Terkuak! Ini Daftar Pemodal Besar di Balik Tambang Ilegal Bangka Tengah

LUBUK BESAR, BERITABANGKA.COM – Praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung Bangka Tengah terus berlangsung meski operasi penertiban dilakukan berulang kali. Aktivitas tersebut tidak menyurutkan langkah para pemodal yang menggelontorkan dana besar demi memastikan aliran hasil tambang tetap masuk ke kantong mereka.

Sebagian di antara mereka disebut sebagai tokoh terpandang di Bangka Tengah, sementara sebagian lainnya merupakan pengusaha yang telah dua tahun terakhir menggarap kawasan hutan tanpa izin.

Dugaan adanya tukang backing menjadi salah satu penyebab aktivitas ini berlangsung lama tanpa terlihat APH. Fenomena tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia pertambangan.

Para Pemodal Mulai Dipanggil

Meskipun belum ada penetapan tersangka, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Pidsus Kejati Babel) telah mulai memanggil sejumlah tokoh yang diduga berperan sebagai pemodal tambang ilegal.

Nama-nama yang muncul dalam daftar pemanggilan yaitu Herman Fu, Sofyan Fu, Igus, Frengky, Tajudin, Aloysius, dan H. Toni alias Ton.

Sejauh ini, baru Herman Fu yang telah menjalani pemeriksaan, bersama satu nama lainnya yakni Mardiansyah. Pemanggilan ini menjadi pertanda awal bahwa Kejati mulai menelusuri jaringan yang selama ini menggerakkan operasi tambang ilegal di kawasan hutan lindung.

Rantai Pasir Timah Ilegal Jadi Titik

Pertanyaan besar kini mengemuka yakni, ke mana aliran pasir timah ilegal selama dua tahun terakhir?

Sementara kondisi ini semakin janggal karena lima smelter swasta diketahui telah berhenti beroperasi setelah diproses hukum oleh Kejaksaan Agung.

Jika smelter legal tidak berjalan, maka jalur mana yang digunakan untuk memperdagangkan pasir timah dari kawasan hutan?

Senada, sejumlah pengamat menilai bahwa menjawab pertanyaan ini akan membuka struktur bisnis tambang ilegal di Bangka Belitung secara utuh. Rantai perdagangan pasir timah dinilai menjadi pusat dari perputaran modal yang menyeret banyak nama berpengaruh, mulai dari pemodal lokal, sindikat pengepul, hingga jaringan pengangkutan.

Ini Tugas Kejati Babel: Mengurai Struktur Mafia Tambang

Kejati Babel kini menghadapi pekerjaan besar. Menelusuri aliran pasir timah selama dua tahun terakhir diprediksi menjadi alur utama membongkar jaringan tambang ilegal yang telah merusak hutan lindung dalam skala luas. Tanpa menyingkap arah pergerakan komoditas tersebut, pola kejahatan dipastikan terus berulang.

Selain merusak tata lingkungan, aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung juga memicu kerugian negara, menghilangkan fungsi ekologis hutan, dan merongrong kewibawaan penegakan hukum.

Dengan pemanggilan para pemodal, publik menunggu langkah lanjutan Kejati Babel. Apakah rantai perdagangan ilegal ini akhirnya terputus, atau justru membuktikan betapa dalam jaringan mafia tambang merasuk ke berbagai sektor?

Yang jelas, seperti disampaikan Presiden Prabowo: negara tidak boleh kalah oleh mafia. Di Bangka Tengah, pernyataan itu sedang diuji. (*)

200 Triliun untuk Bangka Belitung Mana?

BANGKA BELITUNG – Pemerintah pusat getol mengumumkan penyaluran dana segunung Rp200 triliun guna menggenjot UMKM di seluruh Indonesia.

Janji manis itu terdengar menggoda di telinga orang Jakarta, hingga ke telinga masyarakat Pulau penghasil timah di Kepulauan Bangka Belitung, bunyinya cuma bergema kosong.

Pelaku usaha mikro di Babel kompak bilang “Mana buktinya?”

Sementara di pasar-pasar tradisional Sungailiat sampai Mentok dan Toboali, cerita yang sama terus berulang. Pedagang kaki lima, pengrajin kerupuk cumi, hingga pemilik warung kopi kecil mengaku belum pernah “mencium bau” bantuan tersebut.

“Katanya sudah cair triliunan, tapi dompet saya masih bolong,” keluh Yanti (42), pedagang ikan asin di Pasar Kite Pangkalpinang, sambil tertawa getir.

Anggota DPD RI Babel: “Jangan Jual Data, Kasih Solusi Nyata!”

Dinda Rembulan Emron, legislator DPD RI dari Dapil Bangka Selatan, tak bisa tinggal diam. Menurutnya, angka-angka gemilang yang sering dilontarkan pemerintah pusat terasa seperti dongeng sebelum tidur bagi warga Babel.

“Kalau masih banyak yang mengeluh berarti ekonomi sedang turun. Kalau keluhannya hilang, baru bisa dibilang membaik. Logikanya sesederhana itu,” tegas Dinda melalui keterangannya, Selasa (18/11/2025).

Wanita yang dikenal vokal ini bahkan membeberkan data pahit terkait pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung triwulan III-2025 hanya 3,15%, terendah di Pulau Sumatera.

Angka ini jauh di bawah provinsi tetangga seperti Sumsel (4,98%) maupun Riau (4,57%).

“Dengan pertumbuhan terendah se-Sumatera, seharusnya Babel jadi prioritas, bukan cuma kebagian remah-remah,” sergah Dinda.

Realita Lapangan vs Laporan Resmi Bank

Indonesia dan beberapa lembaga survei nasional memang mencatat tren pemulihan UMKM secara umum. Tapi di Babel, cerita lapangan berkata lain. Kredit macet UMKM naik 12% dalam setahun terakhir

Omzet pedagang pasar turun rata-rata 25-40% sejak awal 2025

Bunga KUR yang dijanjikan 6% ternyata banyak berujung 9-12% di lapangan karena biaya administrasi dan “titip absen”

“Kalau Rp200 triliun benar-benar sudah mengalir, buktikan dong di Babel. Jangan cuma lempar angka besar terus kami disuruh tepuk tangan,” tandas Dinda.

Yang Dibutuhkan UMKM Babel Bukan Janji, Tapi Aksi Menurut Dinda dan para pelaku usaha, ada tiga “penyakit kronis” yang harus segera diatasi. Akses modal yang masih berbelit dan penuh syarat

Pendampingan usaha yang nyaris nol di tingkat desa/kelurahan

Insentif riil berupa pembebasan pajak daerah dan subsidi listrik untuk usaha mikro

Tanpa ketiga itu, kata Dinda, “Babel bukan hidup dari data statistik, tapi dari perut yang harus diisi tiap hari”.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kementerian Keuangan terkait pinjaman dari Bangka Belitung ini.

Yang pasti, di ujung timur Sumatera ini, harapan akan “suntikan Rp200 triliun” masih terasa seperti mimpi di siang bolong. (*)

 

 

Wabup Bangka Selatan Tinjau Koperasi Merah Putih, Awali Babak Baru Ekonomi Kerakyatan

BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Langkah itu terlihat dari kunjungan Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M, ke Desa Rias, Kecamatan Toboali, pada Selasa (11/11/2025) untuk meninjau langsung progres pembangunan Koperasi Merah Putih.

Kehadiran orang nomor dua di Bangka Selatan itu sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya warga desa dalam membangun ekonomi bersama.

Peninjauan dilakukan tidak lama setelah peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan koperasi yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Dalam kesempatan itu, Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasinya atas semangat masyarakat Desa Rias yang kompak mendukung terbentuknya koperasi tersebut.

Ia menyebut pembangunan koperasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi desa secara mandiri.

“Saya bersyukur dapat menyaksikan langsung semangat masyarakat Desa Rias. Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar bangunan, tapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat di Bangka Selatan,” ujar Debby Vita Dewi.

Menurut Debby, koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat daya saing ekonomi desa.

Dengan prinsip gotong royong dan kolaborasi, masyarakat dapat membangun kemandirian ekonomi tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan luar.

“Kita ingin koperasi ini menjadi contoh bagaimana kebersamaan dan komitmen masyarakat bisa menghadirkan kesejahteraan yang merata,” tambahnya.

Selain meninjau pembangunan, Debby juga berdialog dengan warga dan pengurus koperasi untuk memastikan kebutuhan dasar dalam proses pendirian bisa terpenuhi, mulai dari fasilitas bangunan hingga rencana pengelolaan keuangan yang transparan.

Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar Koperasi Merah Putih benar-benar mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Program ini juga sejalan dengan visi Bangka Selatan yang menekankan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pemberdayaan masyarakat. (*)

PH Kubu Iskandar: Kejanggalan Rawa Pergam, “Aik Kelaban Dibuka, Tapi Aik Kemis yang Dipermasalahkan?

BANGKA SELATAN – Polemik penetapan kawasan rawa di Desa Pergam semakin memanas. Tim Penasehat Hukum (PH) kubu Iskandar menemukan adanya indikasi ketimpangan dalam penyampaian informasi mengenai kawasan yang harus dijadikan lokasi resapan air untuk kebutuhan irigasi persawahan warga.

Selama ini, sebagian kelompok masyarakat yang dipimpin Sandi Cs ramai mempermasalahkan rawa di kawasan Aik Kemis. Namun, hasil peninjauan yang dilakukan tim PH menunjukkan bahwa kawasan rawa Aik Kelaban yang letaknya hanya sekitar dua kilometer dari areal persawahan dan memiliki kondisi topografi datar, justru diduga telah dibuka dan digarap untuk kepentingan perkebunan sawit.

Penasehat Hukum kubu Iskandar, Suhardi, menjelaskan bahwa hasil pengukuran jarak dan pengamatan lingkungan menunjukkan Aik Kelaban memiliki peran ekologis jauh lebih penting dibandingkan Aik Kemis.

“Aik Kemis itu jaraknya sekitar 8,6 hingga 9 kilometer dari sawah warga. Sementara Aik Kelaban hanya sekitar 2 kilometer dan menjadi penyangga air. Namun anehnya, Aik Kemis yang jauh dipermasalahkan, sedangkan Aik Kelaban dibiarkan dibuka,” ujarnya, beberapa hari yang lalu di Desa Pergam.

Suhardi menilai hal ini merupakan kejanggalan yang harus dikaji mendalam. Ia juga menyoroti pernyataan kubu kontra yang menyebut rawa atau lelap tidak boleh dimiliki siapa pun, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya klaim penguasaan lahan oleh warga tertentu di Aik Kelaban.

Berdasarkan informasi warga, pembukaan kawasan rawa Aik Kelaban diduga dilakukan oleh Wawan Cs dan Kili yang disebut bagian dari kelompok kontra yang selama ini menentang pemanfaatan lahan di Aik Kemis.

“Jika alasan kelompok kontra adalah menjaga lingkungan dan resapan air, maka logikanya Aik Kelaban-lah yang harus dilindungi. Kenyataannya, lahan itu justru sudah digarap,” tegas Suhardi.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Bangka Selatan, Manson Simarmata, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) telah mengidentifikasi tujuh titik yang berpotensi menjadi kawasan resapan air, namun penetapan resmi menunggu kepastian status lahan dari pemerintah desa dan warga.

“Sebelum ditetapkan, semua klaim harus diselesaikan melalui musyawarah desa. Baru setelah itu dibuat berita acara resmi,” kata Manson.

Suhardi: Keputusan Harus Berbasis Fakta

Suhardi menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah, namun meminta proses berjalan objektif berdasarkan data.

“Kami mendorong pemerintah mengambil keputusan yang benar-benar merujuk pada fungsi ekologis dan kondisi nyata di lapangan. Bukan berdasarkan klaim sepihak,” tutupnya.

Nelayan Babel Hilang Ditemukan Selamat di Laut Jambi

BERITABANGKA.COM — Seorang nelayan setempat, Cipi (43), yang sempat dikabarkan hilang di laut, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di perairan Jambi pada Sabtu (1/11/2025).

Tokoh masyarakat Desa Penganak, Laode Bakiru, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., beserta jajaran Sat Polairud Polres Bangka Barat dan Basarnas yang bergerak cepat dalam proses pencarian.

“Kami selaku masyarakat Penganak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres dan tim gabungan yang telah sigap membantu warga kami. Kehadiran Polairud membuat kami merasa aman, terutama bagi para nelayan yang setiap hari berjuang di laut,” ungkap Laode dengan penuh haru.

Sebelumnya, Cipi dilaporkan hilang pada Kamis (30/10/2025) setelah terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya. Dalam pesan terakhir, ia sempat melaporkan bahwa mesin pompongnya rusak di perairan Tanjung Genting, Bangka Barat, saat menarik ponton dari Penganak menuju Keranggan. Sejak saat itu, kontak dengan korban terputus.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Polairud Polres Bangka Barat segera membentuk tim pencarian gabungan bersama Basarnas Bangka Barat. Operasi pencarian dilakukan sejak pagi hari, menyisir kawasan perairan Peltim hingga ke perairan Jambi, sejauh 38 mil laut dari barat laut Bangka Barat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan Cipi dalam keadaan selamat di laut. Korban kemudian dievakuasi dan dipulangkan ke rumahnya di Desa Penganak, disambut tangis bahagia keluarga dan warga sekitar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi cepat, kerja sama solid, dan dedikasi tinggi personel di lapangan.

“Sat Polairud tidak hanya menjaga keamanan laut, tetapi juga hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir. Setiap laporan warga akan kami respon dengan cepat demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Yos.

Keberhasilan operasi ini tidak hanya menyelamatkan satu nyawa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Sat Polairud Polres Bangka Barat, sebagai polisi yang humanis, sigap, dan peduli terhadap keselamatan masyarakat pesisir. (*)

PT Timah Tbk Segarkan Struktur Manajemen, Tekan Efisiensi dan Kinerja Berkelanjutan

BERITABANGKA.COM – Emiten tambang plat merah PT Timah Tbk (TINS) melakukan langkah strategis melalui penyegaran manajemen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (29/10/2025). Pergantian pengurus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja operasional, tata kelola perusahaan, serta kontribusi bagi negara dan masyarakat.

Harry Budi Sidharta Diangkat Jadi Wakil Direktur Utama

Salah satu keputusan penting dalam RUPSLB tersebut adalah pengangkatan Harry Budi Sidharta sebagai Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk. Selain itu, rapat juga menetapkan Handy Geniardi sebagai Direktur Operasi dan Komersial, serta Ilhamsyah Mahendra sebagai Direktur Produksi dan Komersial, menggantikan Nur Adi Kuncoro.

Corporate Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menegaskan bahwa perubahan manajemen merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk terus tumbuh adaptif dan responsif terhadap dinamika industri pertambangan.

“Pergantian pengurus menjadi momentum penyegaran untuk memperkuat sinergitas internal. PT Timah Tbk berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja operasional, dan memastikan kontribusi bagi negara serta masyarakat terus berjalan berkelanjutan,” ujar Rendi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

Rendi menambahkan bahwa manajemen perusahaan mengapresiasi dukungan seluruh pemegang saham terhadap berbagai langkah strategis yang dijalankan perseroan. Dukungan ini menjadi dorongan penting dalam memperkuat daya saing perusahaan dan mencapai target pertumbuhan yang berkelanjutan.

Susunan Pengurus Baru PT Timah Tbk Hasil RUPSLB 29 Oktober 2025

Dewan Komisaris

* Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Rohman
* Komisaris Independen: Yuslih Ihza Mahendra
* Komisaris Independen: M. Hita Tunggal
* Komisaris: Rizani Usman
* Komisaris: Eniya Listiani Dewi

Dewan Direksi

* Direktur Utama: Restu Widiyantoro
* Wakil Direktur Utama: Harry Budi Sidharta
* Direktur Operasi: Handy Geniardi
* Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
* Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
* Direktur Sumber Daya Manusia: Andi Seto Gadhista Asapa
* Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra

Perkuat Daya Saing dan Keberlanjutan Usaha

Dengan komposisi baru ini, PT Timah Tbk optimistis dapat memperkuat efisiensi, inovasi, dan daya saing global, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam timah berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Kami berharap dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat di wilayah operasional, dapat terus terjalin. Dengan demikian, peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha PT Timah Tbk dapat berjalan seiring dengan kemajuan daerah,” tambah Rendi.

Sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance). Melalui penguatan tata kelola dan penyegaran manajemen, perusahaan berharap mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara, pemegang saham, dan masyarakat di wilayah operasionalnya. (*)

Dua Kubu Sengketa Lahan Desa Pergam Damai, Kesbangpol Bilang Bukan Konflik

TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berhasil memediasi persoalan sengketa lahan di Desa Pergam. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai antara dua kubu yang bersengketa, yaitu Iskandar dan Sandi, dengan keputusan menghentikan seluruh aktivitas di kawasan rawa-rawa Sungai Kemis dan Sungai Nyireh.

Plt Kepala Kesbangpol Bangka Selatan, Evi Sastra, mengatakan kesepakatan bersama tersebut dicapai usai pertemuan yang dihadiri Pemerintah Desa Pergam dan pihak terkait.

“Kedua pihak sepakat tidak lagi melakukan penggarapan di kawasan rawa-rawa Sungai Kemis dan Sungai Nyireh. Jika masih ditemukan aktivitas alat berat, kami minta segera dilaporkan ke dinas terkait,” tegas Evi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran terhadap hasil kesepakatan. “Jika ada aktivitas pembukaan lahan, pemerintah akan memberikan surat peringatan dan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lima Poin Kesepakatan

Dalam mediasi yang digelar di Toboali itu, disepakati lima poin penting sebagai landasan penyelesaian sengketa lahan di Desa Pergam:

1. Kawasan rawa-rawa di sekitar Sungai Kemis dan Sungai Nyireh ditetapkan sebagai wilayah resapan air yang wajib dilindungi.

2. Pemerintah daerah bersama masyarakat akan melakukan verifikasi lapangan pada Selasa, 4 November 2025, untuk menentukan batas resapan air.

3. Permasalahan lahan desa akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara camat, pemerintah desa, dan warga setempat.

4. Seluruh aktivitas pembukaan lahan dihentikan sementara hingga penetapan resmi wilayah resapan ditetapkan.

5. Masyarakat dan pemerintah desa diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah agar tidak muncul konflik baru.

“Lima poin ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pekan depan kami turun ke lokasi untuk memastikan batas wilayah resapan air,” tambah Evi.

Bukan Konflik, Hanya Miskomunikasi

Menurut Evi, persoalan di Desa Pergam bukanlah konflik besar, melainkan hanya miskomunikasi. Ia berharap hasil mediasi menjadi awal baru dalam memperbaiki komunikasi antara warga dan pihak yang bersangkutan.

“Rencana pendirian perusahaan oleh pihak Iskandar akan dibahas lagi setelah batas resapan air ditetapkan. Pemerintah desa tidak menolak investasi, tapi tetap mengutamakan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Evi juga menyebutkan bahwa sekitar 307 hektare wilayah di Desa Pergam sudah teridentifikasi sebagai kawasan rawa-rawa dan kemungkinan bertambah setelah verifikasi lapangan dilakukan.

Kedua Pihak Sepakat

Pihak penggugat, Sandi, menyatakan mendukung penuh hasil mediasi dan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaannya.

“Kami sepakat menjaga kawasan itu. Tapi kami juga ingin memastikan kesepakatan ini benar-benar dijalankan, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pihak Iskandar, Suhardi, juga menyambut positif hasil kesepakatan. Ia menilai verifikasi lapangan sangat penting untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat.

“Kami khawatir ada lahan warga yang ikut masuk dalam wilayah resapan. Karena itu perlu verifikasi bersama agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Pemkab Basel tegas Tidak Ada Aktivitas Baru

Kesbangpol Bangka Selatan menegaskan akan terus mengawal implementasi hasil mediasi hingga batas wilayah resapan air ditetapkan secara resmi. Pemerintah daerah berharap seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat untuk menjaga kelestarian ekosistem rawa dan kondusivitas Desa Pergam. (*)