Lima Skema Perlindungan dan Pemulihan Ekonomi bagi UMKM

Pemerintah menyiapkan lima skema untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejumlah skema yang juga termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultramikro tersebut disiapkan dengan harapan agar mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

“Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 29 April 2020.

Presiden mengatakan bahwa skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19.

Para pelaku usaha dalam skema tersebut diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos (bantuan sosial) baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), paket sembako, bansos tunai, BLT (bantuan langsung tunai) desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja,” ucapnya.

Satpolair Amankan KM Cahaya Buana di Pelabuhan Sadai

Anggota Satpolair Polres Bangka Selatan mengamankan Kapal Motor (KM) Cahaya Buana yang berlayar dari Belitung tujuan pelabuhan Sadai Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Rabu (29/4) sekira pukul 17.20 WIB.

Kapal tersebut memuat 18 penumpang dengan 3 orang kru anak buah kapal (ABK). Tindakan petugas ini diambil dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Kepada wartawan, Kapolres Basel AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji membenarkan bahwa petugas Kapal Patroli (KP) 2008 Satpolair Polres Basel dan personel Pos Pam Sadai telah mengamankan KM Cahaya Buana di dermaga Pelabuhan Sadai.

Menurut Kapolres, ia telah meminta petugas medis dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Basel agar segera ke Pelabuhan Sadai guna mengecek kesehatan 18 penumpang dan 3 ABK kapal tersebut.

Saat ini, kata Kapolres, sambil menunggu pemeriksaan dari tim kesehatan, semua penumpang dan ABK KM Cahaya Buana belum diperkenankan naik ke daratan.

Kapolda Babel Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Barat

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, memberikan bantuan berupa sembako dan takjil di Kampung Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Rabu (29/4/20).

Kapolda didampingi Ditlantas Polda Babel Dit Polair Polda Babel Kabid Humas Polda Babel dan Kapolres Bangka Barat serta Dandim 0431/BB.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan, kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang serta terdampak covid-19.

“Kegiatan ini untuk membantu warga yang kurang mampu, yang semakin kesulitan akibat pendemi covid 19 saat ini, dan semoga covid 19 segera berlalu sehingga semua bisa beraktifitas kembali normal,” Kata Kapolres.

“Dalam kegiatan ini Polda Babel dan Bhayangkari menyiapkan 100 paket sembako dan 100 takjil untuk berbuka puasa, semoga dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid 19,” tambah Kapolres.

Selain itu Kapolres juga mengatakan akan terus melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang kurang mampu di Bangka Barat dan semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Brigadir JA Diamankan Propam, Sekilas Soal Senjata Organik SS1-V2

Polres Bangka Selatan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengamankan oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Air Gegas berinisial Brigadir JA.

Ia diamankan Propam karena diduga terlibat pencurian senjata api organik Polres Bangka Selatan (Basel) jenis SS1-V2.

Dikutip dari situs Pindad, senjata SS1-V2 merupakan senapan serbu pengembangan dari SS1-V1 yang diadopsi langsung dari FN FNC.

Perbedaannya terletak dari segi berat dimana senapan ini memiliki berat kosong 3.93 kg dan berat isi 4.29 kg.

Ia lebih ringan dari versi sebelumnya serta panjang laras yang dipangkas menjadi 363 mm.

Untuk munisi, tetap menggunakan kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO.

Sebelumnya, Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji mengungkapkan bahwa senjata organik milik Polres Bangka Selatan jenis SS1-V2 hilang pada medio 2016 silam.

Curi Senpi Organik, Propam Polres Basel Ringkus Brigadir JA

Polres Bangka Selatan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengamankan oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Air Gegas berinisial Brigadir JA.

Ia diamankan sesama rekan polisi karena diduga terlibat pencurian senjata api organik Polres Bangka Selatan (Basel) jenis SS1-V2.

Melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji mengungkapkan bahwa senjata organik milik Polres Bangka Selatan jenis SS1-V2 itu hilang pada medio 2016 silam.

“Terungkapnya kasus ini lantaran adanya informasi dan fakta-fakta bahwa ada anggota Polsek Air Gegas yang mengunggah foto menggunakan senjata api laras panjang jenis SS1-V2. Informasi ini kita dapati pada Selasa 28 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres, Rabu 29 April 2020.

Setelah diselidiki, sebut Kapolres, ditemukan fakta bahwa foto tersebut ternyata telah diupload oleh Brigadir JA bersama temannya pada Minggu 25 Desember 2016 pukul 09.45 WIB di lokasi pabrik batako Simpang Perlang Koba Bangka Tengah.

“Dengan latar belakang bahwa Polres Basel pernah kehilangan senpi laras panjang jenis SS1-V2 dengan nomor Reg. AGFO17894 beserta magazin yang berisi amunisi 10 butir peluru tajam pada tahun 2011, yang mana Brigadir JA pernah tinggal dibarak Dalmas, tempat awal mula senpi tersebut hilang.

Sehingga patut dicurigai bahwa senpi yang digunakan oleh Brigadir JA bersama temannya untuk berfoto di pabrik batako pada hari minggu tanggal 25 Desember 2016 sekira pukul 09.45 wib tersebut adalah senpi Polres Basel yang hilang,” tutur Ferdinand.

10 Penumpang Speed Lidah Diizinkan Melewati Babar

Penumpang Speed lidah yang dibawa Jhon Jeni (46) dan Darmawan (56) yang diamankan oleh Satpolair Polres Bangka Barat di Perairan Karang Aji Kecamatan Muntok, sudah dibiarkan melintas.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/4/20) malam, menyampaikan 10 penumpang tersebut setelah didata oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) diperbolehkan melintas dan disarankan isolasi mandiri.

“Terhadap penumpang sudah didatakan di Posko Gugus Covid dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan. Selanjutnya kita serahkan ke Dinkes.

Hasil dari Dinkes, 10 orang tersebut kondisi sehat dan datanya sudah link antar Dinkes Kabupaten. Karantina di tempat mereka masing-masing di Pangkalpinang dan Basel (Bangka Selatan),” jelas Kapolres.

Terpisah Sekretaris GTPPC-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan 10 penumpang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan semua dinyatakan sehat. Selanjutnya, mereka diizinkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.

“Tujuan mereka di luar Bangka Barat, jadi mereka sudah dipersilahkan menuju tujuan masing-masing dan sudah di link kan laporannya ke kabupaten tujuan mereka,” jelas Sidarta via aplikasi chatting.

PT Timah, TNI dan Polri Bagikan Makanan Siap Saji untuk Masyarakat

PT Timah, Kodim 0431/BB dan Polres Bangka Barat terus berkeliling membagikan makan siap saji untuk masyarakat yang terdampak covid-19.

Giat ini dilakukan sebanyak dua kali di tiap Polsek yang ada di enam kecamatan Kabupaten Bangka Barat, dengan tujuan meringankan beban masyarakat.

Disampaikan Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, nantinya jumlah total dapur umum yang dilaksanakan 12 kali. Waka Polres Bangka Barat Kompol Aan Hadi Nugroho Wibowo pun ditunjuk Kapolres sebagai Koordinatornya.

“Sekarang kita masih di Polsek Kelapa, terus ke Polsek Jebus dan terakhir nanti ke Polsek Tempilang,” jelas Kapolres, Rabu (29/4/20).