Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kodim, Realisasi Telah 25 Persen

Pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) di Desa Bikang, Kecamatan Toboali, disebut Bupati Bangka Selatan Justiar Noer, sebagai salah satu penggerak roda keamanan daerah. Kegiatan pantau, diteksi dini dan pembinaan daerah teritorial akan lebih mudah dan terkendali.

Hal ini dinyatakan oleh Justiar saat peletakan batu pertama pembangunan Makodim, Rabu (23/9/2020), di samping Pasar Desa Bikang Kecamatan Toboali.

Meskipun baru peletakan batu pertama pembangunan Makodim itu mulai dikerjakan sejak hampir 1 bulan oleh PT Fajar Indah Satya Nugraha dengan nilai kontrak Rp 5,7 Miliar. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Basel tahun 2020.

Makodim ini sendiri berdiri diatas lahan hibah seluas 6 hektare dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bikang ke Pemkab Basel pada tahun 2007 silam. “Pembangunan sektor keamanan, salah satu prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya Pemkab Bangka Selatan,” tutur Justiar.

Dengan terbangunnya Makodim di Kabupaten Basel, sebut Justiar, koordinasi dan sinergi dengan segenap elemen pemerintahan maupun elemen masyarakat tentu akan terjalin lebih erat. Dengan adanya Makodim beserta personilnya yang bersinergi dengan matra keamanan dan matra pengaman lainnya sangat diharapkan dapat memberi iklim kesejukan.

Oknum Karyawan BUMN Diringkus Polisi Lantaran Curi Timah

Seorang oknum karyawan BUMN yakni PT Timah Tbk dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat karena kedapatan melakukan aksi pencurian dan penggelapan pasir timah saat sedang bekerja.

Tersangka atas nama, Afriyanto (33) warga Desa Air Ruai, kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, diamankan saat pemeriksaan rutin di Dermaga UPLB PT Timah Tbk Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Rabu (23/09/20).

“Pelaku diamankan pada saat pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pemeriksaan pos dermaga UPLB,” ungkap Kasatreskrim Polres Babar, AKP Andri Eko Setiawan.

Disampaikan Kasatreskrim, dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti berupa dua plastik besar pasir timah yang beratnya kurang lebih 19 kilogram yang disimpan pelaku didalam tas.

“Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dan ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mako Polres Bangka Barat,” jelasnya.

Pilkada Basel 2020: Empat Paslon Resmi Jadi Peserta

Surat Keputusan (SK) terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan di Pilkada 2020 telah diserahkan KPU Kabupaten Bangka Selatan kepada empat paslon (Paslon), Rabu (23/9).

“Empat bakal pasangan calon yang mendaftar ditetapkan sebagai calon karena sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan syarat pencalonan dan syarat calon,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri.

Empat paslon yang telah ditetapkan itu yakni Aditya Rizki Pradana berpasangan Ir. Ahmad Damiri (Beradab) diusung partai Gerindra, PAN, dan Nasdem. Rina Tarol, S.E berpasangan dengan Doni Indra, A.Md (Rido) diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS, dan PKB.

Selanjutnya pasangan calon Kodi Midahri berpasangan dengan H. Rusliadi, SH (Kori) dari jalur perorangan. Terakhir paslon Riza Herdavid, ST berpasangan dengan Debby Vita Dewi, SE (Berdoa) diusung partai PDI-P, PBB, dan PPP.

 

KPU akan Tetapkan Nomor Urut Peserta

Sementara itu, sebut Amri, tahapan penetapan nomor urut peserta Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bangka Selatan akan diundi oleh KPU, Kamis (24/9/2020), di Gedung Pendopo rumah dinas Bupati atau Gedung Balai Daerah, pukul 09.00 WIB.

Fraksi KSKB: Tak Habis Pikir, Muncul Usulan Tanpa APBD Perubahan 2020

Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (F-KSKB) DPRD Kabupaten Bangka Selatan melalui keterangan tertulis yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi, Samsir Patholmuin, ST, MM, Rabu (23/9), mengaku tidak habis pikir soal munculnya usulan tidak ada APBD Perubahan 2020.

“Dan kami juga sangat tidak habis pikir kenapa malah muncul usulan tidak ada APBD Perubahan. Kami ingatkan itu jelas melanggar Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 316 dan PP 12 tahun 2019 pasal 161 ayat ( 2 ) bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA Tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa,” beber Samsir.

Jadi, berdasarkan UU dan PP tersebut tidak ada alasan tidak melakukan perubahan karena 5 yang dipersyaratkan UU dan wajib adanya adanya APBD Perubahan. Dan jika tidak ada perubahan, dimana akan bisa memasukan SILPA tahun sebelumnya.

KUA-PPAS Perubahan 2020 Belum di Meja DPRD, Kapan Disampaikan?

Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2020 Kabupaten Bangka Selatan belum di meja DPRD. Hal ini terjadi lantaran adanya penundaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan itu sendiri.

Hal yang sama juga terjadi pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 yang juga belum disampaikan hingga saat ini.

Begitu disampaikan Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (F-KSKB) DPRD Kabupaten Bangka Selatan, melalui keterangan tertulis oleh Wakil Ketua Fraksi, Samsir Patholmuin, ST, MM, Rabu (23/9).

“Padahal Tahun Anggaran 2020 akan segera berakhir kurang lebih 3 bulan lagi. Dan tanggal 25 Desember 2020 adalah deadline terakhir pelaksanaan program,” kata Samsir Patholmuin.

Menurut Samsir, yang sangat dikhawatirkan F-KSKB DPRD Bangka Selatan adalah, sampai sekarang Bantuan Langsung Tunai (BLT) kabupaten untuk masyarakat yang tidak mampu belum tersalurkan. Berdasarkan laporan terakhir, dari Rp 120 Miliar dana hasil refocusing dari APBD induk 2020 baru terealisasi 30 %.

Kluster Sawit PT BPL Bertambah Lima Orang Positif

Bangka Barat ‘memerah’ pasca meninggalnya pasien almarhum IS, warga kecamatan Muntok pada Jumat (18/9/20) lalu. Kini hal itu masih menyisakan kluster sawit PT BPL.

Disampaikan Juru Bicara GTPPC-19 Bangka Barat, dr. Hendra dalam rilisnya, pada Selasa (22/9/20) dari hasil Swab tracing kontak erat dengan almarhum IS, dinyatakan sebanyak lima orang positif Covid-19.

Pasien yang terkonfirmasi hari ini ialah, Tuan DI (44) ber-KTP Muntok, domisili di Pondok Perkebunan Sawit dan tidak berkontak dengan warga Muntok.

Selanjutnya, Tuan S (51) ber-KTP Desa Ibul dan berdomisili di Ibul. Pasien lainnya Tuan SL, ber-KTP Rumpis Berang yang berdomisili di Rumpis.