Satgas PKH Ungkap Daftar Pemilik Ekskavator Garap Hutan Lubuk Besar, Upaya Lobi Gagal Maksud Untuk Hentikan Penertiban

KOBA, BERITABANGKA.COM – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kepulauan Bangka Belitung mengungkap daftar nama pemilik alat berat (ekskavator) yang beroperasi di kawasan hutan Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi penertiban tambang ilegal yang berlangsung secara khusus dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Koordinator Wilayah Satgas PKH, Kolonel Inf Amrul, data pemilik ekskavator diperoleh setelah tim gabungan memeriksa alat-alat berat yang diamankan dari lokasi operasi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah mengantongi sejumlah nama yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas alat berat di kawasan hutan,” ujar Amrul.

Dalam daftar sementara, beberapa nama yang teridentifikasi antara lain Haji Ton atau Edi Handayadi, Herman Fu, Nizam, Dong, Rusmanto alias Toyo, dan Hari alias Atian. Satgas menilai pengungkapan nama ini penting untuk menjaga transparan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan berbasis data.

Upaya Lobi Gagal, Satgas Jalankan Tugas

Amrul mengungkapkan bahwa selama operasi, sebagian pemilik alat diduga berupaya meminta bantuan agar ekskavator mereka tidak ikut diamankan. Namun, Satgas menegaskan bahwa setiap penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur.

“Ada yang meminta tolong, tapi kami tetap amankan. Kami bekerja berdasarkan aturan dan diperintah oleh 12 kementerian yang tergabung dalam Satgas PKH,” kata Amrul.

Seluruh unit ekskavator yang diamankan kini masuk dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Satgas memanfaatkan data GPS pada alat berat untuk menelusuri pola pergerakan, titik eksploitasi, serta intensitas penggunaan dalam kawasan hutan.

Informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Fokus Perbaikan Kawasan Hutan

Satgas PKH menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perusakan kawasan hutan dan memastikan seluruh aktivitas tanpa izin dihentikan. Amrul menyebut upaya penertiban seringkali menghadapi hambatan di lapangan, namun pihaknya tetap fokus pada tujuan penting yakni memulihkan fungsi kawasan hutan negara.

“Kami ingin memastikan kawasan hutan tetap terjaga. Tidak boleh ada kegiatan tanpa izin yang merugikan lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan daftar pemilik alat berat ini diharapkan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa operasi penertiban tidak sekadar penyitaan ekskavator, tetapi merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk menghentikan aktivitas ilegal dan merestorasi kawasan hutan di Bangka Tengah.

Dengan proses penindakan yang kini memasuki tahap lanjutan, Satgas memastikan seluruh temuan akan dikembangkan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

PT Timah Tbk All In Komunitas Creative Pepaya Desa Rias

BERITABANGKACOM – PT TIMAH Tbk kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong pemberdayaan pemuda melalui dukungan berkelanjutan bagi Komunitas Home Creative Pepaya di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan. Komunitas kreatif ini selama dua tahun terakhir menjadi salah satu kelompok binaan perusahaan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kreativitas generasi muda.

Sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan, Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu kembali menyalurkan bantuan dana pembangunan galeri dan workshop kreatif. Fasilitas baru ini diproyeksikan menjadi ruang pamer karya, pusat produksi, hingga lokasi menerima tamu secara lebih representatif bagi komunitas.

Galeri Kreatif Jadi Ruang Baru untuk Berkarya

Ketua Home Creative Pepaya, Iwan Sanjaya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas dukungan yang kembali diberikan PT TIMAH Tbk. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi dorongan besar bagi komunitas dalam mengembangkan ruang berkarya.

“Sebelumnya kami banyak mengalami keterbatasan alat. Alhamdulillah PT TIMAH Tbk sudah banyak membantu, termasuk sekarang untuk pembangunan galeri berukuran 2,5 × 3 meter. Bantuan ini membuat kami makin percaya diri untuk berkarya dan menghasilkan produk dengan nilai jual,” ujar Iwan.

Ia menambahkan bahwa komunitas tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga membangun pola pikir kreatif bagi anggota muda. Keberadaan komunitas menjadi ruang belajar, mengasah keterampilan, dan membentuk mentalitas produktif.

“Sukses itu proses. Yang penting anak-anak memiliki pola pikir yang sejalan tentang kreativitas. Setidaknya mereka sudah punya wadah untuk belajar dan berkembang,” lanjut Iwan.

Perluasan Usaha dan Peningkatan Keterampilan

Home Creative Pepaya kini mengerjakan berbagai proyek pertukangan dan kreatif seperti pembuatan furnitur kayu, partisi ruangan, hingga pengerjaan baja ringan. Dengan adanya pembinaan yang konsisten, komunitas ini optimistis dapat memperluas lini usaha sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.

Bantuan pembangunan galeri dan workshop menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur usaha mereka. Selain meningkatkan ruang kerja, fasilitas ini diharapkan mampu mendukung pemasaran produk serta membuka peluang kolaborasi dengan pihak lain.

Pemerintah Desa Apresiasi Peran PT TIMAH Tbk

Komitmen PT TIMAH Tbk untuk memberdayakan pemuda juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Rias. Kasi Pemerintahan Desa Rias, Ahmad Rumaidi, menilai dukungan tersebut sebagai langkah positif yang memberi dampak nyata bagi pemuda setempat.

“Atas nama Pemerintah Desa, kami mengucapkan terima kasih kepada PT TIMAH. Bantuan ini memberikan motivasi besar bagi pemuda Dusun Pairem. Kami berharap komunitas ini menjadi contoh bagi pemuda lainnya di Desa Rias,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan untuk Kemandirian Pemuda

Sebelumnya, PT TIMAH Tbk telah menyalurkan berbagai peralatan workshop seperti alat pertukangan dan perlengkapan produksi yang membantu meningkatkan kualitas karya dan keterampilan anggota komunitas. Tahun ini, dukungan tersebut dilanjutkan dengan pembangunan galeri kreatif sebagai penguatan usaha jangka panjang.

Melalui program pembinaan berkelanjutan bagi komunitas pemuda, PT TIMAH Tbk terus berupaya memperkuat kreativitas, kemandirian, dan ekonomi produktif masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dukungan ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menciptakan dampak sosial positif dan mendorong tumbuhnya generasi muda yang lebih berdaya dan inovatif. (*)

Gugat UU Kepolisian ke MK, Ini Track Record Syamsul Jahidin

BERITABANGKA.COM — Nama Syamsul Jahidin, pengacara muda berusia 31 tahun asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendadak menjadi sorotan nasional. Ia resmi mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena menilai aturan tersebut membuka celah bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa kewajiban melepas status kedinasan.

Gugatan ini memantik perhatian publik lantaran menyentuh posisi sensitif: banyak perwira polisi saat ini menjabat di kementerian, BUMN, hingga lembaga negara. Putusan MK berpotensi mengubah peta jabatan sipil yang selama ini diisi aparat aktif.

“Fungsi kepolisian harus kembali pada prinsip demokrasi dan konstitusi. Jabatan sipil semestinya tidak diisi aparat aktif karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” demikian salah satu dalil permohonan yang diajukan Syamsul ke MK.

Figur Muda Dan Latar Belakang Syamsul Jahidin

Syamsul Jahidin lahir di Pangesangan, Mataram, pada 27 Mei 1992. Ia dikenal sebagai pengacara konstitusional dan managing partner ANF Law Firm, dengan rekam pendidikan yang terbilang impresif dan multidisipliner.

Ia menyelesaikan dua gelar sarjana pada tahun yang sama Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah (IPK 3,3) dan Hukum di STAI Sabili Bandung (IPK 3,25). Perjalanan akademiknya berlanjut ke jenjang magister. Pada 2023, ia meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Jakarta (IPK 3,65). Setahun kemudian, ia lulus sebagai Magister Hukum Operasi Militer dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), juga dengan IPK 3,65.

Tak berhenti di situ, Syamsul kini tengah menempuh Magister Hukum Kesehatan di STHM dan menyelesaikan studi doktoral hukum di Universitas Borobudur. Ia dilengkapi berbagai sertifikasi profesional seperti CIRP, CCSMS, CCA, dan C.Med yang menguatkan kompetensinya di bidang litigasi, kepailitan, mediasi, hingga advokasi konstitusional.

Penguji Satpam yang Masih Terdaftar sebagai Satpam

Selain menjalankan praktik hukum, Syamsul juga tercatat sebagai asesor dan penguji di LSP PP Polri, lembaga yang menilai kompetensi dan kelayakan personel satuan pengamanan (satpam). Dalam sejumlah kesempatan, ia menyebut dirinya masih terdaftar sebagai satpam meski aktif sebagai advokat dan akademisi.

Profil karier yang berlapis itu membuat figur Syamsul Jahidin menjadi sorotan tersendiri dalam gugatan ini. Ia mengklaim posisinya sebagai warga negara memberi dasar moral untuk menantang aturan yang dianggapnya membuka peluang dominasi aparat dalam jabatan sipil.

Uji Batas Kewenangan Polri

Perkara yang ia ajukan kini masuk tahap pemeriksaan awal di Mahkamah Konstitusi. Jika dikabulkan, implikasinya tidak kecil: sejumlah pejabat Polri aktif yang menduduki posisi sipil dapat dipaksa memilih antara tetap di kepolisian atau melepas jabatan sipilnya.

Gugatan Syamsul turut memantik kembali diskusi lama mengenai batas-batas kewenangan kepolisian dalam tatanan pemerintahan sipil, terutama dalam konteks reformasi sektor keamanan.

Putusan MK akan menjadi penentu apakah aturan lama harus kembali ditafsirkan, atau justru dipertahankan. Bagi Syamsul, satu hal pasti: “Konstitusi harus menjadi panglima, bukan kedinasan apa pun.”

Tempat Penikmat Sabu di Tanjung Gunung di Bongkar BNN

PANGKALPINANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang bersama aparat kepolisian dan perangkat Desa Tanjung Gunung kembali menindak tegas aktivitas peredaran narkoba. Tim gabungan membongkar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi “ngetem” pengguna sabu, Rabu 19 November 2025.

 

Di beberapa titik, petugas menemukan pondok kecil dan terpal lusuh yang sengaja disamarkan menggunakan daun kelapa kering. Lokasi-lokasi itu selama ini diduga menjadi tempat para pengguna menikmati barang haram tersebut secara sembunyi-sembunyi.

 

Pembongkaran dilakukan untuk memutus ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba serta menghilangkan spot yang berpotensi kembali dipakai sebagai tempat konsumsi sabu.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor SkyDrive tanpa ban depan yang ditinggalkan begitu saja. Motor itu kuat dugaan milik salah satu pengguna sabu yang kabur saat mengetahui keberadaan petugas.

 

BNN Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkala, terutama di wilayah yang rawan dijadikan lokasi transaksi gelap. Upaya ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya sabu yang kian meresahkan. (*)

Tiga Prajurit TNI Habisi Kacab Bank BUMN, Apakah Ringan Hukum?

BERITABANGKA.COM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Donny Pramono mengonfirmasi keterlibatan tiga prajurit TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN di Jakarta. Insiden tragis yang terjadi pada 20 Agustus 2025 lalu di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, aksi bejat tentara itu kini memasuki babak penegakan hukum.

“Benar, tiga prajurit TNI terlibat dalam aksi yang menghilangkan nyawa seorang kepala cabang bank di Jakarta Timur beberapa bulan lalu,” kata Kolonel Donny dalam keterangan yang dikutip dari Merdeka, Selasa, 18 November 2025.

Ketiga prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Serka MN, Serka FY, dan Kopda FH. Kadispenad menegaskan bahwa penanganan perkara berlangsung terbuka, mengikuti ketentuan hukum militer dan hukum pidana yang berlaku.

“Proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan,” ujar perwira menengah TNI AD tersebut.

Rekonstruksi di Polda Metro Jaya

Sebagai bagian dari penyidikan, ketiga tersangka telah menjalani rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Polisi Militer, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kejaksaan Agung, guna memastikan akurat dan membuka fakta setiap adegan.

Dalam rekonstruksi itu, para pelaku tampil mengenakan kaos tahanan dan memperagakan ulang rangkaian aksi brutal yang menewaskan kepala cabang bank tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur negara yang seharusnya menjaga keamanan, bukan mencoreng institusi dengan tindakan kriminal. Proses hukum masih berlanjut, dan TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran berat. (*)

Reka Ulang Tewasnya Kacab Bank oleh Tiga Prajurit TNI di Jakarta

BERITABANGKA.COM – Kadispenad Kolonel TNI AD, Donny Pramono umumkan dan membenarkan tiga prajurit TNI yang menghabisi nyawa Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta. Kejadian tragis itu pada 20 Agustus 2025 lalu di Ciracas, Jakarta Timur.

 

“Benar tiga prajurit TNI, habisi nyawa kacab bank di jakarta timur beberapa bulan lalu,” ujarnya seperti dilansir dari Merdeka, Selasa 18 November 2025.

 

Ketiga prajurit itu adalah Serka MN, Serka FY, dan Kopda FH. Kolonel TNI itu bilang bahwa ketiganya sudah menjalani proses penegakan hukum secara transparan dan profesional dengan memperagakan aksi brutal mereka terhadap Kacab Bank di Jakarta.

 

“Sesuai ketentuan berlaku dan transparan,” ujar Perwira TNI tiga melati itu.

Sementara untuk ketiga pencoreng nama institusi negara itu sebagai pembunuh sudah menjalani rekonstruksi pada Mapolda Metro Jaya, disaksikan Polisi Militer, LPSK, dan Kejagung. Tampak pelaku mengenakan kaos tahanan dengan mereka ulang adegan demi adegan terhadap Kacab Bank BUMN itu secara brutal. (*)

200 Triliun untuk Bangka Belitung Mana?

BANGKA BELITUNG – Pemerintah pusat getol mengumumkan penyaluran dana segunung Rp200 triliun guna menggenjot UMKM di seluruh Indonesia.

Janji manis itu terdengar menggoda di telinga orang Jakarta, hingga ke telinga masyarakat Pulau penghasil timah di Kepulauan Bangka Belitung, bunyinya cuma bergema kosong.

Pelaku usaha mikro di Babel kompak bilang “Mana buktinya?”

Sementara di pasar-pasar tradisional Sungailiat sampai Mentok dan Toboali, cerita yang sama terus berulang. Pedagang kaki lima, pengrajin kerupuk cumi, hingga pemilik warung kopi kecil mengaku belum pernah “mencium bau” bantuan tersebut.

“Katanya sudah cair triliunan, tapi dompet saya masih bolong,” keluh Yanti (42), pedagang ikan asin di Pasar Kite Pangkalpinang, sambil tertawa getir.

Anggota DPD RI Babel: “Jangan Jual Data, Kasih Solusi Nyata!”

Dinda Rembulan Emron, legislator DPD RI dari Dapil Bangka Selatan, tak bisa tinggal diam. Menurutnya, angka-angka gemilang yang sering dilontarkan pemerintah pusat terasa seperti dongeng sebelum tidur bagi warga Babel.

“Kalau masih banyak yang mengeluh berarti ekonomi sedang turun. Kalau keluhannya hilang, baru bisa dibilang membaik. Logikanya sesederhana itu,” tegas Dinda melalui keterangannya, Selasa (18/11/2025).

Wanita yang dikenal vokal ini bahkan membeberkan data pahit terkait pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung triwulan III-2025 hanya 3,15%, terendah di Pulau Sumatera.

Angka ini jauh di bawah provinsi tetangga seperti Sumsel (4,98%) maupun Riau (4,57%).

“Dengan pertumbuhan terendah se-Sumatera, seharusnya Babel jadi prioritas, bukan cuma kebagian remah-remah,” sergah Dinda.

Realita Lapangan vs Laporan Resmi Bank

Indonesia dan beberapa lembaga survei nasional memang mencatat tren pemulihan UMKM secara umum. Tapi di Babel, cerita lapangan berkata lain. Kredit macet UMKM naik 12% dalam setahun terakhir

Omzet pedagang pasar turun rata-rata 25-40% sejak awal 2025

Bunga KUR yang dijanjikan 6% ternyata banyak berujung 9-12% di lapangan karena biaya administrasi dan “titip absen”

“Kalau Rp200 triliun benar-benar sudah mengalir, buktikan dong di Babel. Jangan cuma lempar angka besar terus kami disuruh tepuk tangan,” tandas Dinda.

Yang Dibutuhkan UMKM Babel Bukan Janji, Tapi Aksi Menurut Dinda dan para pelaku usaha, ada tiga “penyakit kronis” yang harus segera diatasi. Akses modal yang masih berbelit dan penuh syarat

Pendampingan usaha yang nyaris nol di tingkat desa/kelurahan

Insentif riil berupa pembebasan pajak daerah dan subsidi listrik untuk usaha mikro

Tanpa ketiga itu, kata Dinda, “Babel bukan hidup dari data statistik, tapi dari perut yang harus diisi tiap hari”.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kementerian Keuangan terkait pinjaman dari Bangka Belitung ini.

Yang pasti, di ujung timur Sumatera ini, harapan akan “suntikan Rp200 triliun” masih terasa seperti mimpi di siang bolong. (*)