Hasil Swab Empat Anggota Polres Bangka Barat Negatif

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan Empat anggota yang reaktif pada saat rapid test masal di Mako polres, Rabu (10/6/20) lalu saat ini sudah kembali bertugas.

Sebelumnya ketika mengetahui hasil rapid test empat personil polres tersebut reaktif, maka dilakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil Swab keluar.

“Empat Anggota Polres Bangka Barat yang di nyatakan reatif pada saat rapid tes dinyatakan negatif dan telah melaksanakan kedinasan seperti biasa,” ungkap Kapolres, Rabu (17/06/20).

Selanjutnya, Kapolres Bangka Barat juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapid tes kepada anggota yang belum melaksanakan rapid tes.

“dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan tes rapid kembali kepada anggota yang belum melaksankan rapid tes , masih ada sekita 200 anggota lagi yang belum melaksanakan rapid tes,” katanya.

Pemkot Pangkalpinang Siap Bebaskan Lahan untuk Kampus NU

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Hidayatusalikin Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rabu (17/06/20).

Kunjungan itu merupakan silahturahmi Walikota Pangkalpinang bersama dengan Jajaran Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Pondok Pesantren di tempat tersebut.

Maulan Aklil (Molen) mengatakan, kunjungan ini selain dalam rangka silahturahmi bersama pengurus PWNU, Pemkot juga membahas perkembangan dalam memajukan Kota Pangkalpinang untuk ke depan.

“Mudah-mudahan dengan adanya silahturahmi ini bisa menambah keeratan hubungan yang selama ini sudah terjalin. Ke depan sinergitas antara Pemkot Pangkalpinang dengan kaum Nahdliyin harus berjalan lebih baik lagi,” ungkap Molen.

Satu hal yang sangat penting dalam kunjungan ini, kata Molen, Pemerintah Kota Pangkalpinang menghibahkan lahan seluas 1 hektar di lokasi Teluk Bayur yang akan dibangun Kampus Nahdhatul Ulama (NU) di Kota Pangkalpinang.

“Lokasi tersebut tadinya terkesan konotasinya ada yang negatif dan dengan adanya Jajajaran PWNU ini bisa memberikan kesan yang positif. Berharap perekonomian akan tumbuh pula di tempat tersebut,” ujar Molen.

Seiring berjalannya pelaksanaan pembangunan kampus NU ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah mulai membangun infrastruktur baik seperti jalan di lokasi itu.

“Tahun ini berupaya sudah berjalan minimal hibahnya. Nanti pembangunan selanjutnya dari NU itu sendiri,” sebut Molen.

Membangun Kota Pangkalpinang jauh lebih baik dengan semangat kebersamaan dan tidak mungkin untuk bergerak sendiri.

Oleh karenanya, Pemkot Pangkalpinang dalam membangun kotanya tentu harus bersama-sama dengan beberapa eleman bahkan seluruh elemen di Kota Pangkalpinang.

“Insyallah ini salah satu bentuk nyata kita bersinergi bersama Pengurus NU untuk membangun Kota Pangkalpinang melalui dunia pendidikan keagamaan,” tutupnya.

Breaking News: Santri Kluster Temboro yang Positif Corona berinisial BPB

Dua orang terkonfirmasi positif terdata oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dari dua orang tersebut salah satunya yakni BPB asal wilayah Kota Toboali Bangka Selatan.

Ketua Sekretariat Puskodalops GTPPC-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa, di Pangkalpinang, Rabu (17/6/20), mengatakan pasien BPB berjenis kelamin perempuan.

“Diketahui positif corona berdasarkan hasil Swab PCR kesatu dan kedua Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Babel tanggal 16 Juni 2020,” ungkap Mikron.

Sementara satu orang lainnya kasus di Kabupaten Belitung yang sebelumnya telah diumumkan oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh.

Polda Babel Musnahkan Ribuan Botol Mihol Ilegal

Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol (Mihol) ilegal di Dermaga Sandar Patroli Polairud Air Anyir, Rabu (17/06/20).

Barang Bukti (BB) minuman beralkohol ilegal berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan three wheel roller (mesin penggilas beroda tiga).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan kasus ini merupakan suatu pembelajaran untuk semua.

Terutama kepada pihak terkait, bahwa di Selat Bangka merupakan jalur lintas perdagangan dari luar negeri yaitu masuk ke Jakarta ataupun jalur masuk ke daerah lainnya.

Sehingga, kata Kapolda, pihaknya harus memperkuat pengamanan di wilayah itu dengan rutin melaksanakan patroli baik dengan cara menggunakan kapal patroli atau menggunakan helikopter.

“Selat Bangka merupakan jalurnya perdagangan dari luar negeri. Oleh sebab itu wilayah di selat tersebut akan lebih diperkuat dan diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kajati Babel, Ranu Mihardja, menyampaikan sanksi hukum terhadap kasus ini menurutnya ancaman pidana undang-undang perdagangan terhadap pelaku maksimal 4 tahun.

“Itu dengan adanya hukuman kepada para terdakwa berjumlah 10 orang dan imbas ke berkas perkara antara 1 tahun 8 bulan sampai 2 tahun. Ini sudah cukup adil,” ujar dia.

Kemudian, kata Ranu, biasanya putusan itu diatas separuh dari tuntutan jaksa.

“Perkara ini hanya kurang sedikit dan ini hanya per empat dan cukup memenuhi rasa keadilan,” tukasnya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengucapkan selamat atas kinerja yang telah diberikan oleh pihak kepolisian. Menurutnya kegiatan ini bukan hanya kegiatan yang kecil melainkan kegiatan dan langkah cukup besar.

“Berharap kinerja ini lebih ditingkatkan sehingga masyarakat kita lebih merasa aman berada di Provinsi Bangka Belitung,” tutupnya.

Breaking News: Satu Santri Temboro asal Wilayah Toboali Positif Corona

Satu orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah Desa Temboro Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur asal wilayah Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Sekretariat Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa, Selasa (16/6) malam mengatakan, santri tersebut berjenis kelamin perempuan.

“Ya, benar. Perempuan dari kluster Temboro,” ujar Mikron via seluler.

Dengan kasus positif baru ini maka total kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Basel menjadi 9 kasus, dengan rincian 3 pasien sembuh, 5 pasien dalam perawatan dan 1 pasien meninggal dunia.

Tiga (3) pasien yang sembuh adalah istri mendiang Pendeta, AD dari Payung, dan AM dari Simpang Rimba.

Ini Alasan Pemkab Babar Tak Hentikan Tambak Undang Belum Berizin

Disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (DPMP2TSTKT) Bangka Barat, Rosdjumiati pihaknya telah berupaya untuk menghentikan aktivitas perusahaan tambak udang yang belum mengantongi izin lengkap.

Menurut Rosdjumiati, pihaknya sudah mengirimkan surat bahkan datang ke lokasi. Namun untuk benar-benar menghentikan aktivitas tambak, pihaknya juga mempunyai beberapa pertimbangan, diantaranya nasib ratusan tenaga kerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Pertimbangannya begini, disini kan kita memikirkan tenaga kerjanya, bukan pengusaha saja. Tenaga kerjanya ada seratusan lebih, kalau 14 tambak ini bisa 200-an lebih hingga 300-an. Nah kalau kita menghentikannya sekarang apa lagi ada pandemi Covid, bagaimana nasib mereka ini,” ujarnya Selasa (16/6/20).

Selain itu mereka juga memiliki pertimbangan lainnya, pengusaha tambak udang yang telah beraktivitas telah membayar pajak.

“Jadi yang namanya pajak, begitu dia sudah ada aktivitas itu sudah termasuk objek pajak. Jadi kami pengennya welcome-welcome aja mereka jangan dihambat karena mereka sudah bayar pajak, bukan sedikit pajaknya ratusan juta. Pajak itu kan sifatnya memaksa wajib dipungut,” tuturnya.

Selanjutnya dari pajak tersebut, Pemkab Bangka Barat telah mendapatkan manfaat dari para pengusaha. Karena itu, pihaknya tidak ingin mempersulit para investor yang ingin berinvestasi, apalagi action yang nyata sudah terlihat.

Lebih lanjut dikatakan Rosdjumiati, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk tidak menghambat investasi.

” Presiden Jokowi membuka acara rakornas, kata Pak Jokowi kalau sudah sesuai Tata Ruang boleh operasional. Ketika sudah ada kesesuaian Tata Ruang, mereka boleh beroperasi untuk memudahkan investasi,” katanya.

Molen Hadiri Peletakan Batu Pertama Mako Polres Pangkalpinang

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan peletakan batu pertama pada pembangunan Mako Polres Pangkalpinang, Selasa(16/06/20).

Maulan Aklil (Molen) dalam kesempatan ini menyampaikan, dengan usia ke 42 tahun, Polres Pangkalpinang sudah sepatutnya memiliki gedung yang baru.

Dalam hal pelayanannya, kata Molen, Polres Pangkalpinang melayani wilayah hukum Kota Pangkalpinang dan sedikit wilayah Bangka Tengah.

“Polres Pangkalpinang hanya memiliki 4 Kapolsek yang seharusnya Kota Pangkalpinang 7 Kecamatan. Jadi masyarakat Pangkalpinang harus tahu bahwa selayaknya kami (Pemkot Pangkalpinang) siap membantu dalam pembangunan Mako Polres Pangkalpinang,” ucapnya.

Dengan demikian kata Molen, bimbing dengan sarana dan prasarana ini dan mudah-mudahan silahturahmi yang telah berjalan dengan baik akan lebih baik lagi.

“Pembangunan gedung ini sudah sewajarnya sesuai dengan kebutuhan. Berharap 6 bulan kedepan segera terealisasi dan akan menjadi kebanggaan serta akan meningkatkan pelayanan lebih baik lagi kemasyarakat Kota Pangkalpinang ,” ucapnya.

Ke depan kata Molen bukan hanya di Kepolisian namun bangunan yang lama masih ada seperti di Kejaksaan ini yang dibangun sama seperti bangunan Polres Pangkalpinang berdiri pada tahun 1978.

“Insyallah Pemkot Pangkalpinang akan siap membantu dan bersinergi maupun berkolaborasi membangun Kota Pangkalpinang jauh lebih baik lagi,” tutupnya.

Dalam pelaksanaannya, anggaran pembangunan Mako Polres Pangkalpinang tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Kota Pangkalpinang yang dihibahkan sebesar 10 miliyar dan bersumber dari dana Provinsi sebesar Rp 9 miliyar dan dibangun di lahan Polsek Taman Sari.