemi Covid-19. Dan menurutnya tidak ada aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“LKS ini di tahun 2013 sudah tidak ada lagi. Jadi, untuk membuat anak didik agar beraktifitas di rumah, dari sekolah sendiri berinisiatif untuk membeli buku di luar alokasi yang kita haruskan,” jelas Edy.

Saat ini, sebut Edy, Disdikbud Kota Pangkalpinang akan memperketat buku yang beredar di sekolah sesuai dengan aturan kurikulum.

“Untuk pihak sekolah agar lebih berhati-hati untuk memberikan materi pembelajaran. Kita tidak tahu buku-buku pembelajaran itu ada faham apa.

Ini akan menjadi kontrol kami ke depan agar saat melaksanakan proses pembelajaran menggunakan referensi harus sesuai dengan kurikulum,” katanya.