Ini Fokus KUA PPAS APBD Bangka Barat Tahun 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Bangka Barat tahun 2021, di Gedung Mahligai Betason II kantor DPRD Babar, Jumat (17/7/20).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu, dihadiri ketua I dan II H. Okto Raszari dengan Miyuni Rohantap, Bupati Bangka Barat Markus serta anggota DPRD dan segenap kepala OPD dilingkungan Pemkab Babar.

Dalam sambutannya Markus menyampaikan, berdasarkan pencapaian sasaran pembangunan tahun 2019 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2020, maka sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Bangka Barat di tahun 2021 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan.

“Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bangka Barat menyusun Plafon Anggaran dalam Rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 sebagai berikut.
Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 742.237.440.118,00 terdiri dari pendapatan asli daerah PAD diproyeksikan sebesar Rp.62.694.246.118,00 dan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.654.704.474.000,00,” papar Markus.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.24.838.720.000,00. Belanja diproyeksikan sebesar Rp.803.363.587.709,00, sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah terdapat defisit sebesar Rp.61.126.147.591,00.

” Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp.61.126.147.591,00 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.67.126.147.591,00 dan
pengeluaran pembiayaan sebesar. Rp.6.000.000.000,00,” tukasnya.

Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Syamsu mengatakan, tahapan selanjutnya, KUA PPAS APBD 2021 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ).

“Insya Allah akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus DPRD pada bulan Juli tahun 2020,” pungkas Badri.

DPRD Babar Setujui Raperda Pertangungjawaban APBD 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Barat 2019 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Jumat (17/7/20).

Rapat dihadiri oleh Bupati Bangka Barat Markus, Ketua DPRD Babar H. Badri Syamsu, Wakil Ketua I DPRD Babar H. Oktoraszari, Wakil Ketua II Miyuni Rohantap, anggota DPRD Babar, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Babar serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Babar H. Oktoraszari saat memimpin rapat paripurna menjelaskan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD tanggal 19 Juni 2020.

Menurutnya, DPRD mempunyai kewajiban untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2019 dengan mengacu kepada laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berupa saran serta masukan demi menyempurnakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” jelas Oktoraszari.

 

Lanjut dikatakan Okto, konsep pengawasan yang dilakukan DPRD adalah melakukan keputusan-keputusan yang diambil oleh kepala daerah untuk melaksanakan APBD sudah sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dokumen-dokumen pemerintah, dan juga norma-norma hukum pemerintahan.

“DPRD dalam hal ini telah membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban tersebut. Dan telah selesai melakukan pembahasan dengan demikian telah dapat kita angkat dalam rapat paripurna ini,” ujar Oktoraszari.

Pemkot Pangkalpinang Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Tahun 2020.

Lelang jabatan untuk mengisi 6 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama juga dilaksanakan untuk mengisi beberapa OPD yang baru.

” Ada juga OPD yang sekarang masih dijabat Plt karena pejabatnya sudah pensiun. Saat ini masuk dalam tahap pengumuman,” kata Sekda, Jumat (17/07/20).

Sekda mengatakan, untuk persyaratan dan teknis pendaftaran, sudah tertera di web BKPSDMD Kota Pangkalpinang.

“Persyaratan sudah kita umumkan, untuk syarat minimal eselon III,” ucapnya.

Radmida menuturkan, Pemkot Pangkalpinang menginginkan Pimpinan Tinggi Pratama yang terbaik, sesuai kompetensi dan mau bekerja keras membantu Walikota Pangkalpinang, untuk mencapai visi misi OPD tersebut.

” Harapan kita bagi yang terpilih nantiny memang mau bekerja keras, bukan hanya sekedar jabatan saja. Dalam seleksi kita juga memerlukan rekam jejak, yang terpilih nantinya tidak punya masalah,” harapnya.

 

TN Karyawan Unmet Muntok Ikut Arahan Penghuni Lapas Pangkalpinang

Oknum Karyawan Unmet Muntok, TN (39) yang diamankan Tim Hanoman Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat pada Sabtu (4/7/20) lalu, mengaku dalam menjalankan bisnisnya, ia mengikuti arahan dari bos.

Menurut TN, Bos dari bisnis haramnya tersebut berinisial RN yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Nartkotika (Sustik) Selindung Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

TN mengaku sudah empat tahun melakukan bisnis dan memakai narkotika jenis sabu, bahkan pelanggan juga ada dilingkungan kerjanya.

“Instruksi dari bos dipecah dibagi-bagi, arahan dari sana. Kalau di lingkungan kerja pasien-pasien bos lama,” ujar TN saat Konferensi Pers di Makopolres Bangka Barat, Kamis (16/7/20) sore.

Dilanjutkan TN meskipun ia mengaku kenal dan pernah berjumpa dengan RN, tapi dia tidak pernah bertatap muka dengan pelanggan yang memesan sabu kepadanya. TN hanya meletakkan barang pesanan disuatu tempat yang telah ditentukan tanpa melihat orangnya.

“Nunggu pesanan nunggu telepon dari teman, langsung dibungkus ditimbang.
Nggak pernah ketemu main buang aja. Kalau dari arah dari sana nggak pernah ketemu. Menerimanya juga seperti itu nggak tahu siapa orangnya main tarik gitu aja,” tuturnya.

Disamping itu diungkapkan Kanit Idik Sat Res Narkoba, Bripka Harun Pardamean, telah melakukan pengembangan sampai ke sang boss, RN yang saat ini masih mendekam di Lapas Sustik Selindung Pangkalpinang.

“Kalau dia tetap kami kembangkan. Sementara kami ambil keterangannya (RN) sebagai saksi dulu. Alat bukti kita kan harus cukup, kemudian di Sustik itu kan kalau kita tanya (RN) tetap beralibi bahwa tidak pernah memegang handphone, saya di penjara bagaimana mau megang handphone,” ungkapnya.

Karyawan Unmet Muntok Ditangkap, Polisi Temukan 30,35 Gram Sabu

Karyawan Unmet Muntok PT. Timah Tbk, berinisial TN (39) ditangkap Tim Hanoman Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, saat hendak pergi kerja di jalan sekitar Tugu Duren Kecamatan Muntok, Sabtu (4/7/20) lalu.

Diungkapkan Kanit Lidik Satnarkoba Polres Babar Bripka Harun Pardamean, pelaku merupakan target operasi dan dari hasil penangkapan tersebut di dapatkan barang bukti ynag di duga sabu seberat 30,35 Gram.

“Maka dari itu kami bergerak dari saat dia (TN-red) mau berangkat kerja pada hari Sabtu, dia akan masuk aplus tiga jam 12 malam. Jadi pada saat itulah kami melakukan penangkapan,” ugkap Harun kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis (16/7/20) sore.

Dilanjutkan Harun, saat penangkapan tersangka Tim Hanoman tidak menemukan barang bukti, namun setelah dilakukan pengeledahan dirumah tersangka yang beralamat di Jln. MH. Muhidin Kampung Ulu Kelurahan Tanjung ditemukan 15 paket sabu.

“Satu plastik bening berukuran besar yang berisikan butiran kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu dan 14 paket kecil siap edar (jual) dengan total keseluruhan berat bruto 30,35 Gram,” jelasnya.

Selain paket narkotika tersebut Tim Hanoman juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 timbangan digital, satu klip plastik bening, satu buah handphone merk Vivo warna hitam, 2 buah kaca pirek, 10 buah sekop sabu, buah dompet warna coklat, dan uang sebesar Rp 350.000.

Kanit Satnarkoba juga mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

Dicari Pemimpin Pembahagia Rakyat

Oleh: Rusmin Sopian

KETIKA mendengar Umar bin Khatab terkesan ragu menerima tanggungjawab besar menggantikan khalifah Abu Bakar, Abu Bakar Sidiq RA yang sedang sakit memanggil Umar. Dalam situasi begini ungkap Abu Bakar, ada dua orang yang akan masuk neraka. Pertama orang yang menerima jabatan dan tanggungjawab besar padahal tidak mampu dan tidak layak menerimanya. sedangkan kedua adalah orang yang mampu namun memilih lari menghindari tanggungjawab besar itu.

Kita sebagai anak bangsa juga mencatat sepakterjang Bung Karno sebagai pemimpin bangsa ini. Usai menjalani “kehidupan baru” selepas dari penjara, Bung Karno menyatakan dengan retorika nasionalisme yang menjadi ciri khasnya bahwa seorang pemimpin tidak akan berubah karena hukuman. Saya masuk penjara untuk memperjuangkan kemerdekaan. Dan saya meninggalkan penjara untuk pikiran yang sama,”.

Ditengah himpitan depresi ekonomi dan rezim yang refresif ” rust en orde ” pada dekade 1930-an, dengan setegar baja Bung Karno menyatakan, “Betul banyak orang bertukar haluan karena penghidupan. Tetapi pemimpin yang suci senantiasa terjauh dari godaan iblis itu,”.

Dikatakannya, ketetapan hati dan keteguhan iman adalah salah satu syarat yang kardinal untuk menjadi seorang pemimpin. Kalau seorang pemimpin, kata Bung Hatta, tidak mempunyai moril yang kuat dan setegar baja, maka seorang pemimpin tidak dapat memenuhi kewajibannya dan lekas terhindar dari pergerakkan.

Dalam tipologi Max Weber, ada tiga (3) macam tipe kepemimpinan yaitu kepemimpinan tradisional, kharismatik dan legal rasional. Kepemimpinan tradisional tergantung kepada kekerabatan tradisi masa lampau yang selalu diingat dari kenyataan yang mendahului.

Kepemimpinan kharismatik merupakan kepemimpinan yang mengaksentuasikan kualitas yang unik dan luarbiasa dari perorangan sang pemimpin. Sementara itu kepemimpinan legal rasional bertumpu pada kekuataan imporsonal dan abstrak pada cakupan tugas secara hukum dan pemangku yang mendapat kekuasaan berkat hukum itu sendiri.

Pada sisi lain, seorang pemimpin memang harus punya kelebihan diatas rata-rata. Seorang pemimpin harus lebih cerdas, lebih percaya diri, lebih liberal dan lebih bermoral. Singkatnya, lebih baik dibanding rata-rata warga masyarakatnya.

Sosiolog UI, Imam Prasojo, justru mengkhawatirkan di masa mendatang bangsa Indonesia lebih banyak memiliki kepemimpinan kerumunan daripada kepemimpinan Legal Formal. Pemimpin kelas ini jelas Prasojo muncul dari “kerumunan” tanpa memiliki rekam jejak yang jelas dan track record yang mumpuni.

Sementara itu agar kepemimpinan berjalan efektif, seorang pemimpin harus mendapatkan rasa hormat dan kepercayaan dari orang yang ia pimpin. Rasa hormat maupun kepercayaan ini baru bisa diperoleh ketika kita melihat sosok yang membuktikan apa yang selama ini dia ucapkan.

Contohnya, jika kita melihat orang yang selalu bicara tentang kejujuran atau integritas, maka yang kita harapkan adalah apa yang ia sampaikan tersebut terwujud dalam perilaku atau tindakannya sehari-hari. Dan bukan lain yang diretorikakan lain pula aplikasinya secara nyata dan faktual yang membingungkan rakyat dan bawahannya. Tidak ada sinkronisasi antara omongan dan kenyataan.

Guru bangsa Nurcholis Madjid (alm) yang akrab dipanggil Cak Nur tak henti dan dengan kesabaran selalu mengingatkan tentang pentingnya menegakkan standar moral bangsa. Dalam analisa Cak Nur, lemahnya standar moral inilah yang menyebabkan kita kini menjadi salah satu halaman belakang Asia Timur. Ditinggalkan oleh negara-negara tetangga yang sudah berkembang menjadi negara maju. Dan penyebabnya, lanjut Cak Nur, adalah etos kerja yang lembek dan sarat korupsi yang gawat. Sumber malapetaka ini terjadi karena pengelolaan yang lemah dalam urusan pemerintahan dan kekuasaan.

Bupati Bateng Buka Pelatihan Komputer di Ponpes AIAI Sungaiselan

Bupati Bangka Tengah (Bateng), H. Ibnu Saleh kembali mendatangai Pondok pesantren (Ponpes) Al Ittihadiyah Al Islamiyah (AIAI) Sungaiselan di kecamatan Sungaiselan.

Kegiatan yang juga diikuti oleh Camat Sungaiselan, Suhimin, Ketua Yayasan AlAI, Ustadz Yusuf serta Bhabinkamtibmas Briptu Tommy berlangsung di Gedung Serbaguna Pontren AIAI Sungaiselan diikuti peserta pelatihan komputer.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bangka Tengah H. Ibnu Saleh menyampaikan bahwa peserta Ponpes AIAI yang mendapatkan kursus Pelatihan Komputer dari BLKK harus mengikuti sampai tuntas.

“Pelatihan ini adalah bagaimana mengembangkan keterampilan diri kita dalam melakukan sesuatu tentang keahlian, hari ini mungkin yang akan didapatkan adalah tentang komputer, jadi pelajarilah dan praktekkan dikemudian hari,” ucap Ibnu.

Selain meresmikan pelatihan komputer BLKK, Bupati Bateng juga menyerahkan bantuan kasur dan bantal kepada ponpes AIAI Sungaiselan sebanyak 20 buah yang diterima oleh Pengurus Ponpes

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi Pondok Pesantren AIAI,” tukasnya.