Polres Babar Klarifikasi Pelaku Kasus Cabul di Desa Ibul

Polres Bangka Barat kembali mengeluarkan rilis terhadap penangkapan dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur di kecamatan Simpang Teritip, yang mereka kirim 1 September 2020 lalu.

Sebelumnya, dalam keterangan melalui Humas Polres Bangka Barat, menyampaikan bahwa Kedua pemuda tersebut warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip.

Dalam rilis keduanya, menyampaikan klarifikasi bahwa kedua pemuda tersebut bukanlah warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Melainkan warga pendatang yang bekerja di perusahaan Sawit di Desa Ibul dan Desa Berang.

“Kami menyampaikan klarifikasi bahwa dua orang pemuda yang diamankan kasus persetubuhan anak dibawah umur bukan warga desa ibul Kecamatan Simpang teritip Kabupaten Bangka Barat.

Tetapi warga pendatang asal lampung yang bekerja di perusahaan sawit swasta yang berada di Kecamatan Simpang teritip, kita pun tidak menjelaskan alamat detailnya karena kasus tersebut kita mengacu kepada undang-undang perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim, dalam rilisnya, Kamis (3/9/20).

Selanjutnya, pelaku yang berinisial SE (23) dan HE (30), juga meminta maaf kepada warga Desa Ibul atas perbuatan yang sudah mereka lakukan.

“Iya pak kami bukan warga asli Desa ibul namun kami sudah bekerja di perusahaan sawit yang masuk desa Ibul dan Desa Berang selama 6 tahun saya SE (23) warga Lampung dan teman saya HE (30) juga warga lampung, kami juga berdua meminta maaf kepada warga desa ibul atas kejadian ini,” tulis Humas dalam rilisnya.

Sedangkan untuk kedua pelaku tersebut, saat ini masih diamankan di Mapolres Bangka Barat dan dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim.

Pilkada Basel 2020: PSI Tegaskan Kokoh Dukung RIDO

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkomitmen kokoh mendukung bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel) Rina Tarol – Doni Indra (RIDO) pada Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Bangka Belitung (Babel) Dr. Mika Oiku Sianipar, M.Biomed SpOG mengatakan bahwa dukungan ini berdasarkan hasil rapat DPW PSI Babel dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Basel.

“Hasil rapat DPW dan DPD sepakat untuk mengusung RIDO,” kata Dr. Mika Oiku Sianipar, M. Biomed SpOG, Rabu (2/9/2020) malam.

Menurut Mika, dukungan PSI kepada pasangan RIDO lantaran visi dan misinya masih sesuai dengan DNA PSI antara lain peningkatan bidang kesehatan, pendidikan, serta pencegahan kekerasan pada anak.

“Angka kematian ibu di Basel cukup tinggi, malahan tertinggi se-Babel. Untuk itu kami memutuskan dan menyepakati mendukung RIDO karena ada kesamaan visi dan misi itu,” tutur Mika.

Konsisten Pertahankan Zona Hijau, Pemkab Babar Dapat 11 Miliar

Disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Markus, akan terus berjuang mempertahankan zona hijau di bumi Sejiran Setason.

Menurutnya Komitmen kesungguhan ini tentu tak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat untuk tetap produktif tetapi tetap aman dari paparan Covid-19.

“DID yang sudah dua kali kita dapat ini merupakan hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah, DPRD, tim gugus tugas, para tenaga kesehatan dan seluruh elemen masyarakat Bangka Barat dalam menangani Covid 19.

Kita akan terus membangun sinergi serta kerjasama yang baik, dan seluruh unsur pemerintah kabupaten Bangka Barat memastikan selalu hadir bersama masyarakat membantu warga selama Covid-19,” ucap Markus.

Penghargaan berupa alokasi kucuran Dana Insentif Daerah (DID) tahap dua ini berjumlah Rp 11,2 Miliar, karena Pemkab Babar dinilai Pemerintah Pusat berhasil pengendalian Covid-19.

Sebelumnya, pada tahap pertama Bangka Barat menerima kucuran DID dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI senilai lebih kurang Rp 11, 9 miliar.

Dikatakan Kepala BPKAD Bangka Barat, Abimanyu, menjelaskan alokasi DID tahap dua ini disalurkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114/PMK.07 tahun 2020 tentang pengelolaan DID tambahan tahap II.

“Jadi DID tahap dua ini sama dengan tahap pertama yakni diberikan kepada daerah yang memenuhi prasyarat umum dan kinerja.

Dimana untuk prasyarat umum Bangka Barat tepat waktu menyampaikan laporan penanganan Covid-19 dan tepat waktu juga menyampaikan data penerima bansos.

Sementara berdasarkan syarat kinerja, Bangka Barat bisa pertahankan zona hijau Covid-19,” jelas Abimanyu, Rabu (2/9/20) sore.

Dilanjutkan Abimanyu, DID tahap II peruntukannya sama seperti tahap pertama yakni dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi di daerah, penanganan covid dan bantuan sosial.

Pasca Pilkada KBPP Polri Diminta Jadi Perekat dari Perpecahan

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV untuk memilih kepengurusan Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Babel yang baru untuk periode 2020-2025, Rabu (2/9).

Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat berharap, kepengurusan KBPP Polri Babel yang baru ini nantinya dapat lebih bertanggung jawab dan dipercaya oleh institusi Polri dan juga masyarakat.

“Dan saya berharap, kegiatan KBPP Polri ini nantinya dapat dirasakan, setelah terbentuk dan menyusun rencana kegiatan kerja, semua mengarah kepada Kamtibmas,” kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Babel.

Selain itu, dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, diutarakan Kapolda, kegiatan KBPP Polri Babel juga nantinya akan banyak mengarah pada kegiatan atau aktivitas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol Covid-19.

Kemudian, lanjut Kapolda, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan fokus pada pengamanan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

“Oleh karena itu, saya minta KBPP Polri bersikap netral dan tidak berpolitik praktis, tidak berpihak pada salah satu pasangan calon atau pendukung, tapi berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah,”

“Dan pasca Pilkada nanti, KBPP Polri Babel dapat menjadi perekat dari perpecahan yang terjadi, sehingga mereka bisa menyatukan lagi perbedaan-perbedaan pilihan, dan menjadikan Babel ini semakin rukun,” pungkasnya.

Golkar Merapat ke PDIP pada Pilkada 2020 di Babar

Disampaikan ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya, bahwa akan mendukung PDIP pada Pilkada 2020 yang mengusung petahana Markus dan Badri Syamsu.

“Sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar yang tertuang dalam surat dukungan pilkada maka DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Bangka Barat sudah jelas dan terang kemana dukungan Pilkada 2020 ini,” terang Deddi, Rabu (2/8/20).

Menurut Deddi, Golkar berkoalisi dengan PDIP penuh dengan pertimbangan dan melihat peluang besar PDIP akan memenangkan Pilkada 2020 di Kabupaten Bangka Barat.

“Berkoalisi bersama PDIP dengan Calon Bupatinya Markus dan Calon Wakil Bupatinya H Badri Syamsu, kami seluruh pengurus DPD 2 Bangka Barat berkeyakinan Intruksi DPP itu adalah sebuah keputusan yang didasari banyak pertimbangan terutama peluang besarnya kesempatan menang di Pilkada ini,” Tambah Markus.

Ditambahkan Deddi, dirinya sudah mendapatkan pesan dari Ketua DPD I Partai Golkar Babel, Bambang Patijaya, untuk berjuang maksimal apa yang sudah DPP rekomendasikan pada perhelatan Pilkada 2020.

“Pesan beliau ini tentu sebuah amanah yang menjadi tanggungjawab kami di Bangka Barat,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Basel Kunker ke Dishub Babel

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan.

Hal ini soal koordinasi penyelenggaraan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Babel, Selasa (1/9/20) pagi.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Samsir selaku Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang telah datang ke kantor kami,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Bangka Belitung, KA Tajuddin.

Kadishub KA Tajuddin mengungkapkan, terkait usulan yang disampaikan dalam penyelenggaraan LPJU, agar dapat memberikan gambaran, rincian, dan titik koordinat yang lebih spesifik sehingga kawasan-kawasan yang merupakan rawan kecelakaan dapat dihindari melalui adanya lampu penerangan jalan umum.

“Kebutuhan perlengkapan jalan di ruas jalan Kabupaten Bangka Selatan perlu dirinci terkait lokasi, koordinat, dan nama ruas jalan yang dimaksud untuk melengkapi kebutuhan LPJU dan rambu yang dimaksud,” ujarnya.

KPU Bangka Selatan Soal Ketentuan Pendaftaran Bacalon Kada

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyebut bahwa para bakal pasangan calon (bacalon) kepala daerah yang bakal mendaftar mesti membawa hasil pemeriksaan SWAB/PCR dengan hasil negatif.

“Pasangan membawa surat hasil tes SWAB/PCR dengan hasil negatif. Jika positif maka tidak diperbolehkan hadir,” kata Ketua KPUD, Rabu (2/9/2020) pagi.

Ia menambahkan, yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran adalah ketua dan sekretaris partai pengusung. Sementara LO atau penghubung yang diperbolehkan masuk paling banyak 2 orang.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri R. (FOTO: Muhammad Rizki/Bangkapos).

Sementara para pendukung dapat menunggu pada kursi yang telah disiapkan KPU dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan corona. Sementara para juru photo diberi waktu sesuai protokol yang disiapkan.