Kejati Babel Tahan Tiga Tersangka Kasus Timah Kadar Rendah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) akhirnya menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi penjualan timah kadar rendah atau SHP.

Ketiga tersangka yakni AG, AS dan YH diketahui sudah dibawa ke kantor Kejati Babel pada Rabu (7/10) pukul 13.30 WIB.

Penahanan ketiga tersangka ini sendiri sebagai lanjutan dari penetapan status pada Juli 2020 lalu.

Penahanan ini juga sekaligus tindakan lanjutan yang dilakukan oleh Kejati Babel dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat BUMN.

Tidak Mau Dikarantina, Satu Pasien Positif Covid-19 di Babar Berusaha Kabur

Sekretaris GTPPC-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama, mengatakan satu pasien covid-19 berinisial PI (44) warga Muntok berusaha kabur dari Wisma Karantina Gedung Diklat Bangka Barat, Senin (5/10/20) tadi malam.

Disampaikan Sidarta, Tuan PI bekerja sebagai penjaga malam di Kantor DKP Bangka Barat dan sebagai supir mobil travel di siang hari.

“Pasien itu sudah dikarantina, dia kabur dan kami kejar, kami bawa ke kantor Pol PP dulu dan kami bawa ke karantina. Jadi kami nasehati dan kami masukkan lagi ke karantina,” jelasnya via telepon, Selasa (6/10/20).

“Positif. Dia tidak terima positif itu, dia sebenarnya tidak betah dikarantina itu, mau diobati seperti apa dia mau, cuma tidak dikarantina. Kan nggak bisa, namanya orang positif masak dibebaskan,” tambah Sidarta.

Dilanjutkan Sidarta, pagi ini, Selasa 6 Oktober 20202, Tuan PI dibawa ke Pangkalpinang untuk menjalani perawatan di Wisma Karantina Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pagi ini dibawa ke Pangkalpinang karena dia positif. Kalau yang kontak erat masih di Wisma Karantina Bangka Barat. Jadi Kantor DKP libur karena dia (Tuan PI) bikin kopi di dapur itulah, namanya jaga malam,” pungkas Sidharta.

Terpisah, Juru Bicara GTPPC-19 Bangka Barat, dr. Hendra membenarkan ada penambahan 1 pasien positif Covid-19 berinisial PI ( 44 ), warga Kecamatan Muntok.

“Pekerjaannya sebagai supir travel. Yang bersangkutan merupakan kontak dengan kasus positif dari penumpang yang diantar ke Kabupaten Bangka,” jelas dr. Hendra via WhatsApp, Selasa (6/10/20) pagi.

Dengan penambahan tersebut, disampaikan dr. Hendra update Covid-19 per 6 Oktober 2020 yaitu, 43 kasus dengan rincian 28 orang sembuh, 14 orang dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

CV GAM Salurkan Dana Kompensasi Rp 109 Juta untuk Warga Kampung Nelayan

CV Gemilang Abadi Makmur (GAM) yang bergerak di bidang usaha pertambangan timah laut menyalurkan bantuan kompensasi kepada warga Kampung Nelayan Kecamatan Toboali, Senin malam 5 Oktober 2020 di Masjid Al Iman Kampung Nelayan.

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 109 juta ini diserahkan secara simbolis oleh CV GAM kepada perwakilan warga setempat didampingi penasehat CV GAM, Johan.

Kepada wartawan, Johan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kampung Nelayan atas kerjasama yang baik yang telah terjalin. Selain itu Johan juga meminta masyarakat untuk kompak bersatu dalam menjaga aset di wilayah laut Kampung Nelayan.

Menurut Johan, CV GAM sebagai mitra PT Timah Tbk berkomitmen untuk menjadi pelopor pengamanan aset dengan pengawasan menyeluruh agar hasil produksi biji timah seutuhnya masuk ke PT Timah Tbk.

“Selain itu, dengan penyerahan kompensasi ini menandakan bahwa CV GAM yang merupakan mitra PT Timah Tbk memang berniat untuk bersama-sama masyarakat memanfaatkan sumber daya alam yang ada demi kemaslahatan bersama,” tutur Johan.

Antusiasme masyarakat saat menghadiri pertemuan dengan CV GAM di Masjid Al Iman Kampung Nelayan Toboali, Senin (5/10) malam.

 

Dalam acara yang berlangsung secara kekeluargaan itu, Ketua RT O1 RW O2 Jalan Nelayan, Samsul, berharap ke depan kegiatan usaha itu lebih tertata rapi. Menurutnya, CV GAM hingga saat ini merupakan mitra terbaik yang dipercaya oleh masyarakat setempat.

Bertambah 4 kasus, Satu Keluarga di Pangkalpinang Terpapar Covid-19

Kasus positif terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung terus bertambah. Senin (05/10/20) pasien positif terkonfirmasi Covid-19 itu bertambah sebanyak 4 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Mas Agus Hakim MH mengatakan bahwa dari ke 4 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut 3 diantaranya merupakan satu keluarga. Riwayat pasien terkontak erat dengan orang tuanya TN (BR).

“Mereka masing-masing Tn MRA 4 tahun (anak) , Tn MZ 11 bulan (anak) dan Ny SI 28 tahun (istri) warga Kecamatan Gerunggang,” kata dr Mas Agus Hakim MH.

Selain itu, dr Hakim menyebut satu pasien lagi yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah Ny SA 28 tahun warga Selindung.

“Pasien Ny SA 28 tahun merupakan istri dari Tn RH yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan untuk keempat pasien yang terkonfirmasi poisitif Covid-19 tersebut mulai hari ini sudah ditempatkan dikarantina BKPSDM.

“Sampai saat ini untuk di Kota Pangkalpinang jumlah kasus suspek sebanyak 323, kasus suspek discarded 267, kasus terkonfirmasi 157, kasus terkonfirmasi bergejala 57, dan kasus terkonfirmasi tanpa gejala 100.

Kasus terkonfirmasi sembuh atau selesai isolasi 137, kasus terkonfirmasi tahap perawatan karantina 19, kasus meninggal konfirmasi 1, jumlah kontak erat 830 dan kontak erat discarded 731,” paparnya.

Hasil Swab Belum Keluar, Pasien Tetap Dimakamkan Sesuai Prokes

Pasien kontak klaster PT BPL berinisial Nyonya WA (45) meninggal dunia di RSUD Sejiran Setason Bangka Barat pada Minggu (4/10/20) tadi malam. WA merupakan warga Kecamatan Simpang Teritip dan berdomisili di Perumahan Sawit.

Disampaikan Sekretaris GTPPC-19 Bangka Barat, Sidarta Gautama, bahwa WA masih menunggu hasil Swab. Namum meskipun hasil belum keluar jenazah WA tetap dimakamkan dengan cara protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Menurut Sidarta, sesuai aturan apabila seorang pasien meninggal dengan status masih menunggu hasil Swab, maka jenazahnya akan dimakamkan dengan tata cara prokes Covid-19. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

“Ya dimakamkan dengan prokes Covid. Apabila seorang pasien meninggal dengan status menunggu hasil Swab yang belum keluar, walaupun hasil belum keluar, untuk antisipasi,” ungkap Sidharta via telepon, Senin (5/10/20) pagi.

Selanjutnya, untuk tempat dipilih area belakang Kantor Lurah Tanjung sebagai tempat pemakaman Nyonya WA sebut Sidharta.

Selain jauh dari pemukiman, pihaknya memang masih mencari area pemakaman emergency untuk pasien Covid-19 salah satu alternatifnya yaitu daerah belakang Kantor Lurah Tanjung.

RIDO akan Penuhi Gizi Ibu dan Anak Guna Lahirkan Generasi Cerdas dan Gemilang

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan nomor urut 3 pada Pilkada Serentak 2020 di Rina Tarol – Doni Indra (RIDO) akan memenuhi pemenuhan gizi ibu dan anak.

Hal ini sebagai langkah dan ujung tombak untuk melahirkan generasi Bangka Selatan yang cerdas nan gemilang.

Hal ini terlihat dalam postingan akun facebook Rina Tarol yang diposting pada Minggu (4/10) pagi. Menurut Yuk Rina, sapaan akrab Rina Tarol, dirinya akan mengupayakan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan unit-unit kesehatan dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat RT.

PSI Babel Minta Gubernur Tindak Kadis Pendidikan

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangka Belitung (Babel) sangat menyesalkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Bangka Belitung nomor : 420 tanggal 30 September 2020 mengenai kewajiban membaca buku Muhammd Al Fatif bagi sekolah SMA/SMK di Bangka Belitung.

Mika Sianipar SpOG, Ketua DPW PSI Babel, menyatakan bahwa meskipun surat itu dibatalkan pada tanggal 1 Oktober 2020 namun disarankan kepada setiap dinas untuk lebih berhati-hati dalam setiap mengeluarkan kebijakan.

“Amat sangat disesalkan. Walaupun akhirnya tanggal 1 Oktober 2020 surat tersebut dibatalkan. Kita menyarankan agar setiap dinas lebih hati-hati dan teliti mengeluarkan kebijakan,” kata Mika Sianipar.