Pemerintah Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang secara resmi membatalkan Ujian Nasional (UN 2020) yang akan digelar pada 20 April nanti.

Keputusan ini disampaikan berdasarkan hasil Konfrensi Pers dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait keamanan dan keselamatan siswa akan bahayanya virus Corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt), Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi mengatakan, terkait pembatalan Ujian Nasional (UN) ini, keikutsertaan ujian nasional tidak mutlak menjadi syarat kelulusan sekolah atau seleksi masuk jenjang yang lebih tinggi.

“Untuk kelulusan siswa seperti SMP mau masuk ke SMA itu melalui zona, dan nilai-nilai siswa itu sudah terekam seperti nilai semester I sampai semester V,” katanya, Rabu (25/03/20).

Selanjutnya dikatakan Eddy, untuk di sekolah tersebut sudah ada standart penilaian seperti ulangan harian, ulangan semester ataupun ujian akhir semester sampai dengan semester V.

Penumpang Masuk Pelabuhan Muntok akan Disemprot Disinfektan

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Muntok akan menyemprot disinfektan untuk semua penumpang yang keluar dan masuk pelabuhan guna membunuh virus covid-19, Rabu (25/3/20.

Tidak hanya penumpang, barang-barang seperti tas dan lain-lain juga akan disemprot. Hanya saja untuk barang-barang ini penyemprotan dilakukan secara manual oleh petugas.

“Penumpang agak sepi sekarang, cuma mobil yang cukup banyak, sopir-sopirnya dichek suhu dengan termo gun, kita ini petugas kesehatan ada empat orang” kata Rudi, Staf KKP Muntok, Selasa (24/3/20).

Dilanjutkan Rudi, para penumpang selalu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan gejala-gejala covid-19. Apabila penumpang tidak menampakkan gejala dan suhu tubuh normal maka akan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

Namun, apabila ada menampakkan gejala dan suhu tubuh di atas 38 derajat maka petugas akan terlebih dahulu menggali informasi dari yang bersangkutan.

“Kalau penumpang datang, yang ada gejala akan disampaikan ke dinas kesehatan, baik Babar atau Pangkalpinang, sesuai hasil interview.

Kemarin satu orang yang ODR (Orang Dengan Resiko) dari penumpang masuk, cuma sekarang udah konsul ke Puskesmas Muntok. Sekarang kondisi sudah membaik, yang lain selama ini tampak tidak ada gejala,” jelasnya.

Data Kominfo Basel dan Data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Babel Tak Sinkron?

Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan data Dinas Komunikasi dan Informasika (Dinskominfo) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang bersumber dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangka Selatan diduga tidak singkron.

Berdasarkan update data Diskominfo Basel, per hari Selasa 24 Maret 2020 pukul 17.00 WIB terdapat 29 Orang Dalam Pemantauan (ODP), tidak ada (O) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan belum ada yang positif corona.

Data ini berbeda dengan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BPBD Provinsi Bangka Belitung pada www.covid19.babelprov.go.id.

Berdasarkan update data pada hari yang sama pukul 16.59 WIB, di Kabupaten Bangka Selatan terdapat 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Data dari www.covid19.babelprov.go.id

Penjabat Sekda Kabupaten Bangka Selatan Achmad Ansyori ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa data Kominfo Basel berdasarkan laporan dari Puskesmas se-Basel kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangka Selatan.

Menurut Ansyori, Puskesmas se-Basel akan melaporkan setiap hari kondisi terkini terkait hal ini.

“Maksimal laporan masuk jam 15.00 WIB,” sebut Ansyori, Selasa (24/3/2020) sore.

Sementara itu, kami sedang berusaha menghubungi dan mengkonfirmasi pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BPBD Bangka Belitung guna mengkonfirmasi terkait perbedaan data ini.

Pembangunan Perlu Pengawalan dan Pengawasan guna Cegah Korupsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawalan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan diwilayah Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (24/03/20).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan OR Gedung Tudung Saji Pemkot Pangkalpinang itu dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan korupsi di ruang lingkup Pemkot Pangkalpinang.

Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dalam hal ini menyampaikan , rapat kali ini dilkasanakan bersama dengan tim fasilitasi pelaksanaan pembangunan dengan tujuan untuk percepatan pelakasaan pembangunan untuk perlu diberikan pengawalan dan pengawasan.

“Pelaksanaan pembangunan untuk semua OPD di Pemerintah Kota Pangkalpinang itu perlu ada pengawalan dan pengawasan,” katanya.

Untuk saat ini menurut Sekda sudah ada bebera OPD di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang sudah mengajukan pengawalan dan pengawasan.

Gugus Tugas Covid-19 Bentuk Tim Pembubaran Massa

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang kembali membentuk Tim penanggulangan pencegahan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Selasa (24/03/20).

Kali ini tim yang dibentuk tersebut berfungsih sebagai Tim Pembubaran Masa melalui penyemprotan disinfektan dan akan dilakukan di seluruh kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang sekaligus Wakil dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dr Hakim mengatakan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang hari ini membentuk tim pembubaran massa dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Kita bentuk 42 tim yang nantinya akan turun diseluruh kelurahan. Ini terdiri dari unsur BNPB Kota Pangkalpinang, Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Tagana, Polres Pangkalpinang maupun Kodim 0413/BKA,” katanya.

Adapun tujuan dari pembentukan tim kali ini menurut dr Hakim adalah untuk membubarkan apabila adanya sekerumunan massa yang berada ditempat tempat tertentu.

Kapolres Bangka Barat Ingatkan Masyarakat Tetap di Rumah

 

Tim Gabungan Polres Bangka Barat bersama TNI dan Camat Muntok memberikan sosialisasi kepada masyarakat Muntok untuk tetap berada di rumah agar mengurangi aktifitas di luar, Selasa (24/03/2020).

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, menyampaikan sesuai maklumat Kapolri untuk tidak melakukan aktivitas keramaian dan meminta aktivitas keramaian dibubarkan.

Selain itu, juga menjaga jarak dengan yang lainnya, tidak bersentuhan, tidak mementingkan diri sendiri dan apabila merasa sakit flu, batuk segera ke puskesmas atau rumah sakit.

“Kita menhimbau kepada banyak masyarakat untuk tidak menganggap ini biasa, ini luar biasa ketidakdisiplinan di negara lain membuat jumlahnya (korban covid-19) terus bertambah,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres, masyarakat cukup patuhi arahan dari pemerintah agar dapat mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 saat ini.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami maksut dan tujuan maklumat Kapolri. Kita ingatkan kepada masyarakat, kalau memang tidak bisa kita ingatkan kita akan beri tindakan yang terukur membubarkannya,” tegasnya.

Polres Babar Semprot Disinfektan Pakai Water Cannon

Polres Bangka Barat (Babar) semprot Disinfektan di tempat-tempat umum dengan mengunakan mobil water cannon sebagai bentuk antisipasi dan untuk memutus rantai persebaran covid-19, Senin (23/3/20) malam.

Dikatakan Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, selain berpatroli menghimbau masyarakat, aksi ini juga sesuai perintah dan maklumat Kapolri untuk menjaga keamanan serta memutus penyebaran covid-19 di daerah.

“kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di temat umum, tujuannya untuk meminimalisasi persebaran virus Corona,” kata Kapolres.

Selain penyemprotan, Polres Babar juga akan melaksanakan maklumat Kapolri untuk membubarkan kerumunan masyarakat. Serta tidak akan mengizinkan adanya kegiatan yang akan mengundang massa dalam jumlah banyak.

“Untuk saat ini kalau ada kerumunan massa akan dibubarkan. Makanya kami imbau masyarakat sebaiknya stay di rumah jika tidak ada yang urgent, jaga kebersihan dan juga kesehatan, serta tidak bepergian ke luar daerah untuk sementara waktu,” ungkapnya.