Pengurus KNPI Kota Pangkalpinang Periode 2020 – 2023 Dilantik

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung periode 2020 – 2023 resmi dilantik, Rabu (28/10/20).

Pengurus DPD KNPI Kota Pangkalpinang secara resmi dilantik oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Bangka Belitung (Babel), M Irham, di Hotel Bangka City Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.

Ketua DPD KNPI Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, mengucapkan syukur kepengurusan DPD KNPI Kota Pangkalpinang resmi dilantik bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.

Ia menjelaskan, pelantikan DPD KNPI Kota Pangkalpinang tersebut langsung dihadiri oleh Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pratama, Ketua DPD KNPI Kabupaten se-Bangka Belitung, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Forkopimda Kota Pangkalpinang, Pejabat Eselon, Tokoh Pemuda dan Toko Agama.

“Kita berharap dari pelantikan yang sudah dilaksanakan, semoga ke depan KNPI Kota Pangkalpinang dapat bersinergi lebih baik kepada Pemerintah maupun untuk pemuda. Karena sejatinya KNPI itu adalah rumah besarnya pemuda ataupun organisasi kepemudaan,” ungkap Febri.

Ia menyebutkan, dirinya hanya pengurus. Artinya hanya dimandatkan sebagai Ketua oleh kawan-kawan. Oleh sebab itu, KNPI Kota Pangkalpinang tidak bisa berjalan tanpa dukungan dari kawan-kawan organisasi itu sendiri.

“Walaupun saat ini masih pandemi Covid-19 dan alhamdulillah semagat kepemudaan khususnya nasional dapat didengungkan dari Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia menambahkan, bersama dengan DPD KNPI Provinsi Bangka Belitung pihaknya sudah melaksanakan acara refleksi Sumpah Pemuda. Kata Febri, itu sebenarnya merupakan acara nasional yang dipusatkan di Bangka Belitung yaitu di Muntok kabupaten Bangka Barat.

“Sebagai peringatan dari hari Sumpah Pemuda kita mengagendakan dengan pelantikan kepengurusan  DPD KNPI Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Fraksi KSKB DPRD Bangka Selatan Soroti BLT yang Tak Kunjung Cair

Alokasi anggaran hasil refocusing APBD Perubahan 2020 untuk penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan sebesar kurang lebih Rp 1,5 Miliar mendapat sorotan.

Alokasi anggaran yang disebut-sebut digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 per bulan selama 3 bulan itu mendapat sorotan lantaran hingga 1,5 bulan anggaran berjalan namun belum juga dicairkan.

“APBD Perubahan 2020 sudah ditetapkan dan pada alokasi Dinas Sosial terdapat penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 1.5 miliar hasil dari refocusing untuk penanganan covid-19 yang katanya untuk program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Kabupaten Bangka Selatan sebesar 600/bulan selama 3 bulan.

Dan sampai saat ini yang tinggal menyisakan 1,5 bulan lagi anggaran berjalan BLT tersebut belum juga dicairkan, ada apa ? dan dimana keberadaannya,” kata Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (F-KSKB) DPRD Bangka Selatan, Samsir Patholmuin, ST, MM, melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10).

Untuk itu, sebut Samsir, pihaknya melalui F-KSKB maupun sebagai anggota komisi 3 yang membidangi masalah sosial telah beberapa kali mempertanyakan dan mengkonfirmasi tentang keberlanjutan pencairan dana tersebut.

Namun, sebut Samsir, jawaban yang mereka dapatkan selalu masih mengambang, mulai dari alasan adanya kesalahan data, dan belum validnya data.

Dan saat koordinasi pada tanggal 22 September lalu, didapat informasi bahwa telah dilakukan Memorandum Of Understanding ( MOU ) dengan Kantor Pos.

“Dan uang sudah di kantor pos (2 bulan yang lalu, red). Namun kita liat sendirilah, sampai sekarang belum keliatan tanda – tanda akan disalurkan.

Kami sebagai anggota Komisi 3 yang membidangi masalah sosial mohon Pemkab Basel melalui Dinas Sosial agar transparan. Kalau memang tidak disalurkan, kasih informasi tidak disalurkan.

Dan kalau memang ada alokasinya segera salurkan karena masyarakat yang belum mendapatkan BLT yang memang alokasinya dari BLT Kabupaten. Karena kasihan mereka terus menunggu bantuan itu disalurkan.

Sudah mulai dari awal tahun sejak diumumkan melalui media bahwa setiap warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan 600/bulan selama 3 bulan. Jangan hanya PHP tapi belum ditepati sampai sekarang,” tegas Samsir.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/10) siang menyatakan bahwa untuk BLT berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebesar kurang lebih Rp 1,47 Miliar.

Menurutnya, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang siap untuk disalurkan adalah BLT berdasarkan DTKS tersebut. Sedangkan yang non DTKS sedang dilakukan cleansing data terlebih dahulu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman. (Foto: istimewa).

 

“Sejak Jumat kemaren memang telah di Badan Keuangan Daerah (Bakuda, red). Tapi memang pada Senin kemaren juga ada perubahan. Prinsipnya semua berkas pencairan telah ada di Bakuda,” kata Herman.

Legislator Partai Golkar jangan Bermain-main Diatas Gendang Orang Lain

Partai Golkar akan mengambil sikap jika ada legislatornya yang duduk di DPRD Bangka Selatan tidak secara penuh mendukung pasangan calon (Paslon) Rina Tarol – Doni Indra (RIDO) yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2020.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD I Partai Golkar Bangka Belitung, Bambang Patijaya, saat diwawancarai usai acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenangan Pilkada 2020 di Cafe Bhayangkara, 28 Oktober 2020 siang.

Menurut Bambang Patijaya, jika ada desas-desus seperti itu di masyarakat maka harus dicari tahu apakah hal itu benar atau tidak. Namun, ia meyakini jika Partai Golkar Bangka Selatan solid.

 

Bambang Patijaya, Ketua DPD I Partai Golkar Bangka Belitung. (Foto: Martono/Beritabangka.com).

 

“Yang paling penting hal seperti itu tidak mengganggu soliditas keluarga Partai Golkar dalam memenangkan paslon RIDO,” kata Bambang Patijaya.

Menkeu Prediksi Pertumbuhan Kuartal Ke-4 Bisa Mencapai 5%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang proyeksi pertumbuhan kuartal 4 tahun 2020 yang diperkirakan bisa mencapai angka 5% dengan asumsi belanja PEN dan Kementerian / Lembaga (K/L) terjaga.

“Prospek kuartal 4, terutama untuk pemulihan ekonomi, kami akan terus menjaga, dan melihat semua indikator baik dari sisi konsumsi, investasi, ekspor dan terutama yang dalam kontrol pemerintah adalah belanja pemerintah.

Kuartal ke-4 nanti, tetap terjaga di sekitar 5% growthnya. Tentu dengan asumsi seluruh momentum belanja dan eksekusi belanja baik PEN maupun seluruh belanja K/L tetap bisa terjaga,” jelasnya dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2020

Untuk konsumsi rumah tangga, Menkeu menyebut dalam kuartal 3 menuju kuartal 4 diharapkan sudah mulai mendekati 0% dan konsumsi diharapkan meningkat. Ia menambahkan, proyeksi keseluruhan tahun minus 0,6 hingga 1,72.

“Untuk konsumsi rumah tangga, kita masih melihat di dalam range dari sisi kuartal 3 hingga ke-4 kita harapkan mulai mendekati 0%. Konsumsi diharapkan meningkat. Proyeksi keseluruhan tahun minus 0,6 hingga 1,72,” tuturnya.

Untuk realisasi PEN di kluster korporasi, Menkeu sudah menandatangani beberapa dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) pada minggu-minggu ini. Ia juga menyebut insentif dunia usaha mengalami peningkatan. (nr/ds)

Sumber: kemenkeu.go.id

SK Penetapan Besaran ADD Tahap 3 Tahun 2020 Telah Diteken Bupati

Berselang beberapa menit setelah pemberitaan sebelumnya terpublis, beberapa pejabat di Pemkab Bangka Selatan memberitahukan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan besaran Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap 3 tahun 2020 per masing-masing desa telah ditandatangani oleh Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer, pada Selasa (27/10) siang.

Hal ini dipertegas oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, Selasa (27/10).

“Tadi siang (telah ditandatangani, red), sekitar jam 12 an kurang beberapa menitlah. Jadi memang sudah ditandatangani. Tadi pagi saya komunikasi langsung dengan sekretaris pak Bupati memang belum ditandatangani,” sebut Herman.

Menurut Herman, terjadi sedikit miskomunikasi terkait persoalan ini. Diungkapkannya, Surat Keputusan (SK) penetapan besaran Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap 3 tahun 2020 per masing-masing desa itu terdiri dari 3 rangkap. Dua rangkapnya sudah ditandatangani dan yang satu rangkap belum.

“Nahh…,sekretarisnya berasumsi, dikarenakan belum diserahkan pak Bupati ke sekretaris mereka menganggap belum ditandatangani. Ternyata dua rangkapnya telah ditandatangani, tinggal satu rangkap,” sebut Herman.

Klarifikasi Soal Keterlambatan Gaji Aparatur Desa dan Penyaluran ADD

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, menyatakan bahwa pengajuan Surat Keputusan (SK) penetapan besaran Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap 3 tahun 2020 per masing-masing desa telah di meja Bupati sejak 2 minggu yang lalu.

“Sebetulnya surat penetapan ADD tiap-tiap desa sudah di meja pak bupati 2 minggu yang lalu. Kemaren sore (Senin, 26/10) sudah koordinasi langsung sama Pak Bupati, ketemu langsung dengan beliau. Namun sampai pagi ini (Selasa, 27/10) beliau belum menandatangani SK penetapan itu,” kata Herman, Selasa (27/10) siang.

Herman menambahkan, kalau untuk ke bagian keuangan (Bakuda, red) memang belum sampai. Namun konfirmasi awal dari bagian keuangan bahwa untuk ADD tahap 3 tahun 2020 akan dicairkan senilai Rp 10 miliar rencana semula Rp 12 miliar.

“Itu informasi langsung pak Riswadi (Plt Kepala Bakuda, red) melalui dinas kami. Pengajuan SK tersebut sudah di meja pak Bupati dua minggu yang lalu. Jadi sampai pagi ini (Selasa, 27/10) melalui sekretaris pak Bupati dikarenakan beliau ada 2 agenda maka beliau (Bupati, red) belum ke kantor. Jadi sampai jam ini pun belum ditandatangani,” ujar Herman.

Menurut Herman, seharusnya Fraksi KSKB DPRD Bangka Selatan melalui Wakil Ketua Fraksi, Samsir Patholmuin, melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum membuat statemen. Apalagi kondisi seperti sekarang ini (Pilkada, red) sangat rawan terhadap politisir

“Saya menginginkan juga kalau pak Samsir langsung komunikasi ke kami, mungkin saya bisa menjelaskan. Jangan selalu sedikit ada masalah langsung ke media. Cobalah kita komunikasi dulu,” tutur Herman.

Dalam kesempatan ini, Herman juga mengklarifikasi dan membantah bahwa jika disebutkan pembayaran gaji aparatur desa telat beberapa bulan. Namun berdasarkan hasil komunikasi dengan Ketua APDESI Kabupaten Bangka Selatan, ia membenarkan jika terjadi keterlambatan dalam dua bulan terakhir yakni September dan Oktober 2020.

Sebelumnya, Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (F-KSKB) DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menerima keluhan sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat. Hal ini berkaitan dengan pembayaran gaji yang telah beberapa bulan belum dibayarkan.

“Meneruskan keluhan dari beberapa Kades dan perangkat desa bahwa sampai sekarang sudah 5 bulan gaji Kades dan perangkat desa belum dicairkan juga,” demikian kata Samsir Patholmuin, ST, MM, Wakil Ketua F-KSKB DPRD Bangka Selatan, Selasa (27/10).

Untuk itu, sebut Samsir, atas nama F-KSKB DPRD Kabupaten Bangka Selatan, memohon kepada pemerintah kabupaten Bangka Selatan agar secepatnya memberikan hak kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Bangka Selatan untuk menerima gaji mereka yang sudah 3 bulan belum diberikan.

“Setiap tahun selalu terjadi keterlambatan untuk pembayaran gaji Kades dan perangkat ini. Tolonglah hargai mereka para Kades dan perangkat ini dengan memberikan gaji mereka tepat waktu karena mereka (para Kades, red) inilah ujung tombak yang bersentuhan langsung dan melayani masyarakat,” kata Samsir.

Sementara itu Kepala Desa Rias Kecamatan Toboali, A. Gani Saprin, menyatakan bahwa gaji Kades dan perangkat untuk desa Rias telah dibayar hingga bulan Oktober. Namun lantaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 3 belum diterima maka pembayaran itu menggunakan dana talangan.

“Untuk gaji perangkat seperti Kaur, Kasi, dan Kades sudah dibayar tapi menggunakan dana talangan atau dana yang lain. Kalau RT, Linmas, dan kader lainnya mulai dari bulan Mei hingga Oktober belum dibayar, sudah lima bulan,” kata Gani.

Menurut Gani, keterlambatan gaji ini lantaran ADD tahap 3 hingga saat ini belum ada kejelasan. Namun Ghani enggan mengatakan alasan keterlambatan pembayaran ADD tahap.

Senada juga dinyatakan oleh, Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai, Iin Sandra. Ia membenarkan jika Kades dan Perangkat Desa Pasir Putih belum menerima pembayaran gaji selama beberapa bulan.

Alasannya, kata Iin Sandra, karena hingga saat ini ADD tahap 3 belum diterima dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan yang juga Kepala Desa Gadung, Ahmad Basahir, pada Selasa (27/10) pagi mengatakan bahwa pembayaran gaji aparatur desa, BPD, dan RT, sudah bisa dibayarkan namun cuma sampai bulan Agustus 2020.

“Sebetulnya desa sudah bisa bayar gaji aparatur desa, BPD, serta RT, cuma sampai bulan Agustus. Nah untuk bulan selanjutnya yang belum bisa karena ADD triwulan ke 3 belum disalurkan ke Kas Desa oleh Bakuda,” sebut Basahir.

Selain itu, dana bagi hasil dari pusat sudah masuk ke kas daerah kurang lebih sebulan yang lalu karena masih menunggu SK Bupati. Harapan kepada pemerintah daerah tolonglah hak-hak desa kalau emang sudah ada di kas daerah percepatlah salurkan ke kas desa masing-masing 50 desa yang ada di Basel,” harap Basahir.

Selanjutnya, kata Basahir, sama-sama diketahui bahwa saat ini mendekati Pilkada 2020, jangan sampai bermuatan politik. Seperti dinyatakan dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1 bahwa kepala desa dilarang membuat keputusan baik menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon.

“Artinya kita tidak boleh menjadi timses ataupun memfasilitasi paslon,” ungkap Basahir.

Fraksi KSKB DPRD Basel: Gaji Telat Kades dan Perangkat Desa Mengeluh

Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (F-KSKB) DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menerima keluhan sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat. Hal ini berkaitan dengan pembayaran gaji yang telah beberapa bulan belum diterima aparatur desa.

“Meneruskan keluhan dari beberapa Kades dan perangkat desa bahwa sampai sekarang sudah 5 bulan gaji Kades dan perangkat desa belum dicairkan juga,” demikian kata Samsir Patholmuin, ST, MM, Wakil Ketua F-KSKB DPRD Bangka Selatan, Selasa (27/10).

Untuk itu, sebut Samsir, atas nama F-KSKB DPRD Kabupaten Bangka Selatan, memohon kepada pemerintah kabupaten Bangka Selatan agar secepatnya memberikan hak kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Bangka Selatan untuk menerima gaji mereka yang sudah 3 bulan belum diberikan.

“Setiap tahun selalu terjadi keterlambatan untuk pembayaran gaji Kades dan perangkat ini. Tolonglah hargai mereka para Kades dan perangkat ini dengan memberikan gaji mereka tepat waktu karena mereka (para Kades, red) inilah ujung tombak yang bersentuhan langsung dan melayani masyarakat,” kata Samsir.

Sementara itu Kepala Desa Rias Kecamatan Toboali, A. Gani Saprin, menyatakan bahwa gaji Kades dan perangkat untuk desa Rias telah dibayar hingga bulan Oktober. Namun lantaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 3 belum diterima maka pembayaran itu menggunakan dana talangan.

“Untuk gaji perangkat seperti Kaur, Kasi, dan Kades sudah dibayar tapi menggunakan dana talangan atau dana yang lain. Kalau RT, Linmas, dan kader lainnya mulai dari bulan Mei hingga Oktober belum dibayar, sudah lima bulan,” kata Gani.

Kepala Desa Rias Kecamatan Toboali, A. Gani. (Foto: istimewa).

Menurut Gani, keterlambatan gaji ini lantaran ADD tahap 3 hingga saat ini belum ada kejelasan. Namun Ghani enggan mengatakan alasan keterlambatan pembayaran ADD tahap 3.

Senada juga dinyatakan oleh, Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai, Iin Sandra. Ia membenarkan jika Kades dan Perangkat Desa Pasir Putih belum menerima pembayaran gaji selama beberapa bulan.

Alasannya, kata Iin Sandra, karena hingga saat ini ADD tahap 3 belum diterima dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sudai, Iin Sandra. (Foto: net).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan yang juga Kepala Desa Gadung, Ahmad Basahir, pada Selasa (27/10) pagi mengatakan bahwa pembayaran gaji aparatur desa, BPD, dan RT, sudah bisa dibayarkan namun cuma sampai bulan Agustus 2020.

“Sebetulnya desa sudah bisa bayar gaji aparatur desa, BPD, serta RT, cuma sampai bulan Agustus. Nah untuk bulan selanjutnya yang belum bisa karena ADD triwulan ke 3 belum disalurkan ke Kas Desa oleh Bakuda.

Ahmad Basahir, Ketua APDESI Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: babel.kemenag.go.id).

Selain itu, dana bagi hasil dari pusat sudah masuk ke kas daerah kurang lebih sebulan yang lalu karena masih menunggu SK Bupati. Harapan kepada pemerintah daerah tolonglah hak-hak desa kalau emang sudah ada di kas daerah percepatlah salurkan ke kas desa masing-masing 50 desa yang ada di Basel,” harap Basahir.

Selanjutnya, kata Basahir, sama-sama diketahui bahwa saat ini mendekati Pilkada 2020, jangan sampai bermuatan politik. Seperti dinyatakan dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1 bahwa kepala desa dilarang membuat keputusan baik menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon.

“Artinya kita tidak boleh menjadi timses ataupun memfasilitasi paslon,” ungkap Basahir.

Ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/10) melalui pesan WhatsApp soal penyaluran ADD tahap 3, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Basel, Riswady, belum memberikan jawaban meskipun pesan konfirmasi telah dibaca.