PGK Bermasker, Dinkes Distribusi Masker dan Hand Sanitizer ke Setiap RT

Pemerintah kota (Pemkot)  Pangkalpinang melalui Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menyalurkan masker dan hand sanitizer ke setiap RT di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini menindaklanjuti hasil sosialisasi Forkopimda Provinsi yang digelar di Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang beberapa hari lalu dengan tema “Pangkalpinang Bermasker”.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr M Hakim mengatakan, mulai hari ini Senin (28/09/20) mulai mendistribusikan masker dan hand sanitizer ke setiap RT di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Setiap RT kita persilahkan datang langsung ke Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang untuk mengambil masker dan hand sanitizer,” kata dr Hakim.

Ia menyebut pendistribusian masker dan hand sanitizer ke setiap RT dilakukan untuk membantu masyarakat setempat agar sosialisasi oleh pemerintah bisa diterapkan oleh masyarakat.

Selain itu, kata dr Hakim, pihaknya juga merancang suatu program yang nantinya akan dijalankan oleh setiap RT. Program tersebut ialah di setiap RT ada kader Covid.

“Jadi, di setiap masing-masing RT menunjuk satu orang untuk dijadikan kader Covid Kesehatan. Tugasnya memantau warga setempat yang terindikasi ke arah Covid.

Kemudian mereka mencatat dan melaporkan ke Dinas Kesehatan. Mereka juga nantinya akan diberikan berupa uang transport,” katanya.

Sebelum Ciduk Bandar Shabu PH, Polisi Sergap Rahmat

Sebelum menangkap tersangka PH (27), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan rupanya terlebih dulu menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu lainnya pada Minggu (27/9) pukul 19.00 WIB.

Ia adalah seorang laki-laki berinisial RY alias Rahmat (28), warga Jalan Ir. H Juanda Toboali. RY ditangkap tim yang dipimpin langsung IPTU Yandri C Akip di pinggir Jalan Teladan Mayor Munzir Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A- 543/ IX/ 2020/Babel/Res Basel, tanggal 27 September 2020, tersangka RY diduga memiliki 1 bungkus plastik bening kecil yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto 0,21 gram,” kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Widodo, Senin (28/9) pagi.

Selain barang bukti tersebut, dalam penangkapan RY juga turut diamanakan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BN 8485 NH dan 1 buah handphone warna putih merk Samsung.

Semakin Gesit, Satresnarkoba Kembali Ciduk Bandar Shabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali menciduk terduga pelaku jaringan peredaran narkotika jenis shabu pada Minggu (27/9) pukul 20.00 WIB.

Kali ini, Satresnarkoba yang dipimpin langsung IPTU Yandri C Akip menangkap seorang laki-laki bernama Parlindungan Harahap alias PH (27) di sebuah rumah yang terletak di Jalan Teladan Mayor Munzir Kecamatan Toboali.

Berdasarkan identitas KTP, PH bertempat tinggal di Dusun Simpang Baru Desa Rindik Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Ia ditangkap dengan laporan polisi nomor : LP/A- 544/ IX/ 2020/Babel/Res Basel, tanggal 27 September 2020.

“Barang bukti yang kita amankan yakni 1 satu bungkus plastik bening besar yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto 10,52 gram,” kata Kapolres Bangka Selatan melalui Kabag Ops, Kompol Widodo, Senin (28/9) pagi.

Jalan Sudirman Toboali Steril dari Alat Peraga Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) meminta semua paslon peserta Pilkada 2020 untuk menaati kesepakatan bersama soal zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditentukan, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.

Ketua Ketua KPU Bangka Selatan, Amri, saat dihubungi wartawan, Minggu (27/9) sore mengatakan, hal ini merupakan hasil kesepakatan rapat pemasangan APK yang digelar Kesbangpol Basel yang dihadiri Bawaslu, KPU, LO Paslon dan Satpol PP, pada tanggal 22 September 2020.

Kesepakatan bersama itu berlaku efektif mulai tanggal 29 September 2020 – 5 Desember 2020. “Sepanjang Jalan Sudirman Toboali dari mulai Simpang Lima Kantor Pos – Kantor Camat Toboali merupakan zona terlarang pemasangan APK kecuali Sekretariat Bersama atau Posko,” sebut Amri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Amri. (Foto: Hatomi/Babelpos.co).

 

Menurut Amri, jika nantinya ditemukan pemasangan APK tidak sesuai zona dan memang tidak sesuai aturan maka KPU Kabupaten Bangka Selatan akan menyerahkan penanganannya ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.

APK Masih Terpasang di Zona Terlarang, Bawaslu akan Segera Bertindak

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menghimbau para paslon peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Sudirman mulai dari Kantor Camat Toboali hingga Simpang Lima Kantor Pos Toboali.

“Sudah kita himbaukan untuk dilepas baik secara tertulis dan lisan. Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan KPU dan Satpol PP terkait tindak lanjut APK yang sudah terpasang yang tidak sesuai dengan zona,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin, Minggu (27/9) siang.

Menurut Sahirin, berdasarkan hasil kesepakatan rapat pemasangan APK yang digelar Kesbangpol Basel yang dihadiri Bawaslu, KPU, LO Paslon dan Satpol PP, sepanjang Jalan Sudirman Toboali merupakan zona terlarang APK kecuali Sekretariat Bersama atau Posko Paslon.

Menurut pantauan langsung awak media pada Minggu (27/9) sore, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman masih banyak APK yang terpasang, baik berjenis Bilboard, Spanduk, maupun Baliho.

102 PSK dan 13 Mucikari Diamankan Tim Operasi Yustisi di Teluk Bayur

Tim Gabungan (Timgab) dari Polres Pangkalpinang dan Kodim 0413/Bka beserta Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan giat Operasi Yustisi dan KRYD di wilayahnya, Sabtu (26/09/20).

Sebanyak 102 orang wanita penghibur dan 13 mucikari di lokalisasi Teluk Bayur terjaring dan langsung diamankan dalam operasi tersebut.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mengatakan kegiatan bersama tim gabungan dilakukan sebagai langkah dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain itu, kata dia, dalam giat ini polisi juga menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat.

“Dalam giat ini sebanyak 102 perempuan pekerja hiburan malam dan 13 mucikari dilokasi teluk bayur terjaring razia,” ungkap Kabag Ops.

Ia menyebut sebelumnya Pemkot Pangkalpinang pada bulan April 2020 lalu sudah melakukan kesepakatan bersama dengan pemilik wisma teluk bayur agar menutup aktivitas di tempat tersebut.

Namun, justru hingga sampai saat ini jumlah penghuni yang bekerja di wisma-wisma teluk bayur semakin hari semakin bertambah.

“Terkait ini, semua pekerja sudah didata oleh Dinas Sosial kemudian Pemkot memberikan limit waktu sampai dengan 1 minggu. Ke depan pekerja-pekerja ini segera dipulangkan kedaerah masing-maaing,” jelasnya.

Sementara itu Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menambahkan, bahwa pada dasarnya pengurus-pengurus wisma teluk bayur sudah melanggar kesepakatan bersama pada bulan April 2020 lalu agar menutup aktivitas tersebut.

Kata Sekda, sosialisasi dan berita acara pun sudah diberikan.

“Kami minta untuk mami dan papi yang mempekerjakan PSK agar memulangkan mereka ke daerah asal dan tidak mempekerjakan lagi sebagai PSK. Apabila ini dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sekda.

Tambang Laut di Sukadamai Menjamur, Nelayan Tanjung Ketapang Resah

Puluhan nelayan Tanjung Ketapang secara sponton berkumpul dan menyatakan sikap penolakan terhadap aktivitas penambangan timah yang beroperasi di perairan laut Toboali sejak beberapa pekan terakhir.

Para nelayan yang diketuai Heri dan didampingi Kepala Lingkungan (Kaling) III, Aswin, berkumpul di Balai Serba Guna (BSG) Kelurahan Tanjung Ketapang, Jumat (25/9/2020) kemarin.

Mereka beralasan aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Sukadamai Toboali dikhawatirkan bakal merambah ke pesisir laut Tanjung Ketapang.

Hal ini akhirnya menjadi polemik dan membuat resah masyarakat terutama nelayan Tanjung Ketapang.

“Kami minta aktivitas tambang timah itu jangan sampai masuk ke wilayah laut Tanjung Ketapang, dan kami tidak mau melihat limbah dari tambang itu mencemari pesisir laut Tanjung Ketapang,” ucap salah satu nelayan yang juga didukung oleh rekan lainnya kepada Komandan Pos (Danpos) TNI AL Toboali, Peltu Darsidi dan anggota Intelkam Polres Basel.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Nelayan Tanjung Ketapang, Heri. Ia berharap keluhan rekan-rekan nelayan dapat segera ditanggapi oleh pemerintah daerah setempat.