Kontribusi CV GAM untuk Kampung Nelayan, Masjid Kebagian Rp 17 Jutaan

CV Gemilang Abadi Makmur (GAM) yang bergerak di bidang usaha pertambangan timah laut kembali melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan warga Kampung Nelayan Kecamatan Toboali di Masjid Al Iman Kampung Nelayan, Kamis (22/10) selepas Shalat Asyar.

Dalam pertemuan dan diskusi ringan yang berlangsung hangat, tokoh masyarakat setempat, H Supardi, S.Pd, menyampaikan bahwa selama beroperasi di wilayah Kampung Nelayan, CV GAM telah berhasil memberi kontribusi kepada masyarakat.

Menurut catatan pihaknya, sebelumnya pihak CV GAM telah menyalurkan dana kompensasi dalam dua tahap dengan total nilai Rp 130.500.000,- dalam operasional mereka selama 11 hari beberapa waktu yang lalu.

Silaturahmi CV GAM dengan tokoh masyarakat dan warga di Masjid Al Iman Kampung Nelayan Toboali, Kamis (22/10) sore.

 

“Dari dana Rp 130 juta lebih itu, sekitar Rp 17 jutaan telah disalurkan ke Masjid Kampung Nelayan. Untuk sisa dana lainnya telah disalurkan kepada masyarakat secara tuntas,” kata Supardi.

Berkaca dari hal ini, ungkap Supardi, andai Surat Perintah Kerja (SPK) hasil penataan kembali operasional Ponton Isap Produksi (PIP) telah dikeluarkan PT Timah Tbk, maka diharapkan semua mitra PT Timah Tbk dapat menyetorkan seluruh biji timahnya ke PT Timah Tbk secara keseluruhan.

Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun untuk Hibah Pariwisata

Pemerintah menyiapkan hibah untuk sektor pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk melindungi industri pariwisata yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 agar bangkit lagi.

Hibah ini sekaligus membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan lingkungan wisata yang bersih, sehat, dan sesuai protokol Covid-19 terutama bagi industri hotel dan restoran.

Hal ini berdasar pada PMK Nomor 46 tahun 2020 mengenai Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta KMK Nomor 23/KM.7/2020 tentang Tahapan Penyaluran Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional TA 2020.

Hibah ini juga bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah kluster Sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) / Pemda.

Adapun kriteria daerah penerima hibah pariwisata yaitu pertama merupakan 10 destinasi prioritas pariwisata (DPP) dan 5 destinasi super prioritas (DSP). Kedua adalah ibukota provinsi, ketiga merupakan destinasi branding.

Keempat, daerah tersebut menghasilkan minimal Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) 15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019, dan kelima termasuk daerah 100 Calendar of Event (CoE).

Sedangkan kriteria hotel dan restoran penerima hibah pariwisata adalah pertama, merupakan hotel dan restoran yang sesuai database Wajib Pajak Hotel dan Restoran di daerah penerima hibah.

Kedua, hotel dan restoran masih berdiri dan beroperasi hingga Juli 2020, dan ketiga, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha.

Untuk syarat teknis hibah pariwisata, Pemda yang menghitung alokasi bantuan kepada hotel dan restoran berdasarkan proporsi kontribusi penyetoran Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) ke kas derah (kasda) dari masing-masing pengusaha hotel dan restoran sepanjang tahun 2019.

Mekanisme penyaluran tahap I sebesar 70% untuk pengusaha (industri)  hotel dan restoran, tahap II sebesar 30% untuk injeksi kas daerah jika minimal 50% dana  tahap I telah diteruskan Pemda kepada industri pariwisata. (nr/ds)

Sumber: kemenkeu.go.id

Monitoring Pelayanan: Jamwas Kejagung dan Kajati Babel Kunjungi Kejari Basel

Kondisi pelayanan kepada masyarakat di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) dipantau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Ranu Mihardja, Selasa (20/10).

Kedatangan Ranu Mihardja yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung didampingi Kepala Kejati Bangka Belitung, I Made Suarnawan, dalam kunjungan kerja secara mendadak dan inspeksi pimpinan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari, SH, MH, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (21/10), sangat menyambut baik monitoring mendadak yang dilakukan oleh rombongan Jamwas Kejaksaan Agung RI dan Kajati Babel.

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu dari Kejagung RI dan Pak Kajati Babel ke kantor kita untuk melakukan monitoring pelayanan agar berjalan dengan baik,” kata Mayasari, Rabu (21/10/20).

Ikhsan Terbujur Kaku Dekat Pondok Belacan Desa Mayang

Tim Identifikasi Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang mendatangi lokasi penemuan mayat laki-laki di sebuah pondok kebun Dusun Belacan Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip, Selasa (20/10/20) pagi.

Disampaikan Kapolsek Simpang Teritip, IPTU Martuani Manik, mayat tersebut bernama Ikhsan (50) yang berdomisili di pondok tempat ia ditemukan sudah terbujur kaku.

Ikhsan ditemukan oleh temannya, Kasmin (58), saat hendak pergi bekerja sekitar pukul 06.30 WIB.

“Saksi (Kasmin) hendak membangunkan korban namun setelah dipegang badan korban sudah dingin dan kaku dan kemudian saksi meminta bantuan melapor ke Polsek Simpang Teritip,” jelas Kapolsek.

Takut Dikomplain karena Tak Sesuai Janji, APDESI Babar Tolak BLT

Pernyataan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, yang menyebut hanya Bangka Barat yang menolak BLT Provinsi, disela sosialisasi KUR di pantai Batu Rakit Senin, (19/10/20) kemarin, mendapat tanggapan dari APDESI Bangka Barat.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Beni Asbandi,  menyampaikan alasan penolakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pihak Provinsi Bangka Belitung.

“Jadi inilah yang perlu diluruskan kemarin, Gubernur juga ada di kantor kami, jadi sikap APDESI itu bukan hanya Bangka Barat saja.

APDESI ini kan ada enam kabupaten atau kota, itu menolak semua kalau penyaluran BLT Provinsi diserahkan kepada kepala desa,” ujar Beni, Selasa (20/10/20) via telefon.

Alasan penolakan tersebut, menurut Beni, lantaran pihaknya khawatir masyarakat komplain ke pihak desa. Sebab, sebelumnya BLT yang dijanjikan pihak provinsi Bangka Belitung itu sebesar Rp 600.000 per KK.

Selanjutnya diberikan kepada 50 KK di masing-masing desa selama tiga bulan. Sementara, wacana yang bakal dicairkan hanya Rp 300.000 per KK.

“Kenapa kami menolak, kami takut masyarakat komplin karena janjinya kemarin Rp 600 ribu dikali tiga bulan. Yang sekarang yang akan dicairkan pak Gubernur itu hanya 300, itupun hanya di kali satu bulan,” cetusnya.

Walikota Buka Diklatsar Polisi Pamong Praja dan Damkar

Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerjasama dengan Kodim 0413/BKA melaksanakan Pendidikan Pelatihan Dasar (Diklatsar) bagi personil Pol PP dan Damkar, Senin (19/10/20).

Pembukaan Diklatsar dibuka secara langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) di Makodim 0413/BKA.

“Sebanyak 200 orang personil Sat Pol PP dan Damkar turun untuk dilatih. Itu masing-masing 170 personil Sat Pol PP dan 30 orang personil dari Damkar,” ungkap Walikota.

Molen menyampaikan, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 4 hari, dimulai 19 sampai 22 Oktober 2020.

“Hari ini adalah pembukaan bagi pelatihan dasar Pol PP dan Damkar. Ini merupakan sinergitas Pemkot Pangkalpinang bersama dengan Kodim 0413/BKA,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, dirinya berharap semua personil baik itu Pol PP dan Damkar menerapkan kedisiplinan yang lebih baik.

“Kita mengharapkan Pol PP dan Damkar agar sungguh-sungguh dalam kegiatan ini sehingga para personil tidak lagi dipandang sebelah mata saat sedang bertugas,” pungkasnya.

Sri Mulyani: Indonesia Gunakan Semua Instrumen Pulihkan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dengan kombinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

Hal tersebut dikatakannya pada CNBC Debate on the Global Economy, salah satu rangkaian acara Pertemuan Tahunan IMF – World Bank Group 2020, Kamis, (15/10).

“Kita tahu bahwa kita perlu langkah extraordinary seperti defisit fiskal, maupun kebijakan moneter yang mendukung. Tetapi bagi kita untuk dapat pulih, kita tidak boleh bergantung pada hanya dua instrumen, yaitu kebijakan fiskal dan moneter. Kami perlu bekerja sangat keras,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, kerja sama luar biasa antara pemerintah dengan Bank Indonesia melalui burden sharing dilakukan dengan sangat hati-hati. Kerja sama tersebut memerlukan banyak komunikasi untuk meyakinkan masyarakat, pemegang obligasi, lembaga pemeringkat bahwa independensi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral tidak terpengaruh.

“Ini adalah intervensi yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana Bank Indonesia juga dapat membeli obligasi pemerintah di pasar perdana tanpa menimbulkan kesan bahwa kami mengancam independensi Bank Sentral. Kami sangat membutuhkan banyak komunikasi di saat merancang kebijakan apa yang tepat,” jelasnya.