Budaya Digital Dibutuhkan Dalam Sistem Kerja Fleksibel

Dalam tatanan normal baru, aparatur sipil negara (ASN) bekerja dengan menerapkan flexible working arrangement atau sistem kerja fleksibel. Fleksibilitas ini memungkinkan ASN bisa melaksanakan tugas di kantor maupun di rumah.

Tentu, sistem kerja tersebut memerlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang meningkat akibat pandemi Covid-19, memaksa kita untuk mau tidak mau menyesuaikan dengan kondisi dimana kultur atau budaya digital mulai merambah,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada acara Kementerian PANRB Mendengar Senin (22/06).

Melihat hal tersebut, penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) menjadi kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kegiatan tatap muka dikurangi dalam era new normal, sehingga layanan digital perlu dioptimalkan.

SPBE dalam tatanan normal baru ini dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam menerima pelayanan. Masyarakat yang semula harus datang ke tempat pelayanan, kini dapat mengajukan permohonan pelayanan hanya dari rumah.

Suspect Covid-19 akan Mendapat Perlakuan Khusus oleh KPU Babar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Pardi mengatakan saat ini sedang menunggu PKPU khusus untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 diwilayahnya.

Disampaikan Pardi, dalam draft PKPU yang saat ini sedang dibahas dalam RDP KPU RI dengan Komisi II akan ada perlakuan khusus untuk para pemilih yang berstatus suspect Covid-19 ataupun yang sedang dalam masa karantina untuk tetap dapat melakukan hak pilihnya.

“Untuk pemilih yang berstatus OTG, ODP masih menunggu pkpu khusus penyelenggaraan pilkada di tengah wabah Pandemi ini,” ungkap Pardi, saat acara jumpa pers di Cafe Jalan Raya Peltim kecamatan Muntok, Senin (22/6/20) siang.

Pardi mengungkapkan untuk yang sedang di karantina oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bangka Barat nanti petugas KPU akan datang langsung menemui.

“Bagi yang dikarantina di balai karantina maka akan ada petugas kami yang datang disana, maka saya ngomong sama gugus tugas tadi minimal kami disiapkan baju Hazmat dari GTPPC untuk datang dengan pakaian protokol Kesehatan untuk mengantarkan surat suara,” katanya.

Selanjutnya untuk surat suara, Pardi menjelaskan akan memasukkan kedalam kantong plastik, dimana nanti akan disterilkan sebelum dimasukkan ke kotak suara.

Selain yang berada di wisma karantina, untuk masyarakat yang memiliki suhu diatas normal di TPS di Desa/Kelurahan juga disiapkan bilik khusus.

“Kemudian di TPS juga orang yang berkeadaan suhu tinggi tetap bisa milih tapi disiapkan bilik khusus diluar, jadi ada beberapa skenario yang kita masih nunggu tapi di draft itu seperti itu bunyinya,” jelasnya.

“Skenario tinta memang betul orang kan pakai sarung tangan tapi kan nyelup nya dengan sarung tangan ini nanti sistemnya kami drop. Nanti di tetes aja asalkan tidak nyentuh itu namanya draft masih dibahas sambung,” Pardi.

Pilkada 2020 KPU Bangka Barat Utamakan Protokol Kesehatan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Pardi, menyampaikan mulai tanggal 15 Juni 2020 pihaknya sudah meng SK, PPK dan PPS untuk merekrut PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).

“PPDP akan dimulai tanggal lima belas Juli sampai tiga belas Agustus” katanya saat jumpa pers, Senin (22/6/20) siang di Cafe Jalan Raya Peltim kecamatan Muntok.

Selanjutnya dikatakan Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Yulizar, meskipun sempat vakum kurang lebih selama tiga bulan akibat Pandemi Covid-19, namun saat ini sudah kembali dan siap menyelenggarakan Pilkada.

“Kegiatan tahapan kita akan kita laksanakan sampai dengan selesai, untuk saat ini KPU masih menunggu draft sedang diuji publik karena tahapan pemilu lebih menekankan kondisi tahapan di tengah pandemi ini dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Yulizar menyebutkan Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19 ini tentu mengutamakan keselamatan dan keamanan pemilih, petugas, dan stakeholder yang ada.

“Sosialisasi berbeda kalau dulu face to face tapi ini berbeda dibatasi dan dengan mengedepankan protokol kesehatan, jangan sampai pilkada kita ini menjadi kluster baru kluster pilkada ini tugas kita semua mengamankan masyarakat,” kata Yulizar.

Selain itu menurut Yulizar, tantangan pilkada kali ini akan lebih sulit karena tak hanya meningkatkan partisipasi pemilih tapi juga harus memberikan rasa aman kepada para pemilih di tengah wabah Pandemi.

“Jangankan dalam kondisi pandemi dalam kondisi biasa saja masyarakat ogah-ogah dalam datang ke TPS, jadi kami harap ini juga dukungan kawan kawan media untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar yakin aman dan punya rasa percaya diri dalam memilih,” tuturnya.

Yulizar juga menyampaikan bahwa KPU akan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) kepada para pemilih saat melakukan pemungutan suara.

“Akan siapkan APD untuk pemilih, kampanye berbeda tidak ada lagi menghadirkan organ tunggal semuanya dibatasi ini menjadi hal hal yang harus diketahui oleh kawan kawan parpol mengikuti pilkada 2020,” ujarnya.

Molen Kunjungi Destinasi Wisata Kampoeng Tige Oerang

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), kembali mencanangkan destinasi wisata kebanggaan Kota Pangkalpinang dengan nama Kampoeng Tige Oerang.

Destinasi wisata melayu yang terdiri dari tiga budaya tersebut terletak di kawasan Masjid Kayu Tua Tunu Kelurahan Gerunggang Kecamatan Kota Pangkalpinang.

Maualn Aklil (Molen) saat melakukan kunjungan ditempat itu menyampaikan bahwa destinasi wisata Kampoeng Tige Oerang boleh dibilang sangat tradisional dan memiliki nilai jual.

“Di sini ada wisata religi dan budaya maupun tradisionalnya seperti zaman dulu yang dibangkitkan kembali,” kata Molen, Senin (22/06/20).

Ia mengatakan wisata Kampoeng Tige Oerang menyediakan masakan-masakan tradisional. Menurutnya makanan khasnya sangat luar biasa dan rasanya sangat khas.

“Saya rasa masakan ini sangat khas membuat kita rindu untuk kembali lagi ke sini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Molen mengajak masyarakat yang ingin datang dan mencoba suasana di destinasi wisata Kampung Tige Oerang. Molen katakan destinasi ini yang ada di Kecamatan Gerunggang merupakan suatu kebanggaan.

“Hari ini kita bersama-sama canangkan kedai makan bunga setaman yang menjadi ciri khas Kampoeng Tige Oerang sekaligus melihat rumah oerang lum dengan pondok tujuh bumbung rumah.

Insyallah destinasi Kampoeng Tige Oerang ini akan dipromosikan bersama-sama oleh OPD-OPD yang ada dilingkup Pemkot Pangkalpinang.

Mudah-mudahan ini akan menjadi destinasi andalan yang ada di Kota Pangkalpinang,” ujar dia.

Karantina Pertanian Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan 430 Ekor Burung Kolibri

Sebanyak 430 ekor burung madu atau burung kolibri diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II A Pangkalpinang di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.

Burung tersebut direncana akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam tanpa dokumen yang lengkap dengan cara dikemas dalam 13 boks plastik.

Kepala Karantina Pertanian Pangkalpinang, drh Saifuddin Zuhri mengatakan, penyelundupan burung itu digagalkan pada hari Minggu 21 Juni 2020.

Burung tersebut berasal dari Pangkalpinang direncana akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam dengan tujuan Tanjung Priok tanpa disertai dokumen dari karantina.

“Total burung sebanyak 430 ekor terdiri dari 419 ekor kolibri wulung, kolibri ninja 8 ekor dan sepah raja sebanyak 3 ekor,” ungkapnya, Senin (22/06/20) usai menggelar Jumpa Pers di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang.

Berdasarkan burung yang diamankan kali ini, kata Saifuddin, ada salah satunya jenis burung yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutanan Nomor P.106 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 12 / 2018 tentang Jenis Tanaman dan Satwa yang dilindungi.

Cabuli Anak Bawah Umur, AK Diringkus Satreskrim Polres Babar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat (Babar) berhasil meringkus AK (49) yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ferdiansah, melalui Kasatreskrim AKP Andri Eko Setiawan, mengatakan pelaku melangsungkan aksi bejatnya sekira pukul 10.00 WIB.

Modusnya, korban dipanggil saat lewat depan rumah tersangka pada Kamis (11/6/20) lalu.

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan dan hasil penyelidikan Satreskrim, Polres Babar langsung mengamankan pelaku di kediamannya, Jumat (19/6/20). Pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tersebut,” kata Kasat Reskrim, Senin (22/6/20).

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat juga menghimbau orang tua untuk lebih berperan aktif menjaga dan mengawasi anaknya agar terhindar dari kasus kejahatan anak di bawah umur.

“Di himbau kepada orangtua untuk mengawasi anaknya agar terhindar dari kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.

Polres Babar Evakuasi Mayat Terlilit Pukat

Proses evakuasi sesosok mayat di pinggir pantai Kampung Iklim Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok oleh anggota Polres Bangka Barat sempat menjadi perhatian warga, Minggu (21/6/20) pagi.

Disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, bahwa pihaknya mendapat informasi ada penemuan sesosok mayat yang tergeletak di pinggir pantai tersebut.

“Telah dievakuasi ke Puskesmas Muntok. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan, mengungkapkan bahwa korban yang ditemukan tersebut dalam keadaan terlilit pukat.

Menurutnya, korban diketahui bernama Ahmad Apit (67) warga Gang Sukun Kampung Jawa Kecamatan Muntok yang pergi menjaring ikan di pesisir pantai.

“Menurut informasi keluarga korban, sekitar pukul 15.00 WIB hari Sabtu, korban pergi mukat ikan seorang diri di Pantai Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok,” katanya.